sitostatik
pic : www.berner-safety.de

Apoteker Harus Tahu Cara Mencampur Obat Suntik dan Menangani Sediaan Sitostatika

GudangIlmuFarmasi –  Apoteker Harus Tahu Cara Mencampur Obat Suntik dan Menangani Sediaan Sitostatika, karena saat ini pencampuran obat suntik dan penanganan sediaan sitostatika seharusnya dilakukan oleh apoteker di Instalasi Farmasi Rumah Sakit, tetapi kenyataannya sebagian besar kegiatan ini masih dilaksanakan oleh tenaga kesehatan lain dengan sarana dan pengetahuan yang sangat terbatas.

Pekerjaan kefarmasian tersebut memerlukan teknik khusus dengan latarbelakang pengetahuan antara lain sterilitas, sifat fisikokimia dan stabilitas obat, ketidaktercampuran obat serta risiko bahaya pemaparan obat. Selain hal tersebut diperlukan juga sarana dan prasarana khusus yang menunjang pekerjaan hingga tujuan sterilitas, stabilitas dan ketercampuran obat dapat tercapai.

Berdasarkan hal tersebut di atas Direktorat Bina Farmasi Komunitas dan Klinik menyusun Pedoman Pencampuran Obat Suntik dan Penanganan Sediaan Sitostatika untuk dapat digunakan sebagai acuan bagi apoteker dalam melakukan pencampuran obat suntik dan penanganan sediaan sitostatika di Instalasi Farmasi Rumah Sakit.

Daftar Isi

Apa itu sediaan sitostatika?

Sitostatik mengacu pada komponen seluler atau obat yang mampu menghambat pertumbuhan sel. Umumnya digunakan dalam kemoterapi kanker, pengobatan penyakit kulit dan pengobatan infeksi tertentu. Sediaan ini termasuk produk steril yang harus higienis.

Baca :  Kajian Teoretis Konsep Praktik Kefarmasian di Indonesia

About Nasrul Wathoni

Nasrul Wathoni, Ph.D., Apt. Pada tahun 2004 lulus sebagai Sarjana Farmasi dari Universitas Padjadjaran. Gelar profesi apoteker didapat dari Universitas Padjadjaran dan Master Farmasetika dari Institut Teknologi Bandung. Gelar Ph.D. di bidang Farmasetika diperoleh dari Kumamoto University pada tahun 2017. Saat ini bekerja sebagai dosen dan peneliti di Departemen Farmasetika, Farmasi Unpad.

Check Also

Standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) 2024

GudangIlmuFarmasi – PERATURAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NOMOR 7 TAHUN 2024TENTANG STANDAR CARA PEMBUATAN …