Gambar oleh Steffen Frank dari Pixabay

Alkohol sebagai Eksipien dalam Formulasi Sediaan Likuid

GudangIlmuFarmasi – Dalam pembuatan sediaan yang efektif, aman, dan juga stabil, diperlukan penambahan eksipien dan juga penelitian dan pengembangan mengenai eksipien untuk menunjang kebutuhan industri farmasi. Salah satu eksipien (bahan tambahan) yang banyak digunakan dalam formulasi sediaan liquid/likuid/cair adalah Ethanol.

Akan tetapi, belum banyak dilakukan penelitian dan pengembangan mengenai eksipien di Indonesia, sehingga masih banyak industri farmasi yang memanfaatkan bahan baku hasil impor dan bukan produksi lokal. Selain itu, terdapat banyak oknum yang tidak diketahui telah melakukan tindakan yang tidak bertanggungjawab dan menyalahgunakan Ethanol ataupun bahan baku lainnya dalam pembuatan sediaan farmasi dan menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan.

Oleh karena itu, perlu diulas dan dilakukan penelitian serta pengembangan lebih lanjut mengenai eksipien yang banyak digunakan dalam formulasi sediaan farmasi.

Daftar Isi

Eksipien dalam sediaan likuid

Dalam pembuatan sediaan yang efektif, aman, dan juga stabil, diperlukan penambahan eksipien dan juga penelitian dan pengembangan mengenai eksipien untuk menunjang kebutuhan industri farmasi. Namun, hingga saat ini belum banyak dilakukan penelitian dan pengembangan mengenai eksipien di Indonesia.

Hal tersebut disebabkan karena kebanyakan industri farmasi di Indonesia masih menggunakan eksipien yang diimpor dari negara lain, sedangkan Indonesia sendiri memiliki ketersediaan hayati yang melimpah dan berpotensi untuk dikembangkan agar tetap lestari, mudah didapat, dan lebih menghemat dalam segi waktu maupun ekonomi.

Selain itu, dengan dilakukannya pengembangan mengenai eksipien, industri farmasi di Indonesia pun akan berkembang dan dapat membantu meningkatkan kualitas sediaan yang baik dan terkontrol demi menciptakan kenyamanan bagi masyarakat Indonesia yang menggunakannya.

Pengertian eksipien sendiri adalah bahan selain zat aktif yang ditambahkan dalam formulasi suatu sediaan farmasi dan memiliki berbagai tujuan dan fungsinya masing-masing, serta bersifat inert dan tidak memiliki aktivitas farmakologi.

Baca :  Aplikasi Reologi Pada Wujud Quasi-solid (Semi Solid)

Eksipien memiliki fungsi sebagai pelarut atau pembawa, meningkatkan kualitas fisik obat dengan memengaruhi transportasi obat dalam tubuh, menjaga stabilitas sediaan, mengatur kelarutan dan bioavailabilitas, mencegah disosiasi zat aktif, hingga memperbaiki penampilan sediaan. Bentuk sediaan farmasi terbagi menjadi:

1. Padat (solid), contohnya serbuk, tablet, pil, kapsul, dan supositoria.

2. Semipadat (semisolid), contohnya salep (unguentum), krim, pasta, gel, dan salep mata (occulenta).

3. Cair (liquid), contohnya potio, sirop, eliksir, obat tetes, obat kumur (gargarisma), injeksi, obat kompres (epithema), infus intravena, douche, dan lotio.

4. Gas, contohnya aerosol. Jenis eksipien yang digunakan dalam formulasi sediaan liquid diantaranya adalah pelarut, preservatif antimikroba (pengawet), pemberi aroma, pewarna, zat pengemulsi (emulsifying agent), zat pensuspensi (suspending agent), dan peningkat kelarutan (kosolven).

Salah satu fungsi eksipien utama dan paling umum digunakan adalah sebagai pelarut. Salah satu contoh pelarut yang banyak terdapat dalam sediaan liquid adalah alkohol, atau disebut juga Ethanol.

Etanol sebagai eksipien sediian likuid

Ethanol digunakan dalam formulasi sediaan liquid, baik obat maupun kosmetik. Salah satu alasan pemilihan Ethanol sebagai pelarut sediaan liquid diantaranya karena mudah didapat karena terdistribusi luas, harga cukup terjangkau, dan juga keamanan bagi pengguna yang telah dipertimbangkan dalam jumlah tertentu.

Dalam penggunaan Ethanol sebagai pelarut, telah ditentukan konsentrasi Ethanol yang disesuaikan dengan fungsinya, misalnya dalam produk topical berkisar antara 60-90%. Selain itu, Ethanol juga berfungsi sebagai preservatif antimikroba (10% atau lebih), disinfektan (60-90%), dan juga dapat membantu penetrasi suatu zat dalam sediaan melalui permukaan kulit.

Aktivitas antimikroba dari Ethanol dapat meningkat dengan adanya penambahan asam etilenadiaminatetraasetat atau garam edetat. Akan tetapi, fungsi Ethanol akan mengalami penurunan jika dikombinasikan dengan surfaktan.

Baca :  59 Daftar Obat yang di Setujui FDA di Tahun 2018

Sifat psikokimia etanol

Ethanol memiliki titik didih 78,15oC, bersifat mudah terbakar, dapat tercampur dalam kloroform, eter, gliserin, dan air. Selain itu, larutan Ethanol dalam air dapat disterilisasi menggunakan autoklaf atau dengan filtrasi dan harus disimpan di tempat yang sejuk dan dalam wadah yang kedap udara.

Larutan Ethanol inkompatibel terhadap bahan pengoksidasi dan akan bereaksi kuat dalam keadaan asam. Selain itu, jika Ethanol dicampur dengan basa, warnanya akan berubah menjadi lebih gelap karena terjadi reaksi dengan sejumlah residu aldehid, dan Ethanol juga inkompatibel dengan wadah alumunium.

Efek samping etanol

Ditinjau dari segi keamanan dalam tubuh, Ethanol dapat diserap dengan cepat di dalam saluran pencernaan dan uapnya dapat terabsorbsi melalui paru-paru dan akan dimetabolisme dalam hati menjadi asetaldehid yang akan teroksidasi menjadi asetat.

Selain itu, Ethanol dapat mendepresi sistem saraf pusat dan apabila dikonsumsi dalam jumlah rendah hingga menengah, Ethanol dapat mengarah kepada intoksikasi (mabuk).

Apabila mengonsumsi dengan konsentrasi yang lebih tinggi dapat menyebabkan penurunan kerja ginjal, lemas, amnesia, hipotermia, hipoglikemia, dan lain sebagainya. Oleh karena itu sangat dianjurkan untuk mempertimbangkan dosis atau kadar Ethanol sesuai fungsi dan kebutuhan penggunaan sediaan. Namun, dalam pembuatan beberapa sediaan farmasi dibutuhkan Ethanol sebagai pelarut dalam jumlah besar, sehingga dikhawatirkan menyebabkan gejala intoksikasi yang tidak diinginkan.

Di Amerika Serikat, ditetapkan jumlah maksimum Ethanol yang terkandung dalam obat bebas (yang dapat digunakan tanpa resep dokter) adalah 10% v/v untuk produk yang dapat digunakan oleh orang-orang berusia 12 tahun ke atas, 5% v/v untuk produk yang ditujukan untuk anak-anak berusia 6-12 tahun, dan 0,5% v/v untuk produk yang digunakan oleh anak di bawah 6 tahun.

Baca :  Standar Kegiatan Usaha Toko Obat sesuai Permenkes No 14 Tahun 2021

Untuk sediaan parenteral yang mengandung Ethanol, disarankan konsentrasinya berkisar antara 5-10% agar tidak menimbulkan rasa sakit ketika diinjeksikan secara intramuscular. Adapun dalam sediaan topikal, Ethanol dapat menyebabkan iritasi kulit apabila kadarnya lebih dari 50% v/v.

Kesimpulan 

Berdasarkan pemaparan di atas, dapat diketahui bahwa salah satu eksipien yang banyak digunakan dalam formulasi sediaan liquid adalah Ethanol sebagai pelarut, preservatif antimikroba (pengawet), pemberi aroma, pewarna, zat pengemulsi (emulsifying agent), zat pensuspensi (suspending agent), dan peningkat kelarutan (kosolven). Akan tetapi, kita sebagai farmasis yang baik perlu memerhatikan dan mengawasi kadar Ethanol yang digunakan dalam pembuatan sediaan obat, kosmetik, maupun makanan agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dan pada akhirnya menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Hal tersebut diharapkan tidak hanya berlaku dalam penggunaan Ethanol, tetapi juga dalam penggunaan bahan lainnya.

Sumber :

Fakultas Farmasi Universitas Indonesia. 2018. Arah dan Perkembangan Eksipien untuk Menunjang Bahan Baku Industri. Tersedia secara online di https://farmasi.ui.ac.id/2018/10/arah-dan-perkembangan-eksipien-untuk-menunjang-bahan-baku-industri/ [Diakses pada: 17 Juni 2020].

Rowe, R. C.; P. J. Sheskey; dan M. E. Quinn. 2009. Handbook of Pharmaceutical Excipients Sixth Edition. London: Pharmaceutical Press.

Sulaiman, T. N. S. 2007. Teknologi dan Formulasi Sediaan Tablet. Yogyakarta: Mitra Communications Indonesia.

Syamsuni. 2005. Farmasetika Dasar dan Hitungan Farmasi. Jakarta: Penerbit Buku Kedokteran EGC.”

Penulis : Mutiara Syuhada, Program Studi Sarjana, Fakultas Farmasi, Universitas Padjadjaran

About farset

Situs http://gudangilmu.farmasetika.com/ merupakan sebuah website tutorial yang berisi “Gudang Ilmu Farmasi” atau kumpulan tulisan maupun data (database) dan fakta terkait kefarmasian yang dikategorikan kedalam pengetahuan yang cenderung tidak berubah dengan perkembangan zaman.

Check Also

48 Daftar Obat Baru yang Disetujui FDA Tahun 2019

GudangIlmuFarmasi – Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat telah menyetujui total 48 obat baru …