GudangIlmuFarmasi – Kementrian Kesehatan mengeluarkan CETAK BIRU (BLUEPRINT) STRATEGI TRANSFORMASI DIGITAL KESEHATAN dalam Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) nomor HK.01.07/MENKES/1559/2022 tentang PENERAPAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK BIDANG KESEHATAN DAN STRATEGI TRANSFORMASI DIGITAL KESEHATAN.
Daftar Isi
BAB I SITUASI DAN TANTANGAN KESEHATAN DIGITAL INDONESIA (Klik Disini)
BAB II TRANSFORMASI TEKNOLOGI KESEHATAN (Klik Disini)
BAB III ENTERPRISE ARCHITECTURE TEKNOLOGI KESEHATAN (Klik Disini)
BAB IV PENUTUP
Integrasi delapan layanan kesehatan melahirkan tantangan besar dalam upaya melakukan strategi transformasi digital kesehatan yang direncanakan untuk tahun 2024. Salah satu tantangan terbesar yang muncul adalah hadirnya banyak aplikasi layanan kesehatan yang menyebabkan data kesehatan tersebar dan tidak memiliki format yang terstandar. Situasi ini menyebabkan terancamnya ketahanan kesehatan nasional akibat minimnya kesiapan informasi dan aktualisasi tindak lanjut. Sebagai contoh, informasi kesiapan tempat tidur rumah sakit, obat-obatan dan alat kesehatan, serta tenaga kesehatan seluruh Indonesia tidak berdasarkan data real time dan tidak terjamin kebenarannya sehingga membuat keputusan dan kebijakan yang tidak tepat sasaran.
Kementerian Kesehatan RI sebagai aktor utama dalam mencapai visi untuk Menuju Indonesia Sehat tidak dapat berjalan sendirian, namun harus didukung oleh seluruh pelaku industri kesehatan. Implementasi strategi transformasi digital kesehatan juga harus dilandasi dengan data dan sistem pelayanan kesehatan yang terintegrasi.
Strategi transformasi digital kesehatan akan terfokus pada pengembangan data kesehatan, pengembangan aplikasi layanan kesehatan, dan peningkatan ekosistem teknologi kesehatan yang berkelanjutan. Ketiga fokus tersebut diharapkan dapat melahirkan peningkatan mutu data beserta kebijakannya sehingga meningkatkan efisiensi pelayanan kesehatan. Melalui pemetaan ini, seluruh layanan kesehatan dapat terintegrasikan sehingga optimalisasi dalam efektivitas dan interoperabilitas dapat terwujud pada pelayanan primer dan sekunder, pelayanan farmasi dan alat kesehatan, ketahanan kesehatan nasional, sumber daya manusia kesehatan, pembiayaan kesehatan, manajemen internal hingga inovasi pada ekosistem bioteknologi.
Implementasi strategi transformasi digital kesehatan dilaksanakan dengan pendekatan berbasis platform berlandaskan prinsip-prinsip yang menjadi terobosan dalam membangun data kesehatan nasional, yaitu platform berbasis layanan dan proses bisnis, standardisasi arsitektur dan spesifikasi, kolaborasi ekosistem pelaku industri kesehatan, open API berbasis microservices, dan kepatuhan melalui keterpaduan manfaat imbal balik melalui kemudahan layanan dan informasi terintegrasi. Strategi transformasi digital kesehatan memiliki keluaran berupa Platform SATUSEHAT dan Citizen Health App. Platform SATUSEHAT hadir dan dibangun sebagai solusi dari permasalahan- permasalahan laten terkait integrasi dan beragamnya aplikasi. Citizen Health App merupakan sebuah platform yang menyimpan data kesehatan pribadi (personal health record) secara lengkap.
Strategi transformasi digital kesehatan mengubah arah pelayanan kesehatan menjadi lebih sederhana dan mudah digunakan oleh masyarakat, meningkatkan efisiensi karena data kesehatan dapat diakses dengan mudah dan memiliki kualitas yang baik. Dengan pelaksanaan yang terarah dan terukur berdasarkan pemetaan yang ada, transformasi teknologi digital kesehatan berdampak pada lahirnya sistem pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas sehingga dapat memicu pertumbuhan ekonomi yang lebih baik. Oleh karenanya, Cetak Biru Strategi Transformasi Kesehatan Digital 2024 hadir menjawab permasalahan, potensi, dan tantangan transformasi digital Indonesia sehingga melahirkan solusi yang komprehensif, implementatif, serta terukur dalam pembangunan pelayanan kesehatan berkelanjutan.