Buku Online : Standar Alat Pelindung Diri (APD) dalam Manajemen Penanganan COVID-19

GudangIlmuFarmasi – Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Dirjen Farmalkes), Kementrian Kesehatan RI menerbitkan pedoman “Standar Alat Pelindung Diri (APD) dalam Manajemen Penanganan COVID-19”.

Dalam penanganan Covid-19, penggunaan APD oleh tenaga kesehatan yang
terlibat langsung dalam penanganan pasien terutama yang telah terkonfirmasi Covid-19 merupakan hal yang sangat penting. APD yang digunakan diharapkan adalah APD yang telah memenuhi standar sehingga efektif untuk mencegah penyebaran virus atau tertular Covid-19.

Berdasarkan hal tersebut, Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan menyusun Buku Standar Alat Pelindung Diri Dalam Manajemen Penanganan Covid-19 untuk menjadi acuan bagi produsen yang akan memproduksi APD. Buku standar ini menyediakan informasi mengenai jenis APD yang digunakan dalam penanganan Covid-19 dan spesifikasi yang harus dipenuhi sehingga APD yang dihasilkan aman, bermutu dan bermanfaat serta tujuan penggunaan APD dapat tercapai.

Daftar Isi

1. Masker Bedah (Medical/Surgical mask)

Kegunaan:

Melindungi pengguna dari partikel yang dibawa melalui udara (airborne particle), droplet, cairan, virus atau bakteri.

Masker Bedah (sumber ; auptimalmobile.com.au)

Material:

Non woven spunbond meltblown spunbond (sms) dan spunbond meltblown meltblown spunbond (smms).

Frekuensi penggunaan:

Sekali pakai (Single Use).

Catatan :

  • Masker bedah tidak direkomendasikan untuk penanganan langsung pasien terkonfirmasi Covid-19.
  • Masker dapat menahan dengan baik terhadap penetrasi cairan, darah dan droplet.
  • Bagian dalam dan luar masker harus dapat terindentifikasi dengan mudah dan jelas.
  • Penempatan masker pada wajah longgar (loose fit)
  • Masker dirancang agar tidak rusak dengan mulut (misalnya berbentuk mangkok atau duckbill).
  • Memiliki Efisiensi Penyaringan Bakteri (bacterial filtration efficiency) 98%.
  • Dengan masker ini pengguna dapat bernafas dengan baik saat memakainya (Differential Pressure/∆P < 5.0 mmH2O/ cm2). t Lulus uji Bacteria Filtration Efficiency in vitro (BFE), Particle Filtration Efficiency, Breathing Resistance, Splash Resistance, Dan Flammability

2. Respirator N95

Kegunaan:

Melindungi pengguna atau tenaga kesehatan dengan menyaring atau menahan cairan, darah, aerosol (partikel padat di udara), bakteri atau virus.

Contoh N95 (sumber ; shutterstock)

Material:

Terbuat dari 4-5 lapisan (lapisan luar polypropilen, lapisan tengah electrete (charged polypropylene).

Frekuensi penggunaan:

Sekali pakai (Single Use) Respirator yang dapat digunakan: N95 atau Filtering Face Piece (FFP2).

Baca :  Pedoman Pelayanan Publik BPOM di Bidang Obat Dalam Kondisi Pandemi COVID-19

Catatan :

  • Penempatan pada wajah ketat (tight fit).
  • Masker dirancang untuk tidak dapat rusak dengan mulut (misalnya berbentuk mangkok atau duckbill) dan memiliki bentuk yang tidak mudah rusak.
  • Memiliki efisiensi filtrasi yang baik dan mampu menyaring sedikitnya 95% partikel kecil (0,3 micron).
  • Kemampuan filtrasi lebih baik dari masker bedah.
  • Direkomendasikan dalam penanganan langsung pasien terkonfirmasi Covid-19.
  • Dengan masker ini pengguna dapat bernafas dengan baik saat memakainya (Differential Pressure/∆P < 5.0 mmH2O/ cm2).
  • Lulus uji Bacteria Filtration Efficiency in vitro (BFE), Particle Filtration Efficiency, Breathing Resistance, Splash Resistance, dan Flammability

3. Pelindung Mata (Goggles)

Kegunaan:

Melindungi mata dan area di sekitar mata pengguna atau tenaga medis dari
percikan cairan atau darah atau droplet.

Contoh kacamata google (sumber : monotaro.id)

Frekuensi penggunaan:

Sekali pakai (Single Use) atau dapat dipergunakan kembali setelah dilakukan desinfeksi/dekontaminasi.

Material:

Plastik/Arcylic bening.

Catatan :

  • Goggle tahan terhadap air dan goresan.
  • Frame goggle bersifat fleksibel untuk menyesuaikan dengan kontur wajah tanpa tekanan yang berlebihan.
  • Ikatan goggle dapat disesuaikan dengan kuat sehingga tidak longgar saat melakukan aktivitas klinis.
  • Tersedia celah angin/udara yang berfungsi untuk mengurangi uap air.
  • Goggle tidak diperbolehkan untuk dipergunakan kembali jika ada bagian yang rusak.

4. Pelindung Wajah (Face Shield)

Kegunaan:

Melindungi mata dan wajah pengguna/tenaga medis (termasuk bagian tepi wajah) dari percikan cairan atau darah atau droplet.

Material:

Plastik bening yang dapat memberikan visibilitas yang baik bagi pemakainya maupun pasien.

Contoh face shield (sumber ; harianjogja)

Frekuensi penggunaan:

Sekali pakai (Single Use) atau dapat dipergunakan kembali setelah dilakukan desinfeksi/dekontaminasi.

Catatan :

  • Face shield tahan terhadap uap air (disarankan).
  • Ikatan face shield dapat disesuaikan untuk melekat dengan kuat di sekeliling kepala dan pas pada dahi.
  • Face shield tidak diperbolehkan untuk dipergunakan kembali jika ada bagian yang rusak

5. Sarung tangan pemeriksaan (Examination Gloves)

Kegunaan:

Melindungi tangan pengguna atau tenaga medis dari penyebaran infeksi atau penyakit selama pelaksanaan pemeriksaan atau prosedur medis.

Baca :  SE Menkes : Perizinan dan Akreditasi Pelayanan Kesehatan dan Penetapan RSP di Masa Pandemi COVID-19

Material:

Nitrile, latex, isoprene.

Contoh sarung tangan pemeriksaan

Frekuensi penggunaan:

Sekali pakai (Single Use).

Catatan :

  • Non steril
  • Bebas dari tepung (powder free).
  • Memiliki cuff yang panjang melewati pergelangan tangan (minimum 230 mm, ukuran S, M, L).
  • Desain bagian pergelangan tangan harus dapat menutup rapat tanpa kerutan.
  • Sarung tangan tidak boleh menggulung atau mengkerut selama penggunaan.
  • Sarung tangan tidak boleh mengiritasi kulit

6. Sarung tangan bedah (Surgical Gloves)

Kegunaan:

Melindungi tangan pengguna atau tenaga kesehatan dari penyebaran infeksi atau penyakit dalam pelaksanaan tindakan bedah.

Material:

Nitrile, latex, isoprene.

Contoh sarung tangan bedah (sumber : msn.com)

Frekuensi penggunaan:

Sekali pakai (Single Use).

Catatan :

  • Steril.
  • Bebas dari tepung (powder free).
  • Memiliki cuff yang panjang, melewati pergelangan tangan, dengan ukuran antara 5-9.
  • Desain bagian pergelangan tangan harus dapat menutup rapat tanpa kerutan.
  • Sarung tangan tidak boleh menggulung atau mengkerut selama penggunaan.
  • Sarung tangan tidak boleh mengiritasi kulit.

7. Gaun Sekali Pakai

Kegunaan:

Melindungi pengguna atau tenaga kesehatan dari penyebaran infeksi atau penyakit, hanya melindungi bagian depan, lengan dan setengah kaki.

Material:

Non woven, Serat Sintetik (Polypropilen, polyester, polyetilen, dupont tyvex).

Contoh gaun sekali pakai (sumber : VOA)

Frekuensi penggunaan :

Sekali pakai (Single Use).

Catatan :

  • Berwarna terang/cerah agar jika terdapat kontaminan dapat terdeteksi dengan mudah.
  • Tahan terhadap penetrasi cairan darah dan cairan tubuh lainnya, virus.
  • Tahan terhadap aerosol, airborne, partikel padat.
  • Panjang gaun setengah betis untuk menutupi bagian atassepatu boots.
  • Terdapat lingkaran (cuff) yang elastis pada pergelangan tangan.
  • Lulus uji fluid penetration resistant atau blood borne pathogens penetration resistant dan partial body protection.

8. Coverall Medis

Kegunaan:

Melindungi pengguna atau tenaga kesehatan dari penyebaran infeksi atau penyakit secara menyeluruh dimana seluruh tubuh termasuk kepala, punggung, dan tungkai bawah tertutup.

Material:

Non woven, Serat Sintetik (Polypropilen, polyester, polyetilen, dupont tyvex) dengan pori-pori 0.2-0.54 mikron (microphorous).

Contoh coverall meddis (sumber tirto.id)

Frekuensi penggunaan:

  • Sekali pakai (Single Use).

Catatan :

  • Berwarna terang/cerah agar jika terdapat kontaminan dapat terdeteksi/terlihat denganmudah.
  • Tahan terhadap penetrasi cairan, darah, virus.
  • Tahan terhadap aerosol, airborne, partikel padat.

9. Heavy Duty Apron

Kegunaan:

Melindungi pengguna atau tenaga kesehatan terhadap penyebaran infeksi atau penyakit.

Baca :  Buku Saku Suplemen Vitamin D untuk Memelihara Kesehatan Daya Tahan Tubuh dalam Menghadapi COVID-19

Material:

100% polyester dengan lapisan PVC, atau 100% PVC, atau 100% karet, atau bahan tahan air lainnya.

Contoh heavy duty apron (Sumber edgeprop.my)

Frekuensi penggunaan:

Sekali pakai (Single Use) atau dapat dipergunakan kembali setelah dilakukan desinfeksi atau dekontaminasi.

Catatan :

  • Apron lurus dengan kain penutup dada.
  • Kain: tahan air, dengan jahitan tali pengikat leher dan punggung.
  • Berat minimal: 300g/m2.
  • Covering size: lebar 70-90 cm tinggi 120-150 cm.

10. Sepatu boot anti air (Waterproof Boots)

Kegunaan:

Melindungi kaki pengguna/tenaga kesehatan dari percikan cairan atau darah.

Frekuensi penggunaan:

Sekali pakai (Single Use) atau dapat dipergunakan kembali setelah dilakukan desinfeksi atau dekontaminasi.

Contoh sepatu boot (sumber reteurs)

Material:

Latex dan PVC.

Catatan :

  • Bersifat non-slip, dengan sol PVC yang tertutup sempurna.
  • Memiliki tinggi selutut supaya lebih tinggi daripada bagian bawah gaun.
  • Berwarna terang agar kontaminasi dapat terdeteksi dengan mudah.
  • Sepatu boot tidak boleh dipergunakan kembali jika ada bagian yang rusak.

11. Penutup sepatu (Shoe Cover)

Kegunaan:

Melindungi sepatu pengguna/tenaga kesehatan dari percikan cairan/darah.

Material:

Non Woven Spun Bond.

Frekuensi penggunaan:

Sekali pakai (Single Use).

Catatan :

  • Tidak boleh mudah bergerak saat telah terpasang.
  • Disarankan tahan air

Penutup

Alat Pelindung Diri (APD) digunakan untuk melindungi dari penularan virus khususnya Covid-19.

Untuk tenaga kesehatan yang melakukan tindakan pelayanan kesehatan berisiko tinggi seperti tindakan bedah atau tindakan lain yang memiliki risiko penularan tinggi harus menggunakan APD yang telah memenuhi standar mutu dan keamanan.

APD dengan standar dan material selain yang tercantum pada buku ini, dapat digunakan sesuai kebutuhan oleh tenaga kesehatan atau pengguna yang TIDAK melakukan tindakan atau bersentuhan dengan pasien yang berisiko tinggi tertular.

Sumber :

Poster dari Farmalkes

E Book

About farset

Situs http://gudangilmu.farmasetika.com/ merupakan sebuah website tutorial yang berisi “Gudang Ilmu Farmasi” atau kumpulan tulisan maupun data (database) dan fakta terkait kefarmasian yang dikategorikan kedalam pengetahuan yang cenderung tidak berubah dengan perkembangan zaman.

Check Also

Standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) 2024

GudangIlmuFarmasi – PERATURAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NOMOR 7 TAHUN 2024TENTANG STANDAR CARA PEMBUATAN …