Daftar Pokok Bahasan, Masalah dan Keterampilan SKAI 2022

GudangIlmuFarmasi – Dihalaman ini menjelaskan Standar Kompetensi Apoteker Indonesia (SKAI) Tahun 2022 terkait Daftar Pokok Bahasan, Masalah dan Keterampilan.

Daftar Isi

BAB I Pendahuluan

BAB 2 Sistematika Standar Kompetensi

BAB 3 Standar Kompetensi

BAB 4 Daftar Pokok Bahasan, Masalah dan Keterampilan

A. DAFTAR POKOK BAHASAN

Daftar Pokok Bahasan memuat berbagai pokok bahasan yang digunakan sebagai bahan kajian dalam proses pembelajaran. Materi ini merupakan penerjemahan standar kompetensi ke bentuk bahan atau tema pendidikan dan pengajaran. Setiap area kompetensi diterjemahkan dalam bentuk bahan ajar, pokok-pokok bahasan pada setiap area kompetensi diuraikan lebih lanjut sesuai bidang ilmu yang yang berkaitan.
Daftar Pokok Bahasan ini ditujukan untuk membantu institusi pendidikan farmasi dalam penyusunan kurikulum sesuai struktur kurikulum masing- masing institusi, tanpa membatasi bahan atau tema pembelajaran

  1. Area Kompetensi Profesionalisme
    a. Kaidah dasar agama, moral, dan etika dalam praktik kefarmasian.
    b. Landasan kewarganegaraan dalam membangun sikap dan tanggung- jawab profesi.
    c. Etik dan disiplin apoteker.
    d. Kajian hukum kesehatan dan regulasi yang berkaitan dengan praktik kefarmasian.
    e. Pharmaceutical care, tanggungjawab dan komitmen apoteker untuk memberikan pelayanan menyeluruh untuk mencapai kesejahteraan penerima pelayanan kefarmasian.
    f. Kajian masalah manusia dan budaya dalam praktik kefarmasian.
    g. Tata kelola sistem kesehatan, masalah kesehatan masyarakat, serta faktor sosial yang mempengaruhi perilaku sehat dan sakit.
    h. Kolaborasi antarprofesi sesuai dengan latar belakang profesi untuk mencapai tujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
  2. Area Kompetensi Mawas Diri dan Pengembangan Diri
    a. Dasar-dasar keterampilan belajar.
    b. Pembelajaran reflektif, belajar dengan mengutamakan proses berfikir atas dasar refleksi diri, pengalaman masa lalu, serta harapan masa depan.
    c. Berfikir kritis, analitis, adaptif, dan kreatif.
    d. Manajemen diri.

e. Keterampilan memecahkan masalah (problem-based learning).
f. Peningkatan profesional berkelanjutan.
g. Kajian potensi pengembangan praktik kefarmasian dan wirausaha.
h. Pemanfaatan teknologi dalam penyediaan data digital dan objektif yang dapat di akses oleh tenaga kesehatan dan penerima pelayanan kefarmasian menuju hubungan yang setara dalam pengambilan keputusan.

  1. Area Kompetensi Komunikasi Efektif
    a. Keterampilan komunikasi: kemampuan berbicara, mendengarkan secara aktif, mengatasi hambatan komunikasi verbal, memahami komunikasi nonverbal dari komunikan, memecahkan konflik secara konstruktif.
    b. Kajian masalah sosial dan budaya dalam berkomunikasi dengan penerima pelayanan kefarmasian.
    c. Kolaborasi antarprofesi sesuai dengan latar belakang profesi untuk mencapai tujuan meningkatkan kualitas hidup penerima pelayanan kefarmasian.
    d. Literasi teknologi informasi dan komunikasi untuk melakukan penelusuran, menemukan, menilai, mengevaluasi, menggunakan, menyusun, merancang, serta menyampaikan informasi.
    e. Person centered care, memberikan pelayanan dengan menghargai pendapat dan memastikan respon yang diberikan sesuai kebutuhan penerima pelayanan kefarmasian.
    f. Health literacy: memperoleh, memproses dan memahami kebutuhan informasi kesehatan untuk memberikan keputusan yang tepat.
    g. Kaidah penulisan dan pembuatan laporan ilmiah.
  2. Area Kompetensi Landasan Ilmiah Ilmu Farmasi, Ilmu Biomedik, Ilmu Humaniora, dan Ilmu Kesehatan Masyarakat.
    a. Ilmu farmasi (literasi sains farmasi) :
    • Matematika, statistika, biostatistika, metodologi penelitian.
    • Fisika, kimia dasar, kimia organik, farmasi fisika, farmasetika, kimia medisinal, kimia farmasi, farmakognosi, farmakologi, biofarmasi, farmakokinetika, farmakogenomik, farmakogenetik, farmakoterapi, kimia klinik, informasi obat, formulasi dan teknologi farmasi, perhitungan kefarmasian, pharmaceutical care/ asuhan kefarmasian, pelayanan resep, pelayanan swamedikasi
Baca :  Standar Kompetensi Apoteker Indonesia (SKAI) Tahun 2022

(responding to symptoms), compounding & dispensing, pengobatan berbasis bukti, keamanan pengobatan.
b. Ilmu biomedik: biologi molekular, anatomi, fisiologi, patologi, patofisiologi, mikrobiologi, parasitologi, imunologi, biokimia, sistem dan respon imun tubuh, mekanisme kerja obat dan senyawa kimia lainnya dalam tubuh.
c. Ilmu humaniora:
• Sosio farmasi, farmakovigilans, manajemen sumber daya, manajemen organisasi, akuntansi, administrasi farmasi, teknologi informasi dan komunikasi, teknik komunikasi.
• Hukum kesehatan dan regulasi yang berkaitan dengan praktik kefarmasian, etik dan disiplin profesi.
• Literasi humaniora.
d. Ilmu kesehatan masyarakat:
• Farmakoepidemiologi, ekonomi kesehatan, kebijakan kesehatan, komunikasi profesional.
• Promosi kesehatan, kesehatan lingkungan, kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

  1. Area Kompetensi Keterampilan Apoteker
    a. Prinsip, prosedur, keterampilan pembuatan/produksi sediaan obat, bahan obat, obat tradisional, kosmetik: keterampilan dasar pembuatan sediaan farmasi, pengelolaan bahan baku, pengelolaan proses pembuatan/produksi, pengelolaan produk akhir.
    b. Prinsip, prosedur, keterampilan pengujian mutu dan pemastian mutu sediaan obat, bahan obat, obat tradisional, kosmetik: pengujian mutu bahan baku, produk antara dan produk akhir, pemastian mutu.
    c. Prinsip, prosedur, keterampilan pengadaan sediaan farmasi (obat, bahan obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan, obat kuasi, dan alat kesehatan: seleksi, pengadaan, dan penerimaan.
    d. Prinsip, prosedur, keterampilan penyimpanan sediaan farmasi (obat, bahan obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan, obat kuasi, dan alat kesehatan: penataan, penyimpanan, pemantauan.
    e. Prinsip, prosedur, keterampilan distribusi sediaan farmasi (obat, bahan obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan, obat kuasi, dan alat kesehatan: distribusi/penyaluran, pengelolaan stok/ persediaan, pengawasan mutu, penarikan, pemusnahan.

f. Prinsip, prosedur, keterampilan pengamanan sediaan narkotika, psikotropika, dan prekursor farmasi: penyimpanan, pelayanan, pencegahan dan penanganan penyalahgunaan.
g. Prinsip, prosedur, keterampilan pengelolaan sediaan farmasi critical, HAM, sitostatika, radiofarmaka, dan kelompok B3: pengelolaan, penanganan kejadian tumpahan dan tindakan pencegahan.
h. Prinsip, prosedur, keterampilan penelitian dan pengembangan sediaan farmasi: perancangan formula, penetapan spesifikasi, studi praformulasi, uji pre-klinik dan uji klinik, pengujian mutu, sistem pemastian mutu, registrasi sediaan farmasi dan notifikasi kosmetik (termasuk Dokumen Informasi Produk).
i. Prinsip, prosedur, keterampilan pencampuran/compounding sediaan farmasi extemporaneous: kalkulasi farmasetik, rekonstitusi sirup kering, compounding sediaan non-steril, rekonstitusi sediaan injeksi, pencampuran sediaan injeksi, penyiapan nutrisi parenteral, preparasi sediaan sitostatika, preparasi sediaan radiofarmaka, pengemasan dan pelabelan.
j. Prinsip, prosedur, keterampilan penyiapan dan pendistribusian bahan, alat, peralatan, perlengkapan steril siap pakai (Central Sterile Supply Department/CSSD).
k. Prinsip, prosedur, keterampilan farmakovigilans: deteksi kejadian, penilaian, penetapan tindakan solusi, pencegahan, pencatatan, dan pelaporan MESO/MESOT/MESKOS.
l. Prinsip, prosedur, keterampilan pelayanan kefarmasian untuk individu: person centered care, pelayanan resep dokter, pelayanan swamedikasi/pelayanan obat non-resep (responding to symptoms), penyerahan (dispensing) sediaan farmasi dan pemberian konseling, informasi dan edukasi, pemantauan terapi obat.
m. Prinsip, prosedur, keterampilan pelayanan kefarmasian untuk masyarakat: identifikasi kebutuhan masysrakat melalui FGD dan metode lainnya, pelayanan informasi obat, pemberian edukasi yang berkaitan dengan obat dan penggunaan obat, promosi kesehatan, obat program pemerintah, penanggulangan wabah dan bencana.

  1. Area Kompetensi Pengelolaan Praktik Kefarmasian
    a. Peningkatan kepuasan pelayanan di berbagai praktik kefarmasian.
    b. Pengelolaan tempat praktik kefarmasian (workplace management).
Baca :  Sistematika Standar Kompetensi Apoteker Indonesia Tahun 2022

c. Total Quality Management.
d. Managemen konflik.
e. Pengelolaan waktu dan sumber daya di fasilitas produksi, distribusi, dan pelayanan kefarmasian.
f. Kerjasama tim (teamwork).
g. Pengembangan dan penerapan standar prosedur operasional dalam praktik kefarmasian di fasilitas produksi, distribusi, dan pelayanan kefarmasian.
h. Pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan praktik kefarmasian.
i. Prinsip penjaminan mutu, inspeksi diri, audit internal, CAPA.
j. Pengelolaan anggaran.
k. Pemeliharaan sarana dan prasarana.
l. Dokumentasi dan pengarsipan.
m. Keselamatan penerima pelayanan kefarmasian (Patient Safety).
n. Penerapan prinsip K3 di fasilitas kefarmasian.

B. DAFTAR MASALAH

Daftar Masalah memuat berbagai masalah yang dihadapi oleh Apoteker dalam melaksanakan praktik profesi, baik masalah yang dihadapi individu, komunitas, atau masyarakat luas maupun masalah yang berasal dari diri pribadi/individu apoteker. Mahasiswa pendidikan profesi apoteker perlu diperkenalkan pada berbagai masalah tersebut dan difasilitasi untuk belajar menangani masalah-masalah tersebut yang dapat terjadi atau mereka hadapi pada saat praktik.
Bagian pertama dari daftar ini memuat berbagai masalah penerima pelayanan kefarmasian yang berkaitan dengan penggunaan obat/sediaan farmasi. Dalam mengelola berbagai masalah ini, pelayanan apoteker diberikan berdasarkan permintaan obat/sediaan farmasi dalam resep, data- data subjektif maupun objektif, atau keluhan yang disampaikan oleh penerima pelayanan kefarmasian.
Bagian kedua berisi daftar ini memuat berbagai masalah yang terjadi dalam pelaksanaan praktik kefarmasian, baik yang berasal dari diri pribadi
/individu apoteker, pemahaman tentang regulasi dan pedoman praktik dalam bidang pekerjaannya, situasi tempat kerja atau tempat praktik, hubungan dengan profesi kesehatan lainnya, maupun hubungan dengan pihak-pihak lain yang berkaitan dengan parktik kefarmasian.

Tabel 4.1 Daftar Masalah Pada Penerima Pelayanan Kefarmasian

NoMasalah Pada Penerima Pelayanan Kefarmasian
AMasalah Perolehan Obat Pada Penerima Pelayanan Kefarmasian
1.Meminta antibiotik atau obat keras lainnya tanpa indikasi yang jelas berdasarkan : Resep yang sudah dilayankanAnjuran, saran, pengalaman teman atau keluargaMerasa cocok dengan obat yang pernah dipakai
2.Meminta obat non resep (swamedikasi) berdasarkan keluhan tanpa pemastian indikasi dan ada tidaknya alarm sign/warning syndrome
3.Meminta psikotropika tanpa resep dokter
4.Memperoleh obat yang berkualitas rendah, tidak terjamin mutunya, rusak karena kesalahan teknik pada pengiriman atau penyimpanan
5.Memperoleh obat palsu dari jalur ilegal
6.Mengalami kekurangan obat karena masalah biaya, kesulitan akses, atau ada kekosongan obat
  
BMasalah Penggunaan Obat Pada Penerima Pelayanan Kefarmasian
7.Menggunakan obat secara tidak tepat karena: Pilihan zat aktif obat tidak sesuai indikasiObat diberikan tanpa indikasi yang benarPenggantian obat tidak sesuai zat aktif yang diminta tanpa memastikan kesesuaian indikasiDosis yang digunakan tidak sesuai dengan kebutuhan, diberikan tanpa penyesuaian dosisBentuk sediaan dan rute pemberian obat tidak sesuai dengan tujuan terapi sehingga tidak efektif
8.Mengalami masalah akibat pemberian obat: Mengabaikan kontra indikasiMengabaikan potensi efek samping yang tidak dikehendaki dan atau masalah terkait obat lainnya
9.Memperoleh obat non resep tanpa pemastian ada atau tidaknya alarm sign/warning symptoms
10.Mengalami potensi interaksi akibat penggunaan kombinasi obat
11.Mengalami gangguan absorpsi obat karena adanya interaksi dengan makanan
12.Melakukan kesalahan teknis pada penggunaan pada inhaler, insulin pen, tablet sublingual, supositoria, salep mata, patch
13.Memperoleh dosis berlebih karena sistem pelepasan terkendali rusak saat obat diracik/digerus
14.Mengalami under dose narkotika pada pengobatan paliatif
NoMasalah Pada Penerima Pelayanan Kefarmasian
15.Melakukan ketidakpatuhan karena jarak waktu pemberian obat terlalu pendek, waktu pemberian obat bervariasi, atau pengobatan terlalu panjang
16.Menghentikan pengobatan karena: Merasa sudah sembuhMengalami efek samping atau masalah lain yang berkaitan dengan penggunaan obatBentuk sediaan yang diberikan sulit digunakan atau terasa tidak nyamanTakut mengalami efek samping
17.Menolak injeksi karena takut jarum
18.Meminta injeksi karena percaya injeksi lebih manjur
19.Mengalami perburukan penyakit kronis karena ketidakpatuhan pengobatan
20.Membutuhkan perawatan lanjutan karena salah minum obat atau berhenti minum obat
21.Mengalami kejadian efek samping serius karena ketidakpatuhan pengobatan
22.Melakukan ketidakpatuhan pengobatan dan atau kejadian efek samping berulang karena tidak paham dan tidak memperoleh penjelasan
23.Obat kedaluwarsa/rusak/berubah warna masih digunakan sehingga efek terapi tidak tercapai
24.Menggunakan obat sisa tanpa memahami kedaluwarsa dan atau adanya kerusakan obat
25.Melakukan penggunaan obat yang tidak tepat (misused)
26.Melakukan penyalahgunaan narkotika/psikotropika (abused)
  
CMasalah Penyimpanan Obat Pada Penerima Pelayanan Kefarmasian
27.Mengalami masalah obat memisah atau memadat sehingga larutan/ suspensi/emulsi/krim sulit dihomogenkan kembali
28.Menyimpan obat tidak mengikuti rekomendasi suhu penyimpanan pada informasi di kemasan obat atau yang disarankan apoteker
29.Menyimpan obat di tempat yang lembab atau terkena sinar matahari langsung
30.Obat rusak atau berubah warna dalam penyimpanan tidak terpantau
31.Menyimpan obat melampaui batas waktu, obat sisa, atau obat yang kemasannya sudah dibuka
  
DMasalah Pembuangan Obat Pada Penerima Pelayanan Kefarmasian
32.Membuang obat ke tempat pembuangan sampah
NoMasalah Pada Penerima Pelayanan Kefarmasian
33.Membuang sisa obat masih dalam kemasan utuh
34.Membuang sisa obat sirup/cair ke saluran air yang tidak mengalir

Tabel 4.2 Daftar Masalah Apoteker

Baca :  Buku Saku Standar Kompetensi Apoteker Indonesia (SKAI)
NoMasalah Pada Apoteker
AMasalah Individu Apoteker
1.Melakukan praktik tanpa landasan legal (tidak punya STRA, SIP dan/atau STRA habis masa berlakunya)
2.Melakukan praktik tidak sesuai prosedur
3.Melakukan praktik di luar kewenangan dan atau di luar kompetensinya
4.Tidak hadir di tempat praktik sehingga pelayanan kefarmasian berlangsung tanpa kehadirannya
5.Kurang memiliki integritas : Tidak jujurMenyalahgunakan wewenangTidak mencegah munculnya konflik kepentinganTidak memegang komitmen Tidak bertanggungjawab
6.Mendelegasikan kewenangan kepada personil yang tidak memiliki kompetensi/kewenangan
7.Kurang memiliki pengetahuan tentang ketentuan perundang- undangan dan permasalahan hukum yang berkaitan dengan praktik kefarmasian
8.Kurang memiliki pengetahuan tentang etik dan disiplin profesi
9.Kurang memiliki kemampuan mengenali sumber informasi yang sahih dan melakukan penelusuran informasi
10.Kurang memiliki kemampuan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam melakukan praktik kefarmasian maupun dalam mengelola fasilitas pelayanan kefarmasian
11.Kurang memiliki kebanggaan atas profesinya
12.Tidak melakukan upaya pengembangan diri: Tidak melakukan evaluasi/introspeksi diriTidak mau menerima saran/kritik dari mitra kerja/pihak lainTidak melakukan upaya peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan atau penguasaan teknologiTidak mengikuti perkembangan peraturan perundang-undangan
  
BMasalah Profesionalitas Apoteker Di Tempat Kerja
NoMasalah Pada Apoteker
13.Mengalami masalah persediaan : Terjadi kekosongan karena kekurangan anggaran, salah perencanaan, sistem informasi tidak akuratPersediaan berlebih karena salah perencanaan/pengelolaanData yang tersedia tidak valid karena pendataan stok hanya dilakukan setahun sekali
14.Memilih pemasok tanpa memperhatikan aspek legalitas dan telaah integritas
15.Melakukan pengadaan sediaan farmasi dilakukan tidak sesuai SPO
16.Melakukan pengiriman sediaan farmasi tidak sesuai prosedur dan kurang memperhatikan stabilitas
17.Melakukan kesalahan teknik pengiriman sehingga obat rusak saat transportasi
18.Melakukan penerimaan obat dari distributor tidak sesuai prosedur dan kriteria standar
19.Melakukan penataan dan penyimpanan sediaan farmasi tidak sesuai standar sehingga tidak terjaga mutunya
20.Melakukan penataan sediaan farmasi tanpa penandaan obat-obat kategori critical, high allert, sitostatika, radiofarmaka
21.Melakukan penyimpanan sediaan narkotika tidak sesuai standar
22.Menyediakan sarana penyimpanan obat, penanganan sediaan steril, alat pelindung diri tidak sesuai standar atau tidak tersedia karena pertimbangan ekonomis
23.Melakukan pemusnahan obat tidak sesuai standar, pencatatan dan pelaporan proses dan hasil pemusnahan obat tidak sesuai pedoman
24.Melakukan pelayanan resep dengan telaah terbatas tanpa melibatkan penerima pelayanan kefarmasian
25.Tidak menyampaikan informasi penting yang berkaitan dengan penggunaan obat (tujuan, cara penggunaan, kemungkinan efek samping, cara penyimpanan, batas kedaluwarsa) kepada penerima pelayanan kefarmasian secara lengkap dan jelas
26.Menyerahkan obat dengan teknik/device khusus, a.l. inhaler, pen insulin, tablet sublingual, salep mata, supositoria) tanpa disertai penjelasan tentang cara penggunaannya yang tepat
27.Menyerahkan obat tanpa kelengkapan label petunjuk penggunaan, cara penyimpanan, tanggal kedaluwarsa
28.Memberikan pelayanan secara tidak profesional: Tidak menggunakan standar praktikTidak melakukan telaah riwayat pengobatanTidak melakukan dokumentasi praktik kefarmasian
29.Melakukan pengambilan keputusan profesional dengan: Mengabaikan kepentingan penerima pelayanan kefarmasianDipengaruhi oleh kepentingan pribadi dan atau pertimbangan komersial
NoMasalah Pada Apoteker
30.Tidak membuat, melengkapi, mengevaluasi, atau memperbaharui Standar Prosedur Operasional (SPO) sebagai pedoman di tempat kerja
31.Menyusun SPO tanpa memperhatikan referensi yang ditetapkan
32.Tidak melakukan kalibrasi peralatan pengukuran sehingga mempengaruhi validitas hasil
33.Menyusun dokumentasi pelaksanaan CPOB, CPOTB, CPKB atau CDOB tanpa memperhatikan ketentuan
34.Tidak melakukan supervisi dan atau melatih staf
  
CMasalah Hubungan Dengan Mitra Kerja dan Pihak Lain
35.Tidak menghargai kultur, nilai, dan kepercayaan orang lain
36.Kurang mampu menyampaikan pendapat dengan jelas dan atau kurang mampu mempertahankan pendapat
37.Kurang menunjukkan empati dan penghargaan terhadap pendapat orang lain
38.Tidak meminta persetujuan mitra kerja dan penerima pelayanan kefarmasian atas keputusan profesional yang diambil
39.Tidak menjaga rahasia penerima pelayanan kefarmasian, menyerahkan data penerima pelayanan kefarmasian ke pihak ketiga
40.Berbeda pendapat, bertengkar, bersikap merendahkan sejawat dan atau mitra kerja lainnya
41.Tidak mampu menyelesaikan konflik
42.Melanggar batas kewenangan
43.Tidak melakukan komunikasi efektif dengan tenaga kesehatan lain, penerima atau keluarga penerima pelayanan kefarmasian
44.Kurang mampu membangun lingkungan kerja yang kondusif

C. DAFTAR KETERAMPILAN

Dalam melaksanakan praktik kefarmasian, lulusan pendidikan profesi apoteker harus menguasai pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku profesional Apoteker. Keterampilan Apoteker perlu dilatihkan sejak awal sampai akhir pendidikan secara berkesinambungan.
Masing-masing keterampilan dilengkapi dengan tingkat kemampuan yang harus dicapai pada akhir pendidikan profesi apoteker mengacu pada piramida Miller (knows, knows how, shows how, does).

Gambar 4.1 Konsep Piramida Miller’s untuk menilai kompetensi

Berikut deskripsi tingkat keterampilan Apoteker.

  • Tingkat Kemampuan 1 (Knows): Mengetahui dan menjelaskan. Lulusan Apoteker mengetahui pengetahuan teoritis termasuk aspek farmasetis, klinis, sosial, administratif keterampilan apoteker sehingga dapat menjelaskan prinsip, prosedur, tujuan yang ingin dicapai, serta masalah yang mungkin terjadi yang berkaitan dengan penggunaan sediaan farmasi. Penilaian dapat dilakukan menggunakan ujian tulis atau ujian lisan.
  • Tingkat Kemampuan 2 (Knows How): Memahami dan menerapkan. Lulusan Apoteker menguasai pengetahuan teoritis yang mendasari keterampilan apoteker dan menggunakannya dalam melakukan analisis, interpretasi data, identifikasi dan penetapan penyelesaian masalah, serta berkesempatan untuk mengamati keterampilan tersebut dalam bentuk demonstrasi atau pelaksanaan langsung dalam praktik kefarmasian. Penilaian dapat dilakukan dengan ujian dalam bentuk pilihan berganda, penyelesaian kasus secara tertulis atau lisan.
  • Tingkat Kemampuan 3 (Shows How): Mampu mendemonstrasikan atau melakukan di bawah supervisi.

Lulusan Apoteker mampu mendemonstrasikan integrasi pengetahuan, sikap dan keterampilan apoteker dalam pelaksanaan praktik di bawah supervisi atau dalam simulasi praktik kefarmasian menggunakan alat peraga atau pemeran terstandar dengan menunjukkan penguasaan teori, prinsip, prosedur, tujuan, dan kemungkinan adanya penyimpangan serta

pengendaliannya. Penilaian kemampuan dapat dilakukan menggunakan studi kasus atau OSCE (Objective Structured Clinical Examination).

  • Tingkat Kemampuan 4 (Does): Mampu melakukan secara mandiri. Lulusan Apoteker mampu melakukan keterampilan apoteker secara mandiri dengan menunjukkan penguasaan teori, prinsip, prosedur, tujuan, dan kemungkinan adanya penyimpangan serta pengendaliannya. Penilaian kemampuan berdasarkan pengalaman di dalam logbook atau portofolio.

Dengan demikian tingkat keterampilan tertinggi yang dicapai pada saat lulus pendidikan profesi apoteker adalah tingkat 4 yaitu mampu melakukan secara mandiri dalam melaksanakan praktik kefarmasian.

Tabel 4.3 Matriks Tingkat Keterampilan, Metode Pembelajaran, dan Metode Penilaian Untuk Setiap Tingkat Keterampilan

Beberapa keterampilan yang ada dalam standar kompetensi ini ditetapkan pada tingkat kemampuan kurang dari 4. Dalam melakukan keterampilan tersebut apoteker yang baru lulus harus meminta petunjuk kepada apoteker yang lebih senior, magister farmasi klinik, apoteker spesialis, atau merujuk ke tenaga kesehatan lain yang terkait.

Pada perkembangannya keterampilan yang telah mencapai tingkat 4 juga perlu ditingkatkan untuk mencapai tingkat mahir melalui pendidikan lanjut (spesialis, magister) atau pelatihan berkelanjutan (Continuing Professional Development/CPD) yang diselenggarakan oleh organisasi profesi atau lembaga lain sesuai peraturan perundang-undangan. Melalui pendidikan atau pelatihan berkelanjutan kompetensi apoteker dapat terus ditingkatkan sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Tabel 4.4 Daftar Keterampilan Apoteker

  No  Keterampilan ApotekerTingkat Kemampuan
APembuatan/Produksi Sediaan Farmasi
1)Kemampuan Dasar Pembuatan Sediaan Farmasi
1.Penentuan prosedur penimbangan bahan sesuai jenis dan bobot bahan yang dibutuhkan4
2.Penentuan prosedur pengukuran volume bahan sesuai jenis dan volume bahan yang dibutuhkan4
3.Verifikasi timbangan harian, pengawasan proses, dan verifikasi hasil penimbangan atau pengukuran volume bahan4
4.Pengecilan/reduksi ukuran partikel bahan padat4
5.Pemisahan partikel padat untuk memperoleh derajat halus tertentu4
6.Pengeringan bahan cair atau bahan padat lembap4
7.Pencampuran bahan padat – padat4
8.Pencampuran bahan padat – cair4
9.Pencampuran bahan padat – setengah padat4
10.Pencampuran bahan cair – cair4
11.Pencampuran bahan cair – setengah padat4
12.Pengenceran bahan padat, bahan cair, bahan setengah padat4
  No  Keterampilan ApotekerTingkat Kemampuan
13.Pelelehan lemak/bahan setengah padat4
14.Pelarutan bahan padat ke dalam cairan4
15.Penyaringan larutan/cairan untuk memperoleh filtrat atau untuk memisahkan kristal dari cairan4
16.Penambahan (adding) untuk mencapai volume akhir sediaan cair4
17.Perhitungan penyesuaian kebutuhan komponen formulasi terhadap formula standar4
18.Perhitungan kebutuhan pelarut campuran4
19.Perhitungan kebutuhan komponen dapar4
20.Perhitungan isotonisitas dengan kesetaraan NaCl dan penurunan titik beku4
21.Perhitungan kebutuhan emulgator berdasarkan nilai Hydrophilic Lipophilic Balance (HLB)4
22.Perhitungan penyesuaian bobot basis supositoria berdasarkan displacement value4
2)Pembuatan/Produksi Sediaan Farmasi
23.Penetapan formula sediaan yang akan dibuat4
24.Verifikasi perhitungan dan penyiapan kebutuhan bahan baku dan bahan penolong/eksipien4
25.Verifikasi penyiapan alat, peralatan, dan ruangan untuk pembuatan/produksi sediaan non steril4
26.Verifikasi penyiapan alat, peralatan, dan ruangan untuk pembuatan/produksi sediaan steril4
27.Verifikasi penyiapan alat, peralatan, dan ruangan untuk pembuatan/produksi sediaan beta lactam4
28.Verifikasi penimbangan dan pengukuran bahan baku pada pembuatan/produksi sediaan farmasi4
29.Penghalusan dan pencampuran bahan4
30.Pelarutan dan pencampuran bahan4
31.Penyaringan larutan bahan, sediaan akhir4
32.Penyiapan bahan pensuspensi, pengemulsi4
33.Pelelehan dan pencampuran basis4
34.Pembuatan dan pengeringan granul4
35.Pengisian sediaan ke dalam cangkang kapsul4
36.Pengempaan tablet4
37.Pembuatan sediaan larutan obat minum4
38.Pembuatan sediaan suspensi4
39.Pembuatan sediaan emulsi4
  No  Keterampilan ApotekerTingkat Kemampuan
40.Pembuatan sediaan salep, pasta, dan krim4
41.Pembuatan sediaan obat tetes: mata, hidung, telinga4
42.Pencetakan supositoria4
43.Pembuatan sediaan kosmetik4
44.Penyalutan tablet dengan penyalut gula3
45.Penyalutan tablet dengan penyalut film3
46.Sterilisasi bahan atau sediaan akhir dengan teknik panas kering4
47.Sterilisasi bahan atau sediaan akhir dengan teknik panas basah4
48.Sterilisasi bahan atau sediaan akhir dengan teknik filtrasi4
49.Pencampuran bahan atau sediaan akhir dengan teknik aseptik4
50.Pengisian produk sediaan farmasi ke dalam wadah/ kemasan primer4
51.Penyimpanan produk jadi sesuai hasil uji stabilitas produk4
52.Verifikasi pengemasan hasil pembuatan/produksi sediaan farmasi4
53.Verifikasi kesesuaian informasi pada kemasan, brosur dan leaflet terhadap ketentuan/rancangan4
54.Verifikasi kelengkapan pengisian lembar kerja dan dokumentasi pembuatan/produksi sediaan farmasi4
   
BPengujian Mutu (QC) dan Pemastian Mutu (QA) Sediaan Farmasi
1)Pengukuran Parameter Mutu Sediaan Farmasi
55.Penetapan parameter mutu dan prosedur pengujian mutu4
56.Verifikasi perhitungan dan penyiapan bahan: pembuatan larutan sampel, baku pembanding, larutan dapar, pereaksi, pelarut, media disolusi, pembawa, fase gerak, media pertumbuhan mikroba, pewarna4
57.Verifikasi pH meter harian dan pengukuran pH sediaan/larutan dengan pH meter4
58.Pengukuran kekentalan dan tipe aliran bahan atau sediaan cair menggunakan alat yang sesuai4
59.Pengukuran laju sedimentasi dan derajat flokulasi4
  No  Keterampilan ApotekerTingkat Kemampuan
60.Pengukuran ukuran partikel dan distribusi ukuran partikel menggunakan susunan serial ayakan (sieve analysis)4
61.Pengukuran bobot jenis cairan dengan piknometer4
62.Pengukuran bobot jenis serbuk4
63.Pengukuran indeks bias4
64.Pengukuran jarak lebur/suhu lebur4
65.Pengukuran susut pengeringan4
66.Pengukuran rotasi optic4
67.Pengukuran kadar air4
68.Pengukuran dimensi tablet4
69.Pengukuran kerapatan serbuk ruahan/serbuk mampat4
70.Pengukuran volume terpindahkan4
71.Pengukuran isi minimum4
72.Penentuan daya hambat mikroba4
2)Pengujian Mutu Sediaan Farmasi (QC)
73.Identifikasi bahan baku dengan metode spektrofotometri UV-Vis4
74.Identifikasi bahan baku dengan metode spektrofotometri infra merah4
75.Identifikasi bahan baku dengan reaksi kimia4
76.Identifikasi bahan baku dengan metode kromatografi lapis tipis4
77.Identifikasi bahan baku dengan metode kromatografi cair4
78.Identifikasi bahan baku dengan metode kromatografi gas4
79.Penetapan kadar/kemurnian bahan baku dengan metode titrasi4
80.Penetapan kadar/kemurnian bahan baku dengan metode spetrofotometri UV Vis4
81.Penetapan kadar/kemurnian bahan baku dengan metode kromatografi lapis tipis4
82.Penetapan kadar/kemurnian bahan baku dengan metode kromatografi cair4
83.Penetapan kadar/kemurnian bahan baku dengan metode kromatografi gas4
84.Pengujian laju alir granul/serbuk (flowability testing)4
  No  Keterampilan ApotekerTingkat Kemampuan
85.Pengujian kerapuhan tablet (friability testing)4
86.Pengujian kekerasan tablet (hardness testing)4
87.Pengujian waktu hancur tablet (disintegration testing)4
88.Penentuan kadar air (Loss on Drying/LOD)4
89.Penetapan kadar bahan aktif dalam sediaan padat, semi padat, dan cair4
90.Pengujian keragaman bobot4
91.Pengujian keseragaman kandungan4
92.Pengujian disolusi sediaan farmasi4
93.Pengujian disolusi terbanding4
94.Pengujian bioavailabilitas sediaan farmasi3
95.Pengujian bioekivalensi sediaan farmasi4
96.Pengujian stabilitas bahan dan sediaan farmasi4
97.Pengujian batas mikroba dengan uji enumerasi4
98.Pengujian batas mikroba dengan uji mikroba spesifik4
99.Pengujian potensi antibiotik/antimikroba4
100.Pengujian efektivitas pengawet4
101.Pengujian sterilitas sediaan farmasi4
102.Pengujian pirogen dengan tes Limulus Amebocyte Lysate (LAL)4
103.Pengujian kebocoran kemasan produk akhir4
104.Pengukuran jumlah partikel di ruangan produksi4
105.Penentuan pertukaran udara pada ruangan produksi3
106.Penentuan kecepatan aliran udara di bawah Laminar Air Flow (LAF)/Undirectional Air Flow (UDAF)3
107.Pengujian cemaran mikroba pada bahan baku simplisia/ekstrak bahan alam4
108.Pengujian cemaran logam berat pada bahan baku simplisia/ekstrak bahan alam4
109.Pengujian cemaran kimia pada bahan baku simplisia/ekstrak bahan alam4
110.Pengujian mutu simplisia/ekstrak bahan alam4
111.Pengujian mutu sediaan kosmetik4
112.Analisis dan interpretasi hasil pengujian mutu terhadap spesifikasi yang direncanakan4
  No  Keterampilan ApotekerTingkat Kemampuan
113.Penetapan kelayakan mutu dan penetapan meluluskan atau menolak hasil produksi sediaan farmasi4
114.Evaluasi change control3
115.Penentuan kualifikasi desain3
116.Penentuan kualifikasi instalasi3
117.Penentuan kualifikasi operasional3
118.Penentuan kualifikasi kinerja3
119.Penentuan jumlah partikel di ruangan produksi4
120.Validasi proses pengolahan : validasi prospektif pada produk baru, validasi konkuren pada produksi rutin3
121.Validasi metode analisis4
122.Validasi pembersihan (cleaning validation)3
123.Pengambilan sampel bahan awal4
124.Pengambilan sampel bahan pengemas4
125.Penanganan hasil produk Out of Specification (OOS)3
126.Verifikasi pengisian lembar kerja/work sheet form dan dokumentasi pengujian mutu sediaan farmasi4
127.Pembuatan purified water untuk produksi4
128.Pembuatan Water for Injection (WFI)4
129.Pengawasan proses pengolahan limbah padat4
130.Pengawasan proses pengolahan limbah cair4
131.Pengawasan proses pengolahan limbah beta lactam4
132.Pengawasan penanganan limbah B34
133.Analisis uji Chemical Oxygen Demand (COD) dari air limbah4
134.Analisis uji Biological Oxygen Demand (BOD) dari air limbah4
135.Analisis uji Total Organic Carbon (TOC) dari air limbah4
3)Pemastian Mutu Sediaan Farmasi
136.Penyusunan prosedur validasi atau kalibrasi alat/peralatan3
137.Penyusunan prosedur validasi ruang3
138.Penyusunan prosedur validasi proses pengolahan: validasi prospektif dan validasi konkuren3
139.Penentuan uji selektivitas dan spesifisitas pada validasi metode analisis4
  No  Keterampilan ApotekerTingkat Kemampuan
140.Penyusunan dan pemastian penerapan prosedur validasi metode pengujian mutu4
141.Identifikasi penyebab ketidaksesuaian parameter mutu terhadap spesifikasi yang direncanakan3
142.Penyusunan dan penerapan prosedur penanganan masalah/kejadian yang tidak diinginkan3
143.Penyusunan dan penerapan sistem tata udara/ Heating Ventilation and Air Conditioning (HVAC)3
144.Pengkajian dan penetapan masalah adanya produk kembalian atau keluhan pelanggan3
145.Penyusunan rencana dan pelaksanaan tindaklanjut adanya produk kembalian atau keluhan pelanggan3
146.Pengkajian adanya penarikan sediaan farmasi oleh lembaga yang berwenang3
147.Penyusunan rencana dan pelaksanaan tindaklanjut adanya penarikan sediaan farmasi3
148.Identifikasi kemungkinan adanya limbah padat, limbah cair, limbah beta lactam, limbah B34
149.Penyusunan prosedur pengolahan limbah produksi dan pengujian mutu sediaan farmasi3
   
CPengadaan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan
1)Perencanaan Pengadaan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan
150.Pengumpulan data pendukung perencanaan pengadaan sediaan farmasi dan alat kesehatan4
151.Penetapan metode perhitungan kebutuhan4
152.Evaluasi kebutuhan berdasarkan metode Always Better Control (ABC) Vital, Essential & NonEssential (VEN), atau forecasting menggunakan data science4
153.Perhitungan kebutuhan berdasarkan metode epidemiologi, konsumsi, atau metode lain4
154.Pertimbangan kebutuhan menggunakan metode Evidence Base Medicine (EBM)4
155.Perhitungan persediaan (stok opname)4
156.Pertimbangan pengadaan obat Look Alike Sound Alike (LASA) dengan merek yang ada dalam stok4
157.Analisis faktor terjadinya kekosongan4
158.Pengendalian persediaan dengan metode Min-Max dan Inventory Turn Over Ratio (ITOR)4
159.Penyusunan rencana pengadaan sediaan farmasi dan alat kesehatan4
  No  Keterampilan ApotekerTingkat Kemampuan
160.Penyusunan anggaran pengadaan sediaan farmasi dan alat kesehatan4
161.Analisis rencana usulan pengadaan sediaan farmasi dan alat kesehatan4
2)Pengadaan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan
162.Kualifikasi pemasok meliputi verifikasi kelengkapan dokumen administrasi pemasok: izin pemasok, apoteker penanggungjawab, sertifikat CDOB4
163.Verifikasi kelengkapan jaminan mutu produk dan bahan baku obat: nomor izin edar, CPOB, sertifikat analisis (CoA), Material Safety Data Sheet (MSDS)4
164.Verifikasi kelengkapan jaminan mutu produk: Bioavailabilitas (BA)/Bioekivalensi (BE) dan bukti uji klinis4
165.Penetapan metode dan prosedur pengadaan sediaan farmasi: sediaan obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan, obat kuasi, dan bahan baku4
166.Penetapan pemasok sediaan farmasi dan alat kesehatan4
167.Penetapan metode dan prosedur pengadaan sediaan obat live saving, obat emergensi, anti dotum, obat program pemerintah4
168.Penetapan metode dan prosedur pengadaan sediaan narkotika, psikotropika4
169.Penetapan metode dan prosedur pengadaan obat untuk penanggulangan bencana3
170.Penetapan sistem rantai pasok4
171.Penyusunan dan verifikasi surat pesanan untuk pengadaan sediaan farmasi dan alat kesehatan4
172.Verifikasi dokumentasi pengadaan sediaan farmasi dan alat kesehatan4
3)Penerimaan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan
173.Verifikasi kesesuaian penerimaan sediaan farmasi dan alat kesehatan menggunakan daftar periksa4
174.Verifikasi urutan penerimaan sesuai dengan SPO4
175.Verifikasi penerimaan Cold Chain Product (CCP) sesuai ketentuan4
176.Verifikasi berita acara dan lampiran penerimaan sediaan farmasi dan alat kesehatan4
177.Penetapan penolakan sediaan farmasi dan alat kesehatan yang tidak memenuhi persyaratan4
  No  Keterampilan ApotekerTingkat Kemampuan
178.Verifikasi dokumentasi penolakan sediaan farmasi dan alat kesehatan4
179.Verifikasi berita acara pengembalian produk4
180.Evaluasi prosedur pengadaan dan penerimaan sediaan farmasi4
   
DPenyimpanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan
181.Analisis resiko penyimpanan terhadap mutu, khasiat, dan keamanan sediaan farmasi dan alat kesehatan4
182.Penetapan tempat, metode, sarana dan prasarana penyimpanan berdasarkan pertimbangan bentuk sediaan4
183.Penetapan cara penyimpanan sediaan farmasi berdasarkan data stabilitas4
184.Penetapan tempat dan metode penyimpanan berdasarkan pertimbangan alfabetik nama produk4
185.Penetapan tempat dan metode penyimpanan berdasarkan pertimbangan farmakoterapi4
186.Penetapan tempat dan metode penyimpanan berdasarkan pertimbangan bentuk sediaan dan rute pemberian obat4
187.Penerapan prinsip First in First out (FIFO) dan First Expire First Out (FEFO).4
188.Penyimpanan sediaan narkotika, psikotropika, dan prekursor farmasi4
189.Mapping suhu ruang penyimpanan4
190.Perencanaan dan pelaksanaan monitoring suhu dan kelembaban penyimpanan4
191.Pengendalian kondisi ruang penyimpanan meliputi suhu, kelembaban, dan cahaya4
192.Penetapan penyimpanan troli obat emergensi dan/atau alternatif penyimpanan lain4
193.Perancangan dan penetapan sistem informasi persediaan3
194.Verifikasi dokumentasi penyimpanan sediaan farmasi dan alat kesehatan4
195.Identifikasi adanya kejadian tumpahan bahan di lokasi penyimpanan4
196.Pengawasan penanganan tumpahan bahan di lokasi penyimpanan, dan memastikan prosedur pencegahan dilakukan4
  No  Keterampilan ApotekerTingkat Kemampuan
   
EDistribusi/Penyaluran Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan
1)Pendistribusian/Penyaluran Sediaan Farmasi dan Alat kesehatan
197.Evaluasi dan penetapan kualifikasi pelanggan4
198.Penyusunan prosedur distribusi sediaan farmasi dan alat kesehatan sesuai ketentuan CDOB4
199.Pemastian penerapan prosedur distribusi sediaan farmasi dan alat kesehatan sesuai ketentuan CDOB4
200.Validasi surat pesanan sediaan farmasi dan alat kesehatan4
201.Pemeriksaan ulang sediaan farmasi dan alat kesehatan yang akan didistribusikan/disalurkan4
202.Pengemasan dan pelabelan ulang bahan baku4
203.Penyiapan ruang pengemasan dan pelabelan ulang bahan baku4
204.Penetapan hasil identifikasi alat/cara transportasi untuk pendistribusian sediaan farmasi dan alat kesehatan4
205.Perencanaan delivery time dan delivery route4
206.Perencanaan moda transportasi4
207.Pendistribusian sediaan farmasi secara Unit Dose Dispensing (UDD)4
208.Pendistribusian floor stock4
209.Pendistribusian sediaan farmasi kelompok CCP3
210.Pendistribusian alat kesehatan4
211.Verifikasi pencatatan stok4
212.Pengawasan mutu produk dalam proses pendistribusian4
213.Pengendalian mutu kondisi sarana transportasi4
214.Kalibrasi peralatan distribusi/penyaluran4
215.Verifikasi dokumentasi pendistribusian sediaan farmasi dan alat kesehatan4
2)Penanganan Keluhan dan Produk Kembalian
216.Analisis keluhan produk4
217.Identifikasi sumber masalah4
218.Penyelesaian keluhan produk4
219.Dokumentasi penanganan keluhan produk4
3)Penarikan Sediaan Farmasi
220.Identifikasi kebutuhan penarikan sediaan farmasi4
  No  Keterampilan ApotekerTingkat Kemampuan
221.Penetapan sistem penarikan sediaan farmasi4
222.Pengambilan data distribusi sediaan farmasi (historical sales)4
223.Perancangan prosedur penarikan sediaan farmasi4
224.Pengelolaan risiko terhadap penarikan sediaan farmasi3
225.Penyampaian informasi risiko penarikan sediaan farmasi kepada pihak-pihak yang terkait4
226.Pelaksanaan penarikan sediaan farmasi4
227.Penanganan produk dari penarikan sediaan farmasi4
228.Verifikasi dokumentasi penarikan sediaan farmasi4
4)Pemusnahan Sediaan Farmasi
229.Penetapan kriteria sediaan farmasi rusak dan atau kedaluwarsa yang akan dimusnahkan4
230.Identifikasi sediaan farmasi yang akan dimusnahkan4
231.Penyimpanan sediaan farmasi yang akan dimusnahkan4
232.Pemilihan metode pemusnahan sediaan farmasi4
233.Pengelolaan proses pemusnahan sediaan farmasi4
234.Verifikasi pembuatan laporan dan berita acara pemusnahan sediaan farmasi4
235.Verifikasi pembuatan laporan dan berita acara pemusnahan sediaan narkotika, psikotropika, dan prekursor farmasi4
   
FPengamanan Sediaan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi
236.Verifikasi pengamanan tempat penyimpanan narkotika, psikotropika, dan prekursor farmasi4
237.Verifikasi keabsahan permintaan narkotika, psikotropika, dan prekursor farmasi4
238.Verifikasi keabsahan penerima narkotika, psikotropika, dan prekursor farmasi4
239.Penanganan indikasi dan adanya kejadian penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan prekursor farmasi3
   
GPengelolaan Sediaan Farmasi Critical, HAM, Sitostatika, Radiofarmaka, Kelompok B3
  No  Keterampilan ApotekerTingkat Kemampuan
240.Penanganan sediaan farmasi critical4
241.Penanganan sediaan farmasi kategori HAM4
242.Penanganan sediaan sitostatika3
243.Penanganan sediaan radiofarmaka dan penerapan perlindungan terhadap radiasi nuklir2
244.Penanganan sediaan farmasi kelompok B34
245.Penanganan kejadian tumpahan dan insiden lainnya di dalam ruang steril/khusus4
246.Pencegahan kejadian tumpahan dan insiden lainnya di dalam ruang steril/khusus4
247.Penanganan kejadian tumpahan dan insiden lainnya di luar ruang steril/khusus4
248.Pencegahan kejadian tumpahan dan insiden lainnya di luar ruang steril/khusus4
249.Penanganan dan penyaluran CCP4
250.Penempatan dan penandaan sediaan farmasi critical4
251.Penempatan dan penandaan sediaan HAM4
252.Penempatan dan penandaan sediaan LASA4
253.Penempatan dan penandaan sediaan sitostatika4
254.Penempatan dan penandaan sediaan radiofarmaka4
255.Penempatan dan penandaan sediaan farmasi kelompok B34
   
HPenelitian dan Pengembangan Sediaan Farmasi
256.Pengumpulan data karakteristik dan standar mutu bahan aktif terapeutik, bahan penolong (eksipien), dan bahan pengemas dari kompendium dan sumber informasi terpercaya lainnya4
257.Penelaahan dan interpretasi karakteristik fisika kimia dan biologi, serta standar mutu bahan aktif terapeutik, bahan penolong (eksipien) dan bahan pengemas4
258.Pengumpulan informasi tentang persyaratan, standar mutu, ketentuan tentang produk/sediaan farmasi dari kompendium dan sumber informasi terpercaya lainnya4
259.Penelaahan dan interpretasi persyaratan, standar mutu dan ketentuan lain yang berkaitan dengan produk/sediaan farmasi4
  No  Keterampilan ApotekerTingkat Kemampuan
260.Penelaahan dan interpretasi pedoman penggunaan alat/peralatan, pengukuran, atau pengujian untuk merencanakan prosedur kerja4
261.Pengukuran dan interpretasi hasil pengukuran parameter fisika, kimia, mikrobiologi dalam studi praformulasi4
262.Penentuan dan interpretasi hasil penentuan uji disolusi dan uji BA/BE sebagai parameter studi praformulasi4
263.Penentuan dan interpretasi hasil penentuan kemurnian bahan aktif sebagai parameter studi praformulasi4
264.Penentuan dan interpretasi hasil penetapan kadar sediaan sebagai parameter studi praformulasi4
265.Penentuan dan interpretasi hasil uji stabilitas fisika, kimia, mikrobiologi, terapi, toksikologi sebagai parameter studi praformulasi4
266.Verifikasi hasil pengisian formulir pencatatan data hasil pencarian informasi dan data hasil studi praformulasi4
267.Penetapan bentuk sediaan dan rute pemberian berdasarkan karakteristik bahan aktif dan tujuan pengobatan4
268.Penetapan komponen formulasi sediaan farmasi berdasarkan data dan ketentuan regulasi4
269.Penetapan kondisi penyimpanan sediaan farmasi berdasarkan data hasil studi stabilitas4
270.Perhitungan waktu paruh dan penetapan batas kedaluwarsa (Expiration Date/ED) sediaan farmasi dari hasil studi stabilitas4
271.Perancangan kemasan, label, brosur/leaflet sediaan farmasi berdasarkan data dan ketentuan regulasi4
272.Penyusunan prosedur pembuatan sediaan padat berdasarkan pedoman sesuai dengan CPOB, CPOTB, dan CPKB4
273.Penyusunan prosedur pembuatan sediaan cair berdasarkan pedoman sesuai dengan CPOB, CPOTB, CPKB4
274.Penyusunan prosedur pembuatan sediaan semi padat berdasarkan pedoman sesuai dengan CPOB, CPOTB, CPKB4
275.Penyusunan prosedur pembuatan sediaan steril berdasarkan pedoman sesuai dengan CPOB4
  No  Keterampilan ApotekerTingkat Kemampuan
276.Penyusunan prosedur pembuatan sediaan beta laktam berdasarkan pedoman sesuai dengan CPOB4
277.Penyusunan prosedur pembuatan (compounding) sediaan extemporaneous4
278.Penetapan lama penyimpanan (Beyond Used Date/BUD) sediaan extemporaneous4
279.Penetapan spesifikasi bahan baku berdasarkan data, standar mutu dan ketentuan regulasi4
280.Penetapan spesifikasi produk antara, produk ruahan, produk jadi berdasarkan data, standar mutu dan ketentuan regulasi4
281.Penetapan spesifikasi bahan pengemas berdasarkan data, standar mutu dan ketentuan regulasi4
282.Penyusunan prosedur evaluasi bahan baku berdasarkan data dan ketentuan regulasi4
283.Penyusunan prosedur evaluasi produk berdasarkan data dan ketentuan regulasi4
284.Penyusunan prosedur evaluasi bahan pengemas berdasarkan data dan ketentuan regulasi3
285.Penyusunan prosedur uji stabilitas sediaan sesuai karakteristik bahan dan ketentuan regulasi4
286.Penyusunan sistem pemastian mutu untuk kualifikasi ruangan produksi dan gudang penyimpanan3
287.Penyusunan sistem pemastian mutu untuk kualifikasi peralatan dan mesin produksi3
288.Penyusunan sistem pemastian mutu untuk kualifikasi pemasok bahan baku3
289.Penyusunan sistem pemastian mutu untuk validasi proses pengolahan3
290.Penyusunan sistem pemastian mutu untuk validasi proses pengemasan3
291.Penyusunan sistem pemastian mutu untuk validasi proses pembersihan3
292.Penyusunan sistem pemastian mutu untuk validasi metode analisis4
293.Penyusunan sistem pemastian mutu untuk kalibrasi4
294.Penyusunan sistem pemastian mutu untuk In Process Control (IPC) dan produk ruahan4
295.Penyusunan sistem pemastian mutu untuk pengawasan mutu (QC)4
  No  Keterampilan ApotekerTingkat Kemampuan
296.Penyusunan sistem pemastian mutu penanganan masalah/kejadian yang tidak diinginkan serta penetapan akar masalah (root cause) dan CAPA3
297.Penentuan parameter mutu pada pengujian mutu bahan baku, selama proses produksi (IPC), produk antara, dan produk jadi4
298.Penyusunan sistem pemastian mutu untuk peningkatan skala produksi (scale up)3
299.Penyiapan dokumen registrasi sediaan obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, obat kuasi, dan notifikasi kosmetik (termasuk Dokumen Informasi Produk)3
300.Penerapan kajian risiko mutu (quality risk assessment) pada pengembangan formulasi obat3
301.Penerapan konsep Quality by Design (QBD): Quality Target Product Profile (QTTP), Certified Management Accountant (CMA), Critical Process Parameters (CPP), dan Critical Quality Attribute (CQA) pada pengembangan formulasi obat3
   
ICompounding Sediaan Farmasi Extemporaneous
302.Verifikasi perhitungan kebutuhan bahan berdasarkan ketersediaan produk yang diminta4
303.Identifikasi jenis dan karakteristik spesifik produk extemporaneous yang akan disiapkan4
304.Verifikasi kebutuhan dan penyiapan peralatan berdasarkan jenis produk extemporaneous yang disiapkan4
305.Pemilihan dan validasi teknik penggunaan alat timbang dan alat ukur4
306.Validasi presisi pengukuran bobot dan volume bahan yang ditimbang dan diukur4
307.Validasi teknik peracikan, homogenitas, dan keseragaman pembagian sediaan pulveres4
308.Validasi teknik peracikan salep/krim4
309.Validasi teknik peracikan sediaan cair4
310.Validasi teknik rekonstitusi sediaan sirup kering4
311.Verifikasi pelaksanaan teknik aseptik pada pencampuran sediaan farmasi3
312.Verifikasi pelaksanaan teknik aseptik tekanan negatif pada pencampuran sediaan farmasi2
313.Verifikasi pelaksanaan teknik iv-admixture sediaan obat, nutrisi parenteral2
  No  Keterampilan ApotekerTingkat Kemampuan
314.Verifikasi pelaksanaan teknik rekonstitusi/ pencampuran sediaan injeksi dengan pelarutnya3
315.Verifikasi pelaksanaan teknik pencampuran obat injeksi risiko tinggi2
316.Preparasi sediaan sitostatika2
317.Preparasi sediaan radiofarmaka2
318.Verifikasi hasil compounding obat non parenteral non hazard4
319.Verifikasi hasil compounding obat parenteral, hazard3
320.Verifikasi dan teknik penggunaan Laminar Air Flow (LAF)/Biological Safety Cabinet (BSC)2
321.Verifikasi penetapan BUD dan kelengkapan informasi pada kemasan hasil compounding4
322.Pemilihan dan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) pada compounding obat non injeksi, injeksi, dan risiko tinggi/hazard3
323.Verifikasi pengemasan ulang, penandaan serta pelabelan bahan baku, sediaan farmasi4
324.Verifikasi penanganan limbah proses compounding4
325.Verifikasi dokumentasi proses compounding4
   
JPenyiapan dan Pendistribusian Bahan, Alat, Peralatan, dan Perlengkapan Steril Siap Pakai
326.Identifikasi dan penetapan kebutuhan bahan, alat, peralatan, perlengkapan steril siap pakai4
327.Penetapan metode dan penyusunan prosedur sterilisasi bahan, alat, peralatan, dan atau perlengkapan steril siap pakai4
328.Verifikasi kebutuhan perhitungan kebutuhan bahan dan peralatan4
329.Verifikasi penyiapan sarana dan prasarana4
330.Verifikasi pelaksanaan sterilisasi4
331.Penetapan parameter dan penyusunan prosedur pengujian sterilitas4
332.Verifikasi pelaksanaan dan hasil pengujian sterilitas4
333.Verifikasi penyaluran bahan, alat, peralatan, dan perlengkapan steril siap pakai4
334.Verifikasi dokumentasi penyiapan dan penyaluran bahan, alat, peralatan, dan perlengkapan steril siap pakai4
  No  Keterampilan ApotekerTingkat Kemampuan
   
KFarmakovigilans
335.Deteksi adanya kejadian efek samping atau masalah lain yang berkaitan dengan sediaan farmasi4
336.Penilaian kejadian efek samping atau masalah lain yang berkaitan dengan sediaan farmasi4
337.Identifikasi kasualitas kejadian efek samping atau kejadian yang tidak diharapkan3
338.Identifikasi solusi kejadian efek samping atau masalah lain yang berkaitan dengan sediaan farmasi3
339.Pelaksanaan tindakan (termasuk merujuk) untuk mengatasi kejadian efek samping atau masalah lain yang berkaitan dengan sediaan farmasi3
340.Pemberian edukasi kepada masyarakat tentang efek samping atau masalah lain yang berkaitan dengan penggunaan sediaan farmasi4
341.Pencegahan terhadap potensi berulangnya kejadian efek samping atau masalah lain yang berkaitan dengan penggunaan sediaan farmasi4
342.Dokumentasi temuan kejadian, tindakan koreksi, dan upaya pencegahan yang dilakukan4
343.Pengisian formulir pelaporan MESO, MESOT, MESKOS4
344.Pelaporan kejadian efek samping atau masalah lain yang berkaitan dengan sediaan farmasi, internal maupun ke regulator4
   
KPelayanan Informasi Obat
345.Analisis kebutuhan informasi, pasif maupun aktif4
346.Penggunaan teknik drill down, Focus Group Discussion (FGD) atau metode lain dalam penelusuran permintaan informasi3
347.Pemilihan dan penggunaan search engine elektronik4
348.Penetapan pilihan referensi primer/sekunder/ tersier yang relevan dan tepat4
349.Pemilihan dan penggunaan tools critical appraisal berdasarkan level evidence4
350.Kompilasi, penataan, dan analisis data/informasi berdasarkan referensi4
351.Penetapan tingkat informasi yang akan dilayankan berdasarkan kompetensi apoteker (retrieval/analisis /rekomendasi)4
  No  Keterampilan ApotekerTingkat Kemampuan
352.Formulasi/pengorganisasian informasi berdasarkan tingkat kedalaman kebutuhan informasi dan kecukupan referensi4
353.Penggunaan aplikasi teknologi informasi pada pembuatan media komunikasi4
354.Pemilihan teknik presentasi berdasarkan kemampuan penerima4
355.Penerapan prinsip/teknik komunikasi efektif pada penyampaian informasi4
356.Tindaklanjut terhadap kepuasan penerimaan informasi sesuai dengan yang diharapkan4
   
LPelayanan Kefarmasian Untuk Individu
1)Rekonsiliasi Obat
357.Penelusuran informasi riwayat pengobatan dari penerima pelayanan kefarmasian dan/atau keluarganya4
358.Penelusuran data riwayat penggunaan obat dari rekam medis, manual maupun elektronik4
359.Penelusuran riwayat penggunaan obat dari fasilitas pelayanan kesehatan4
360.Kompilasi kronologi obat yang digunakan penerima pelayanan kefarmasian sebelum, selama perawatan, dan setelah keluar dari fasilitas pelayanan Kesehatan4
361.Perbandingan obat yang digunakan saat pindah proses pengobatan4
362.Analisis diskrepansi obat saat pindah pelayanan4
363.Rekonsiliasi diskrepansi obat saat pindah pelayanan3
2)Kemampuan Dasar Kalkulasi Farmasi
364.Kalkulasi dosis zat aktif obat dari kesetaraan bentuk garam yang berbeda4
365.Kalkulasi kesetaraan dosis obat dari bentuk sediaan slow release ke regular dan sebaliknya3
366.Kalkulasi kesetaraan dosis narkotika2
367.Kalkulasi konsentrasi obat bentuk sediaan sirup, larutan, dan salep4
368.Kalkulasi konsentrasi obat bentuk sediaan injeksi dan infus3
369.Kalkulasi volume untuk rekonstitusi obat4
  No  Keterampilan ApotekerTingkat Kemampuan
370.Kalkulasi volume untuk dilusi obat dan obat rute nebulizer3
371.Kalkulasi laju pemberian (route of administration) obat injeksi4
372.Kalkulasi laju pemberian obat infus4
373.Kalkulasi Beyond Used Date (BUD) sediaan sirup, larutan, pulvis, pulveres4
374.Kalkulasi BUD sediaan jadi infus dan injeksi4
375.Kalkulasi Ideal Body Weight (IBW), Body Mass Index (BMI),  Body Surface Area  (BSA),  Creatinine Clearance (CrCl), dan Area under the Curve (AUC)4
376.Kalkulasi dosis berdasar Berat Badan (BB), usia, dan BSA4
377.Kalkulasi dosis dewasa dan dosis anak4
378.Kalkulasi dosis pada obesitas4
379.Kalkulasi dosis berdasar CrCl dan AUC4
380.Kalkulasi dosis titrasi3
381.Kalkulasi dosis muatan (loading dose) dan dosis rumatan (maintenance dose)4
382.Kalkulasi dosis obat terdialisis2
383.Kalkulasi penyesuaian dosis obat pada gangguan fungsi organ3
384.Kalkulasi dosis antidotum berdasar tingkat toksisitas2
3)Pelayanan Obat Berdasarkan Resep/Permintaan Obat
a)Asesmen Administratif
385.Interpretasi kejelasan dan kelengkapan resep4
386.Analisis kewenangan penulis resep atas permintaan obat4
387.Analisis keabsahan resep narkotika dan psikotropika4
388.Verifikasi adanya ketidaklengkapan administratif4
389.Analisis keabsahan resep manual dan elektronik4
390.Analisis keabsahan salinan resep manual/ elektronik4
b)Asesmen Farmasetis
391.Analisis kesesuaian bentuk sediaan obat terhadap kondisi umum dan aksesibilitas obat dalam tubuh penerima pelayanan kefarmasian3
  No  Keterampilan ApotekerTingkat Kemampuan
392.Analisis kesesuaian bentuk sediaan obat terhadap kenyamanan penerima pelayanan kefarmasian dalam menggunakan obat4
393.Analisis kesetaraan zat aktif obat dari berbagai bentuk garamnya4
394.Identifikasi zat aktif obat dari berbagai bentuk kombinasi sediaan obat4
395.Analisis kelayakan penghalusan obat dalam bentuk sediaan padat4
396.Penetapan inkompatibilitas obat dengan obat, pelarut, bahan penolong, kemasan, dan alat kesehatan3
397.Penetapan inkompatibilitas komponen nutrisi parenteral3
398.Telaah stabilitas sediaan farmasi dengan mempertimbangkan suhu, kelembaban, dan cahaya4
399.Telaah kualitas obat dengan pertimbangan kondisi fisik obat, sifat organoleptis, dan tanggal ED/BUD4
400.Telaah stabilitas obat terhadap proses transportasi4
c)Asesmen Farmasi Klinik: Indikasi
401.Penetapan resep urgent dan/atau resep cito4
402.Penelusuran riwayat risiko tinggi alergi dan efek samping serius3
403.Identifikasi kelompok penerima pelayanan kefarmasian berisiko terhadap pengobatan4
404.Identifikasi penerima pelayanan kefarmasian yang memerlukan monitoring dan evaluasi obat berkala di fasilitas pelayanan kesehatan maupun di rumah3
405.Interpretasi resep/permintaan obat dan protokol rejimen obat kategori risiko tinggi/kemoterapi2
406.Interpretasi indikasi obat3
407.Analisis duplikasi zat aktif dan/atau indikasi obat4
408.Ketepatan pilihan obat terhadap kondisi kehamilan3
409.Ketepatan pilihan obat terhadap ibu menyusui4
410.Ketepatan pilihan obat untuk bayi dan anak3
411.Ketepatan pilihan obat untuk lansia/geriatrik3
412.Ketepatan pilihan obat berdasarkan hasil kultur kuman3
413.Ketepatan pilihan obat berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium3
  No  Keterampilan ApotekerTingkat Kemampuan
414.Interpretasi skala nyeri anak,  dewasa,  dan penerima pelayanan kefarmasian tidak sadar terkait pilihan obat3
415.Ketepatan pilihan obat berdasarkan riwayat Efek Samping Obat (ESO)3
416.Analisis polifarmasi penggunaan obat4
417.Identifikasi obat off label dalam penggunaan3
418.Analisis pilihan obat paling efektif3
d)Asesmen Farmasi Klinik: Efikasi Obat
419.Analisis ketepatan dosis obat dewasa4
420.Analisis ketepatan dosis anak4
421.Analisis ketepatan dosis geriatri3
422.Analisis ketepatan dosis obat terdialisis2
423.Analisis ketepatan dosis obat dengan titrasi3
424.Analisis komposisi kebutuhan energi terhadap sediaan dalam penyiapan nutrisi parenteral2
425.Interpretasi dosis obat terhadap hasil pemeriksaan pendukung diagnostik3
426.Analisis perubahan parameter famakokinetik karena kondisi klinis3
427.Analisis rejimentasi obat terhadap derajad kondisi klinis yang ditetapkan3
428.Analisis rejimentasi obat terhadap gangguan fungsi organ penting yang mempengaruhi parameter farmakokinetik2
429.Analisis dosis efektif obat3
430.Analisis bentuk sediaan obat terhadap kecepatan pencapaian onset4
431.Analisis rute pemberian obat terhadap gangguan absorbsi4
432.Analisis ketepatan dosis obat pada gangguan fungsi ginjal4
433.Analisis ketepatan dosis obat pada gangguan fungsi liver4
434.Analisis ketepatan dosis obat pada perubahan indikator farmakokinetik3
435.Analisis obat dengan potensi kesulitan efektifitas sistem penghantaran obat (drug delivery system)3
436.Interpretasi hasil pengukuran tanda-tanda vital penggunaan obat3
  No  Keterampilan ApotekerTingkat Kemampuan
e)Asesmen Farmasi Klinis: Keamanan Obat
437.Analisis interaksi obat terhadap kondisi klinis2
438.Analisis interaksi obat dengan obat, obat dengan makanan, dan pengaruh gaya hidup4
439.Analisis risiko overdosis/dosis toksik pada penggunaan obat dengan jendela terapi sempit3
440.Identifikasi overdosis obat4
441.Analisis overdosis obat dengan titrasi3
442.Analisis risiko overdosis/dosis toksik penggunaan obat dengan hipoalbumin3
443.Analisis dan pencegaham risiko resistensi, takifilaksis, dan withdrawl obat3
444.Analisis riwayat alergi obat/efek samping serius karena obat/toksisitas obat4
445.Analisis overdosis obat pada gangguan fungsi ginjal4
446.Analisis overdosis obat pada gangguan fungsi liver4
447.Analisis overdosis obat pada perubahan indikator farmakokinetik3
448.Analisis overdosis sitostatika dengan batasan akumulasi dosis2
449.Identifikasi kontra indikasi obat4
450.Identifikasi dan menetapkan efek samping obat4
451.Analisis interaksi potensial obat dengan alat kesehatan3
452.Analisis interaksi obat dengan obat dalam alat kesehatan Y-site2
453.Identifikasi obat berisiko tinggi (HAM)4
454.Identifikasi obat berisiko nefrotoksik4
455.Identifikasi obat berisiko sitotoksik4
456.Identifikasi obat berisiko hepatotoksik4
457.Identifikasi obat berisiko gangguan hematologi4
458.Identifikasi obat berisiko konstipasi4
459.Identifikasi obata berisiko mual/muntah4
460.Identifikasi obat berisiko gangguan jantung3
461.Identifikasi obat berisiko demam4
462.Identifikasi obat berisiko gangguan keseimbangan3
463.Penatalaksanaan efek samping obat3
464.Identifikasi risiko obat vesikan3
  No  Keterampilan ApotekerTingkat Kemampuan
465.Penetapan interaksi aktual obat3
466.Identifikasi risiko obat dengan efek hazard4
467.Identifikasi risiko obat dengan teknik penggunaan khusus/teknik rekonstitusi khusus3
468.Analisis interaksi potensial obat dengan obat dan obat dengan makanan4
469.Analisis interaksi potensial obat dengan penyakit3
470.Analisis interaksi potensial obat dengan alat kesehatan3
471.Analisis interaksi obat dengan obat dalam alat kesehatan Y-site2
f)Asesmen Farmasi Klinis: Kepatuhan Penggunaan Obat
472.Pemilihan metode untuk telaah kepatuhan penggunaan obat3
473.Penerapan strategi dan metode asesmen kepatuhan pengobatan sesuai rejimentasi3
474.Penerapan metode telaah kepatuhan penggunaan obat4
475.Penelusuran riwayat putus penggunaan obat4
476.Telaah ketidakpatuhan penerima pelayanan kefarmasian karena faktor ekonomi, akses ke fasilitas kesehatan, kelengkapan informasi4
477.Telaah ketidakpatuhan penerima pelayanan kefarmasian karena faktor ketersediaan dan kenyamanan bentuk sediaan4
478.Telaah ketidakpatuhan penerima pelayanan kefarmasian karena hambatan keyakinan dan obat alternatif3
479.Telaah ketidakpatuhan penerima pelayanan kefarmasian karena kondisi klinis, disabilitas, riwayat efek samping3
480.Telaah kepatuhan terhadap rejimen obat kompleks3
481.Telaah kepatuhan terhadap rejimen obat lebih dari 6 bulan4
482.Telaah kepatuhan terhadap rejimen obat seumur hidup3
483.Telaah kepatuhan terhadap rejimen obat dengan kesulitan teknik penggunaan4
484.Telaah kepatuhan terhadap rejimen obat dengan riwayat efek samping serius3
485.Telaah kepatuhan terhadap rejimen obat terkait kemandirian penerima pelayanan kefarmasian3
  No  Keterampilan ApotekerTingkat Kemampuan
486.Telaah kepatuhan terhadap rejimen obat yang terstigma dimasyarakat3
487.Telaah kepatuhan terhadap rejimen obat dengan tingkat keinginan sembuh rendah3
g)Penatalaksanaan Masalah Obat
488.Komunikasi dengan penulis resep tentang kelengkapan dan/atau kejelasan resep4
489.Penetapan kualitas obat dengan pertimbangan kondisi fisik obat, sifat organoleptis, dan tanggal ED/BUD4
490.Pemilihan bentuk sediaan obat yang tepat sesuai kondisi umum dan kenyamanan pengunaan obat4
491.Penetapan obat yang tidak dapat dihaluskan dengan sediaan obat yang dapat dihaluskan4
492.Penetapan kelayakan perubahan bentuk sediaan terhadap stabilitas obat3
493.Penetapan tindakan untuk menyelesaikan masalah inkompatibilitas3
494.Penggantian wadah atau kelengkapan alat kesehatan untuk mengatasi inkompatibilitas pemberian obat3
495.Penyelesaian masalah ketidaktepatan indikasi obat dengan penghentian atau penambahan obat3
496.Penyelesaian masalah ketidaktepatan pilihan obat dengan penggantian obat3
497.Penyelesaian masalah ketidaktepatan dosis dengan menaikan atau menurunkan dosis dan/atau frekuensi pemberian, atau merubah bentuk sediaan3
498.Penyelesaian masalah perubahan farmakokinetik dengan ekstrapolasi dosis pada perubahan variabel farmakokinetik (absorbsi, Vd, t1/2, dan CL)2
499.Penetapan perubahan bentuk sediaan karena kesulitan menelan obat4
500.Penetapan perubahan bentuk sediaan obat padat ke bentuk serbuk karena akses melalui Nasogastric Tube (NGT)4
501.Penetapan perubahan bentuk sediaan obat oral ke parenteral paska operasi saluran pencernaan2
502.Penetapan perubahan bentuk sediaan obat oral ke parenteral karena kondisi klinis menurunkan efektifitas absorbsi obat3
503.Penetapan perubahan bentuk sediaan obat karena dibutuhkan onset cepat3
  No  Keterampilan ApotekerTingkat Kemampuan
504.Pembuatan jadwal penggunaan obat rejimen komplek3
505.Pembuatan jadwal penggunaan obat anak dengan kemoterapi2
506.Pembuatan jadwal penggunaan obat dengan jumlah lebih dari 6 macam3
507.Penyelesaian masalah interaksi obat dengan menghentikan obat, mengganti obat, merubah jadwal penggunaan, atau mengganti alat kesehatan3
508.Penyelesaian masalah alergi/efek samping obat dengan penggantian atau penambahan obat3
509.Penatalaksanaan interaksi obat dengan obat/ penyakit/makanan/alat kesehatan3
510.Pengendalian obat dengan risiko hazard2
511.Penatalaksanaan obat vesikan2
512.Identifikasi kebutuhan penghentian obat karena efek samping4
513.Identifikasi kebutuhan penghentian obat karena interaksi serius4
514.Pemilihan rejimen antidotum2
515.Penetapan perubahan bentuk sediaan obat oral ke parenteral karena interaksi obat dengan NGT2
516.Pembuatan jadwal penggunaan obat karena interaksi obat dengan obat, obat dengan makanan4
517.Pembuatan jadwal penggunaan obat untuk mencegah terjadinya efek samping4
518.Pemilihan bahan infus set yang tidak berinteraksi dengan obat3
519.Penyelesaian masalah ketidakpatuhan penggunaan obat dengan pemberian informasi/edukasi/ konseling dan pembuatan jadwal penggunaan obat4
h)Penyiapan Obat
520.Validasi pengambilan sediaan farmasi terhadap resep/permintaan obat4
521.Validasi salinan resep (apograph)4
522.Perancangan label obat per oral4
523.Perancangan label obat injeksi3
524.Perancangan label obat untuk pemakaian luar4
525.Perancangan label obat untuk gangguan fungsi penglihatan4
  No  Keterampilan ApotekerTingkat Kemampuan
526.Perancangan label obat dengan risiko efek samping khusus3
527.Perancangan label obat narkotika dan psikotropika4
528.Perancangan label obat dengan instruksi penggunaan khusus3
529.Perancangan label obat dengan risiko hazard3
530.Perancangan label obat dengan instruksi penyimpanan khusus4
531.Perancangan label nutrisi parenteral3
532.Pembuatan label obat per oral4
533.Pembuatan label obat injeksi4
534.Pembuatan label obat untuk pemakaian luar4
535.Pembuatan label obat untuk gangguan fungsi penglihatan4
536.Pembuatan label obat dengan risiko efek samping khusus4
537.Pembuatan label obat narkotika dan psikotropika4
538.Pembuatan label obat dengan instruksi penggunaan khusus4
539.Pembuatan label obat dengan risiko hazard3
540.Pembuatan label obat dengan instruksi penyimpanan khusus4
541.Pembuatan label nutrisi parenteral3
542.Pemilihan kemasan obat terlindung cahaya4
543.Pemilihan kemasan obat terlindung suhu tinggi4
544.Pemilihan kemasan obat menghindari kelembaban4
545.Pilihan kemasan obat untuk penerima pelayanan kefarmasian dengan disabilitas fisik3
546.Pemilihan kemasan obat untuk keamanan obat3
i)Kontrol Kualitas
547.Verifikasi obat golongan controlled drug (narkotika, psikotropika, precursor farmasi, obat-obat tertentu)4
548.Verifikasi obat risiko tinggi, HAM dengan dobel cek4
549.Verifikasi obat life saving: kemudahan akses, kecepatan, ketepatan jumlah, kelengkapan (medication devices)3
550.Verifikasi akhir kesesuaian obat, resep/apograph, kondisi penerima pelayanan kefarmasian, aturan pakai, kemasan obat, informasi penyimpanan dan informasi lain4
  No  Keterampilan ApotekerTingkat Kemampuan
   
4)Dispensing Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan
a)Penyerahan Sediaan Farmasi dan Alat kesehatan
551.Verifikasi kesesuaian penerima obat terhadap nama dalam resep4
552.Penyerahan sediaan farmasi sesuai resep/ permintaan4
553.Penjelasan obat risiko tinggi4
554.Penjelasan aturan obat dengan penggunaan kompleks4
555.Pemberian informasi fungsi obat secara umum4
556.Pemberian informasi efek samping obat secara umum4
557.Pemberian informasi cara simpan obat4
558.Pemberian informasi cara mendapatkan obat4
b)Pemberian Konseling dan Edukasi
559.Pembuatan dan validasi prosedur konseling secara umum4
560.Pembuatan prosedur konseling untuk kondisi khusus: pengobatan kronik, obat resiko tinggi3
561.Implementasi prosedur konseling obat sesuai pemahaman penerima pelayanan kefarmasian4
562.Konseling pengobatan kronik4
563.Konseling penggunaan alat bantu pengaturan jadwal penggunaan obat4
564.Konseling baru pertama mendapatkan obat kronis4
565.Konseling putus obat kronis3
566.Konseling kepatuhan pengobatan4
567.Konseling karena mengalami cedera efek samping3
568.Konseling awal kemoterapi, injeksi maupun oral3
569.Edukasi persiapan obat rute NGT3
570.Konseling obat dengan rute inhaler dan nebulizer4
571.Konseling penggunaan obat bentuk sediaan patch3
572.Konseling obat risiko resisten4
573.Konseling obat rejimen kompleks3
574.Konseling obat dengan interaksi tinggi3
575.Konseling risiko obat dengan indeks terapi sempit (narrow therapeutic index)4
  No  Keterampilan ApotekerTingkat Kemampuan
576.Pemberian edukasi fungsi dan risiko obat off label3
577.Pemberian edukasi waktu minum obat sesuai risiko obat dan kenyamanan penerima pelayanan kefarmasian4
578.Pemberian edukasi pengetahuan, risiko, dan cara simpan obat4
579.Pemberian edukasi pengetahuan, risiko, dan cara penggunaan obat B34
580.Pemberian edukasi pengetahuan, risiko, dan cara penggunaan obat narkotika dan psikotropika4
581.Pemberian edukasi pengetahuan, risiko, dan cara penggunaan obat dengan alat khusus4
582.Pemberian edukasi pengetahuan, risiko, dan cara penggunaan obat tetes mata, salep mata4
583.Pemberian edukasi pengetahuan, risiko, serta cara penggunaan tetes telinga, tetes hidung, dan irigasi hidung4
584.Pemberian edukasi pengetahuan, risiko, dan cara penggunaan obat suppositoria, ovula, enema4
585.Pemberian edukasi pengetahuan, risiko, dan cara penggunaan obat nebulizer, Metered Dose Inhaler (MDI), turbohaler4
586.Pemberian edukasi pengetahuan, risiko, dan cara penggunaan obat inhaler dewasa4
587.Pemberian edukasi pengetahuan, risiko, dan cara penggunaan obat inhaler anak3
588.Pemberian edukasi pengetahuan, risiko, dan cara penggunaan obat inhaler lansia/geriatrik3
589.Pemberian edukasi pengetahuan, risiko, dan cara penggunaan obat bentuk sediaan patch3
590.Pemberian edukasi pengetahuan, risiko, dan cara penggunaan flexpen4
591.Pemberian edukasi efek samping obat risiko tinggi4
592.Pemberian edukasi risiko dan teknik koreksi jika terlambat minum obat4
   
5)Pelayanan Obat Non Resep (Swamedikasi, Responding to Symptoms)
593.Penelusuran data penerima pelayanan kefarmasian4
594.Penelusuran keluhan atau permintaan obat dari penerima pelayanan kefarmasian4
595.Penelusuran riwayat penyakit penerima pelayanan kefarmasian4
  No  Keterampilan ApotekerTingkat Kemampuan
596.Penelusuran riwayat pengobatan penerima pelayanan kefarmasian4
597.Penelusuran kebiasaan atau gaya hidup4
598.Penggunaan termometer pengukur suhu, tensimeter, oksimeter4
599.Penetapan adanya minor sympthom dan alarm sign/warning sympthom4
600.Penetapan tindaklanjut: Pemberian obat non resep pada minor sympthom,Dirujuk ke dokter bila ada alarm sign/warning sympthom4
601.Penetapan durasi pemberian obat (treatment time scale)4
6)Pemantauan Terapi Obat
a)Pemantauan Efektivitas Penggunaan Obat
602.Identifikasi tanda dan gejala subyektif maupun obyektif efek obat4
603.Pemantauan waktu evaluasi efektifitas obat secara umum3
604.Pemantauan perbaikan kondisi umum setelah pemberian obat4
605.Pemantauan efek kenaikan dosis titrasi3
606.Pemantauan saat dilakukan kenaikan dosis titrasi3
607.Tindak lanjut penggunaan obat rute topikal paska konseling4
608.Tindak lanjut penggunaan tetes mata dan salep mata paska konseling4
609.Tindak lanjut penggunaan tetes telinga, tetes hidung, dan irigasi hidung paska konseling4
610.Tindak lanjut penggunaan inhaler/handy haler/turbohaler paska konseling4
611.Tindak lanjut penggunaan injeksi insulin paska konseling4
612.Tindak lanjut penggunaan bentuk sediaan obat patch paska konseling4
613.Pemantauan perbaikan klinis dan hasil laboratorium setelah pemberian obat4
614.Pemantauan efektifitas obat terhadap perubahan kondisi klinis baru4
615.Pemantauan efektifitas obat karena adanya tambahan obat baru4
  No  Keterampilan ApotekerTingkat Kemampuan
b)Pemantauan Efek Yang Tidak Diinginkan
616.Identifikasi data subyektif maupun obyektif efek samping obat3
617.Pemantauan efek samping obat karena pemakaian dosis maksimal4
618.Pemantauan efek samping pada awal penggunaan obat jangka panjang3
619.Pemantauan efek samping serius obat terhadap kardiovaskuler dan neurologi3
620.Pemantauan efek samping serius obat terhadap kulit3
621.Pemantauan efek samping karena interaksi potensiasi obat3
622.Pemantauan efek withdrawal syndrome akibat penghentian tiba-tiba obat dengan penggunaan jangka Panjang3
623.Pemantauan efek drug induced hepatotoxic3
624.Pemantauan efek drug induced nephrotoxic3
625.Pemantauan efek drug induced hematologic disorder3
626.Pemantauan efek drug induced constipation3
627.Pemantauan efek drug induced nausea and vomiting3
628.Pemantauan efek intoksikasi/overdosis obat3
629.Pemantauan efek samping obat dengan indeks terapi sempit (narrow therapeutic index)3
630.Pemantauan perubahan fisika obat sensitif cahaya, suhu, dan kelembaban4
631.Pemantauan manifestasi obat dengan potensial interaksi mayor3
632.Pemantauan penggunaan obat dengan hemodialisis terjadwal3
633.Pemantauan prespitasi obat dalam infus dengan rute pemberian infus kontinyus3
634.Pemantauan prespitasi obat dalam infus dengan rute pemberian infus lebih dari 1 terhubung ke konektor/alat kesehatan Y-site3
635.Pemantauan tempat injeksi karena pemberian obat potensial merusak jaringan3
   
MPelayanan Kefarmasian Untuk Masyarakat
1)Promosi dan Edukasi
  No  Keterampilan ApotekerTingkat Kemampuan
636.Identfikasi karakteristik kelompok masyarakat sasaran: faktor sosial, budaya, dan ekonomi4
637.Identifikasi masalah obat masyarakat dengan melibatkan kelompok/komunitas sasaran4
638.Penyusunan solusi masalah obat pada kelompok masyarakat sasaran4
639.Penyiapan informasi yang berkaitan dengan obat sesuai kebutuhan kelompok masyarakat sasaran4
640.Promosi dan edukasi kepada masyarakat tentang: Cara yang tepat untuk memperoleh obatPenggunaan obat bijakCara yang tepat dalam menyimpan obatCara yang tepat untuk membuang obat4
641.Promosi tentang risiko yang dapat terjadi akibat penyalahgunaan obat (drug abuse) dan atau penggunaan obat yang tidak tepat (drug misuse)4
642.Promosi kesehatan untuk membangun kesadaran akan kesehatan, pencegahan dan pengendalian penyakit, dan gaya hidup sehat untuk mendukung keberhasilan penggunaan obat4
643.Promosi bebas rokok dan konseling henti rokok secara kolaboratif4
2)Pengelolaan Obat Emergensi
644.Penyusunan prosedur pengelolaan obat emergensi3
645.Penentuan jenis dan jumlah obat emergensi3
646.Penentuan tempat penyimpanan obat emergensi: mudah diakses, dikunci, dan terpisah dari obat lain3
647.Pemantauan penggunaan dan pemastian ketersediaan obat emergensi3
648.Pemberian basic life support dalam kondisi darurat3
3)Pengelolaan Obat Mitigasi Bencana
649.Penyamaan pemahaman tentang rapid health assessment3
650.Penetapan kebutuhan pengadaan sediaan farmasi dan alat kesehatan esensial sesuai jenis bencana3
651.Penentuan lokasi penyimpanan dan pengelolaan sediaan farmasi dan alat kesehatan3

BAB 5 Penutup

About farset

Situs http://gudangilmu.farmasetika.com/ merupakan sebuah website tutorial yang berisi “Gudang Ilmu Farmasi” atau kumpulan tulisan maupun data (database) dan fakta terkait kefarmasian yang dikategorikan kedalam pengetahuan yang cenderung tidak berubah dengan perkembangan zaman.

Check Also

Susunan Konsil Kesehatan Indonesia 2024-2028

GudangIlmuFarmasi – Berikut adalah susunan pengurus konsil kesehatan indonesia masa bakti 2024-2028 sesuai amanat Undang–Undang Republik …