standar kompetensi apoteker indonesia

Buku Saku Standar Kompetensi Apoteker Indonesia (SKAI)

GudangIlmuFarmasi – Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Asosiasi Perguruan Tinggi Indonesia (APTFI) telah menetapkan Standar Kompetensi Apoteker Indonesia (SKAI) pada tahun 2016.

TUJUAN

· Memastikan bahwa seorang apoteker memiliki seluruh kompetensi yang relevan untuk mejalankan perannya dan mampu memberikan pelayanan kefarmasian sesuai ketentuan tentang praktik kefarmasian.
· Memberikan arah dalam pengembangan pendidikan farmasi (a.l. identifikasi dan penetapan capaian pembelajaran, pengembangan kurikulum, dan evaluasi hasil belajar) dan pelatihan ditempat kerja .
· Memberikan arah bagi apoteker dalam pengembangan kompetensi diri secaraberkelanjutan.

STRUKTUR

Standar Kompetensi Apoteker Indonesia terdiri dari 10 (sepuluh) standar kompetensi. Kompetensi dalam sepuluh standar tersebut merupakan persyaratan untuk memasuki dunia kerja dan menjalani praktikprofesi.

Standar Kompetensi:
01. Praktik kefarmasian secara professional dan etik
02. Optimalisasi penggunaan sediaan farmasi
03. Dispensing sediaan farmasi dan alat kesehatan
04. Pemberian informasi sediaan farmasi dan alat kesehatan
05. Formulasi dan produksi sediaan farmasi
06. Upaya preventif dan promotif kesehatan masyarakat
07. Pengelolaan sediaan farmasi dan alat kesehatan
08. Komunikasi efektif
09. Ketrampilan organisasi dan hubungan interpersonal
10. Peningkatan kompetensi diri

Masing-masing area kompetensi terdiri dari beberapa unit kompetensi disertai deskripsi ringkas kemampuan praktik yang diharapkan. Setiap unit kompetensi dilengkapi dengan elemen kompetensi yaitu kemampuan yang diharapkan dimiliki oleh apoteker pada saat lulus dan masuk ke tempat praktik/kerja.

Selengkapnya :

Baca :  Pedoman Pelaksanaan dari Kode Etik Apoteker Indonesia Tahun 2022

About Nasrul Wathoni

Nasrul Wathoni, Ph.D., Apt. Pada tahun 2004 lulus sebagai Sarjana Farmasi dari Universitas Padjadjaran. Gelar profesi apoteker didapat dari Universitas Padjadjaran dan Master Farmasetika dari Institut Teknologi Bandung. Gelar Ph.D. di bidang Farmasetika diperoleh dari Kumamoto University pada tahun 2017. Saat ini bekerja sebagai dosen dan peneliti di Departemen Farmasetika, Farmasi Unpad.

Check Also

Standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) 2024

GudangIlmuFarmasi – PERATURAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NOMOR 7 TAHUN 2024TENTANG STANDAR CARA PEMBUATAN …