5 Hal yang Harus Diketahui Tentang Keamanan Obat “Pharmacovigilance”

GudangIlmuFarmasi – Pharmacovigilance, istilah yang sering terdengar di dunia kesehatan. Royal Pharmaceutical Society (RPS), Inggris memberikan 5 hal yang harus diketahui oleh para tenaga kesehatan, praktisi industri farmasi dan juga pasien terkait Pharmacovigilance. RPS adalah badan yang bertanggung jawab atas kepemimpinan dan dukungan dari profesi kefarmasian di Inggris

Daftar Isi

1. Apa itu pharmacovigilance?

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendefinisikan pharmacovigilance (PV) sebagai ilmu dan kegiatan yang berkaitan dengan deteksi, penilaian, pemahaman dan pencegahan efek samping atau masalah lainnya terkait obat.

Sering juga diartikan sebagai “Keamanan Obat”.

2. Bagaimana pharmacovigilance dapat meningkatkan keselamatan pasien?

  • Produk obat dipercaya  memiliki kemungkinan manfaat yang melebihi potensi bahaya.
  • Reaksi obat yang merugikan lainnya dan langka (ADR) mungkin hanya terjadi ketika produk obat digunakan pada populasi yang lebih luas. Pemantauan keamanan bisa mendeteksi perubahan dalam profil risiko sehingga langkah-langkah yang diperlukan untuk lebih mengoptimalkan penggunaan yang aman dan efektif dari produk obat dapat diambil.
  • Semua produk obat datang dengan informasi tentang bagaimana untuk meminimalkan risiko, seperti bagaimana menggunakan produk obat dengan benar, cara menyimpannya, apakah mereka dapat digunakan dengan obat-obatan yang ada dan apakah ada pasien yang tidak harus menggunakan produk.

3. Apa alat yang tersedia untuk membantu mengurangi risiko?

Alat-alat ini termasuk kategori non-promosi dan disetujui oleh regulator pemerintah, di Indonesia adalah Badan POM.

  • Rencana Manajemen Risiko (Risk Management Plan/RMP) dirancang untuk mengidentifikasi, mencegah atau meminimalkan risiko yang berkaitan dengan produk obat tertentu.
  • RMP mendokumentasikan kegiatan PV yang berada di tempat dan langkah-langkah minimalisasi risiko (risk minimisation measures/RMMs) atau peralatan yang diperlukan untuk meminimalkan risiko dengan membantu profesional kesehatan dan pasien membuat keputusan ketika meresepkan atau menggunakan produk obat.
Baca :  Standar Kegiatan Usaha Apotek sesuai Permenkes No 14 Tahun 2021

4. Bagaimana semua elemen kesehatan termasuk pasien bisa bekerja sama untuk mengurangi risiko?

Keamanan untuk pasien terbentuk dari usaha yang sinergis yang terjalin diantara tenaga kesehatan, industri farmasi, regulasi pemerintah, dan pasien. (selengkapnya di gambar di bawah ini)

keamanan-obat

5. Apa yang dapat saya lakukan untuk membantu meningkatkan keselamatan pasien?

  • Laporkan reaksi diduga obat yang merugikan segera, di Indonesia telah tersedia formulir kuning dan ADR Online (Pelaporan Efek Samping Obat Secara Online) melalui situs http://e-meso.pom.go.id/
  • Program pendidikan/edukasi untuk tenaga kesehatan, pasien dan pemberi perawatan,
  • Memberikan umpan balik untuk membantu memantau efektifitas kebijakan dalam minimalisasi risiko

Sumber :

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download

About Nasrul Wathoni

Nasrul Wathoni, Ph.D., Apt. Pada tahun 2004 lulus sebagai Sarjana Farmasi dari Universitas Padjadjaran. Gelar profesi apoteker didapat dari Universitas Padjadjaran dan Master Farmasetika dari Institut Teknologi Bandung. Gelar Ph.D. di bidang Farmasetika diperoleh dari Kumamoto University pada tahun 2017. Saat ini bekerja sebagai dosen dan peneliti di Departemen Farmasetika, Farmasi Unpad.

Check Also

apoteker

Perubahan Registrasi dan Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan Pasca Terbitnya UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023

GudangIlmuFarmasi – Baru-baru ini, Menteri Kesehatan Republik Indonesia menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/1911/2023 mengenai registrasi …