GudangIlmuFarmasi – Dihalaman ini menjelaskan Standar Kompetensi Apoteker Indonesia (SKAI) Tahun 2022 terkait Daftar Pokok Bahasan, Masalah dan Keterampilan.
Daftar Pokok Bahasan memuat berbagai pokok bahasan yang digunakan sebagai bahan kajian dalam proses pembelajaran. Materi ini merupakan penerjemahan standar kompetensi ke bentuk bahan atau tema pendidikan dan pengajaran. Setiap area kompetensi diterjemahkan dalam bentuk bahan ajar, pokok-pokok bahasan pada setiap area kompetensi diuraikan lebih lanjut sesuai bidang ilmu yang yang berkaitan. Daftar Pokok Bahasan ini ditujukan untuk membantu institusi pendidikan farmasi dalam penyusunan kurikulum sesuai struktur kurikulum masing- masing institusi, tanpa membatasi bahan atau tema pembelajaran
Area Kompetensi Profesionalisme a. Kaidah dasar agama, moral, dan etika dalam praktik kefarmasian. b. Landasan kewarganegaraan dalam membangun sikap dan tanggung- jawab profesi. c. Etik dan disiplin apoteker. d. Kajian hukum kesehatan dan regulasi yang berkaitan dengan praktik kefarmasian. e. Pharmaceutical care, tanggungjawab dan komitmen apoteker untuk memberikan pelayanan menyeluruh untuk mencapai kesejahteraan penerima pelayanan kefarmasian. f. Kajian masalah manusia dan budaya dalam praktik kefarmasian. g. Tata kelola sistem kesehatan, masalah kesehatan masyarakat, serta faktor sosial yang mempengaruhi perilaku sehat dan sakit. h. Kolaborasi antarprofesi sesuai dengan latar belakang profesi untuk mencapai tujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Area Kompetensi Mawas Diri dan Pengembangan Diri a. Dasar-dasar keterampilan belajar. b. Pembelajaran reflektif, belajar dengan mengutamakan proses berfikir atas dasar refleksi diri, pengalaman masa lalu, serta harapan masa depan. c. Berfikir kritis, analitis, adaptif, dan kreatif. d. Manajemen diri.
e. Keterampilan memecahkan masalah (problem-based learning). f. Peningkatan profesional berkelanjutan. g. Kajian potensi pengembangan praktik kefarmasian dan wirausaha. h. Pemanfaatan teknologi dalam penyediaan data digital dan objektif yang dapat di akses oleh tenaga kesehatan dan penerima pelayanan kefarmasian menuju hubungan yang setara dalam pengambilan keputusan.
Area Kompetensi Komunikasi Efektif a. Keterampilan komunikasi: kemampuan berbicara, mendengarkan secara aktif, mengatasi hambatan komunikasi verbal, memahami komunikasi nonverbal dari komunikan, memecahkan konflik secara konstruktif. b. Kajian masalah sosial dan budaya dalam berkomunikasi dengan penerima pelayanan kefarmasian. c. Kolaborasi antarprofesi sesuai dengan latar belakang profesi untuk mencapai tujuan meningkatkan kualitas hidup penerima pelayanan kefarmasian. d. Literasi teknologi informasi dan komunikasi untuk melakukan penelusuran, menemukan, menilai, mengevaluasi, menggunakan, menyusun, merancang, serta menyampaikan informasi. e. Person centered care, memberikan pelayanan dengan menghargai pendapat dan memastikan respon yang diberikan sesuai kebutuhan penerima pelayanan kefarmasian. f. Health literacy: memperoleh, memproses dan memahami kebutuhan informasi kesehatan untuk memberikan keputusan yang tepat. g. Kaidah penulisan dan pembuatan laporan ilmiah.
Area Kompetensi Landasan Ilmiah Ilmu Farmasi, Ilmu Biomedik, Ilmu Humaniora, dan Ilmu Kesehatan Masyarakat. a. Ilmu farmasi (literasi sains farmasi) : • Matematika, statistika, biostatistika, metodologi penelitian. • Fisika, kimia dasar, kimia organik, farmasi fisika, farmasetika, kimia medisinal, kimia farmasi, farmakognosi, farmakologi, biofarmasi, farmakokinetika, farmakogenomik, farmakogenetik, farmakoterapi, kimia klinik, informasi obat, formulasi dan teknologi farmasi, perhitungan kefarmasian, pharmaceutical care/ asuhan kefarmasian, pelayanan resep, pelayanan swamedikasi
(responding to symptoms), compounding & dispensing, pengobatan berbasis bukti, keamanan pengobatan. b. Ilmu biomedik: biologi molekular, anatomi, fisiologi, patologi, patofisiologi, mikrobiologi, parasitologi, imunologi, biokimia, sistem dan respon imun tubuh, mekanisme kerja obat dan senyawa kimia lainnya dalam tubuh. c. Ilmu humaniora: • Sosio farmasi, farmakovigilans, manajemen sumber daya, manajemen organisasi, akuntansi, administrasi farmasi, teknologi informasi dan komunikasi, teknik komunikasi. • Hukum kesehatan dan regulasi yang berkaitan dengan praktik kefarmasian, etik dan disiplin profesi. • Literasi humaniora. d. Ilmu kesehatan masyarakat: • Farmakoepidemiologi, ekonomi kesehatan, kebijakan kesehatan, komunikasi profesional. • Promosi kesehatan, kesehatan lingkungan, kesehatan dan keselamatan kerja (K3).
Area Kompetensi Keterampilan Apoteker a. Prinsip, prosedur, keterampilan pembuatan/produksi sediaan obat, bahan obat, obat tradisional, kosmetik: keterampilan dasar pembuatan sediaan farmasi, pengelolaan bahan baku, pengelolaan proses pembuatan/produksi, pengelolaan produk akhir. b. Prinsip, prosedur, keterampilan pengujian mutu dan pemastian mutu sediaan obat, bahan obat, obat tradisional, kosmetik: pengujian mutu bahan baku, produk antara dan produk akhir, pemastian mutu. c. Prinsip, prosedur, keterampilan pengadaan sediaan farmasi (obat, bahan obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan, obat kuasi, dan alat kesehatan: seleksi, pengadaan, dan penerimaan. d. Prinsip, prosedur, keterampilan penyimpanan sediaan farmasi (obat, bahan obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan, obat kuasi, dan alat kesehatan: penataan, penyimpanan, pemantauan. e. Prinsip, prosedur, keterampilan distribusi sediaan farmasi (obat, bahan obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan, obat kuasi, dan alat kesehatan: distribusi/penyaluran, pengelolaan stok/ persediaan, pengawasan mutu, penarikan, pemusnahan.
f. Prinsip, prosedur, keterampilan pengamanan sediaan narkotika, psikotropika, dan prekursor farmasi: penyimpanan, pelayanan, pencegahan dan penanganan penyalahgunaan. g. Prinsip, prosedur, keterampilan pengelolaan sediaan farmasi critical, HAM, sitostatika, radiofarmaka, dan kelompok B3: pengelolaan, penanganan kejadian tumpahan dan tindakan pencegahan. h. Prinsip, prosedur, keterampilan penelitian dan pengembangan sediaan farmasi: perancangan formula, penetapan spesifikasi, studi praformulasi, uji pre-klinik dan uji klinik, pengujian mutu, sistem pemastian mutu, registrasi sediaan farmasi dan notifikasi kosmetik (termasuk Dokumen Informasi Produk). i. Prinsip, prosedur, keterampilan pencampuran/compounding sediaan farmasi extemporaneous: kalkulasi farmasetik, rekonstitusi sirup kering, compounding sediaan non-steril, rekonstitusi sediaan injeksi, pencampuran sediaan injeksi, penyiapan nutrisi parenteral, preparasi sediaan sitostatika, preparasi sediaan radiofarmaka, pengemasan dan pelabelan. j. Prinsip, prosedur, keterampilan penyiapan dan pendistribusian bahan, alat, peralatan, perlengkapan steril siap pakai (Central Sterile Supply Department/CSSD). k. Prinsip, prosedur, keterampilan farmakovigilans: deteksi kejadian, penilaian, penetapan tindakan solusi, pencegahan, pencatatan, dan pelaporan MESO/MESOT/MESKOS. l. Prinsip, prosedur, keterampilan pelayanan kefarmasian untuk individu: person centered care, pelayanan resep dokter, pelayanan swamedikasi/pelayanan obat non-resep (responding to symptoms), penyerahan (dispensing) sediaan farmasi dan pemberian konseling, informasi dan edukasi, pemantauan terapi obat. m. Prinsip, prosedur, keterampilan pelayanan kefarmasian untuk masyarakat: identifikasi kebutuhan masysrakat melalui FGD dan metode lainnya, pelayanan informasi obat, pemberian edukasi yang berkaitan dengan obat dan penggunaan obat, promosi kesehatan, obat program pemerintah, penanggulangan wabah dan bencana.
Area Kompetensi Pengelolaan Praktik Kefarmasian a. Peningkatan kepuasan pelayanan di berbagai praktik kefarmasian. b. Pengelolaan tempat praktik kefarmasian (workplace management).
c. Total Quality Management. d. Managemen konflik. e. Pengelolaan waktu dan sumber daya di fasilitas produksi, distribusi, dan pelayanan kefarmasian. f. Kerjasama tim (teamwork). g. Pengembangan dan penerapan standar prosedur operasional dalam praktik kefarmasian di fasilitas produksi, distribusi, dan pelayanan kefarmasian. h. Pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan praktik kefarmasian. i. Prinsip penjaminan mutu, inspeksi diri, audit internal, CAPA. j. Pengelolaan anggaran. k. Pemeliharaan sarana dan prasarana. l. Dokumentasi dan pengarsipan. m. Keselamatan penerima pelayanan kefarmasian (Patient Safety). n. Penerapan prinsip K3 di fasilitas kefarmasian.
B. DAFTAR MASALAH
Daftar Masalah memuat berbagai masalah yang dihadapi oleh Apoteker dalam melaksanakan praktik profesi, baik masalah yang dihadapi individu, komunitas, atau masyarakat luas maupun masalah yang berasal dari diri pribadi/individu apoteker. Mahasiswa pendidikan profesi apoteker perlu diperkenalkan pada berbagai masalah tersebut dan difasilitasi untuk belajar menangani masalah-masalah tersebut yang dapat terjadi atau mereka hadapi pada saat praktik. Bagian pertama dari daftar ini memuat berbagai masalah penerima pelayanan kefarmasian yang berkaitan dengan penggunaan obat/sediaan farmasi. Dalam mengelola berbagai masalah ini, pelayanan apoteker diberikan berdasarkan permintaan obat/sediaan farmasi dalam resep, data- data subjektif maupun objektif, atau keluhan yang disampaikan oleh penerima pelayanan kefarmasian. Bagian kedua berisi daftar ini memuat berbagai masalah yang terjadi dalam pelaksanaan praktik kefarmasian, baik yang berasal dari diri pribadi /individu apoteker, pemahaman tentang regulasi dan pedoman praktik dalam bidang pekerjaannya, situasi tempat kerja atau tempat praktik, hubungan dengan profesi kesehatan lainnya, maupun hubungan dengan pihak-pihak lain yang berkaitan dengan parktik kefarmasian.
Tabel 4.1 Daftar Masalah Pada Penerima Pelayanan Kefarmasian
No
Masalah Pada Penerima Pelayanan Kefarmasian
A
Masalah Perolehan Obat Pada Penerima Pelayanan Kefarmasian
1.
Meminta antibiotik atau obat keras lainnya tanpa indikasi yang jelas berdasarkan : Resep yang sudah dilayankanAnjuran, saran, pengalaman teman atau keluargaMerasa cocok dengan obat yang pernah dipakai
2.
Meminta obat non resep (swamedikasi) berdasarkan keluhan tanpa pemastian indikasi dan ada tidaknya alarm sign/warning syndrome
3.
Meminta psikotropika tanpa resep dokter
4.
Memperoleh obat yang berkualitas rendah, tidak terjamin mutunya, rusak karena kesalahan teknik pada pengiriman atau penyimpanan
5.
Memperoleh obat palsu dari jalur ilegal
6.
Mengalami kekurangan obat karena masalah biaya, kesulitan akses, atau ada kekosongan obat
B
Masalah Penggunaan Obat Pada Penerima Pelayanan Kefarmasian
7.
Menggunakan obat secara tidak tepat karena: Pilihan zat aktif obat tidak sesuai indikasiObat diberikan tanpa indikasi yang benarPenggantian obat tidak sesuai zat aktif yang diminta tanpa memastikan kesesuaian indikasiDosis yang digunakan tidak sesuai dengan kebutuhan, diberikan tanpa penyesuaian dosisBentuk sediaan dan rute pemberian obat tidak sesuai dengan tujuan terapi sehingga tidak efektif
8.
Mengalami masalah akibat pemberian obat: Mengabaikan kontra indikasiMengabaikan potensi efek samping yang tidak dikehendaki dan atau masalah terkait obat lainnya
9.
Memperoleh obat non resep tanpa pemastian ada atau tidaknya alarm sign/warning symptoms
10.
Mengalami potensi interaksi akibat penggunaan kombinasi obat
11.
Mengalami gangguan absorpsi obat karena adanya interaksi dengan makanan
12.
Melakukan kesalahan teknis pada penggunaan pada inhaler, insulin pen, tablet sublingual, supositoria, salep mata, patch
13.
Memperoleh dosis berlebih karena sistem pelepasan terkendali rusak saat obat diracik/digerus
14.
Mengalami under dose narkotika pada pengobatan paliatif
No
Masalah Pada Penerima Pelayanan Kefarmasian
15.
Melakukan ketidakpatuhan karena jarak waktu pemberian obat terlalu pendek, waktu pemberian obat bervariasi, atau pengobatan terlalu panjang
16.
Menghentikan pengobatan karena: Merasa sudah sembuhMengalami efek samping atau masalah lain yang berkaitan dengan penggunaan obatBentuk sediaan yang diberikan sulit digunakan atau terasa tidak nyamanTakut mengalami efek samping
17.
Menolak injeksi karena takut jarum
18.
Meminta injeksi karena percaya injeksi lebih manjur
19.
Mengalami perburukan penyakit kronis karena ketidakpatuhan pengobatan
20.
Membutuhkan perawatan lanjutan karena salah minum obat atau berhenti minum obat
21.
Mengalami kejadian efek samping serius karena ketidakpatuhan pengobatan
22.
Melakukan ketidakpatuhan pengobatan dan atau kejadian efek samping berulang karena tidak paham dan tidak memperoleh penjelasan
23.
Obat kedaluwarsa/rusak/berubah warna masih digunakan sehingga efek terapi tidak tercapai
24.
Menggunakan obat sisa tanpa memahami kedaluwarsa dan atau adanya kerusakan obat
25.
Melakukan penggunaan obat yang tidak tepat (misused)
26.
Melakukan penyalahgunaan narkotika/psikotropika (abused)
C
Masalah Penyimpanan Obat Pada Penerima Pelayanan Kefarmasian
27.
Mengalami masalah obat memisah atau memadat sehingga larutan/ suspensi/emulsi/krim sulit dihomogenkan kembali
28.
Menyimpan obat tidak mengikuti rekomendasi suhu penyimpanan pada informasi di kemasan obat atau yang disarankan apoteker
29.
Menyimpan obat di tempat yang lembab atau terkena sinar matahari langsung
30.
Obat rusak atau berubah warna dalam penyimpanan tidak terpantau
31.
Menyimpan obat melampaui batas waktu, obat sisa, atau obat yang kemasannya sudah dibuka
D
Masalah Pembuangan Obat Pada Penerima Pelayanan Kefarmasian
32.
Membuang obat ke tempat pembuangan sampah
No
Masalah Pada Penerima Pelayanan Kefarmasian
33.
Membuang sisa obat masih dalam kemasan utuh
34.
Membuang sisa obat sirup/cair ke saluran air yang tidak mengalir
Melakukan praktik tanpa landasan legal (tidak punya STRA, SIP dan/atau STRA habis masa berlakunya)
2.
Melakukan praktik tidak sesuai prosedur
3.
Melakukan praktik di luar kewenangan dan atau di luar kompetensinya
4.
Tidak hadir di tempat praktik sehingga pelayanan kefarmasian berlangsung tanpa kehadirannya
5.
Kurang memiliki integritas : Tidak jujurMenyalahgunakan wewenangTidak mencegah munculnya konflik kepentinganTidak memegang komitmen Tidak bertanggungjawab
6.
Mendelegasikan kewenangan kepada personil yang tidak memiliki kompetensi/kewenangan
7.
Kurang memiliki pengetahuan tentang ketentuan perundang- undangan dan permasalahan hukum yang berkaitan dengan praktik kefarmasian
8.
Kurang memiliki pengetahuan tentang etik dan disiplin profesi
9.
Kurang memiliki kemampuan mengenali sumber informasi yang sahih dan melakukan penelusuran informasi
10.
Kurang memiliki kemampuan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam melakukan praktik kefarmasian maupun dalam mengelola fasilitas pelayanan kefarmasian
11.
Kurang memiliki kebanggaan atas profesinya
12.
Tidak melakukan upaya pengembangan diri: Tidak melakukan evaluasi/introspeksi diriTidak mau menerima saran/kritik dari mitra kerja/pihak lainTidak melakukan upaya peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan atau penguasaan teknologiTidak mengikuti perkembangan peraturan perundang-undangan
B
Masalah Profesionalitas Apoteker Di Tempat Kerja
No
Masalah Pada Apoteker
13.
Mengalami masalah persediaan : Terjadi kekosongan karena kekurangan anggaran, salah perencanaan, sistem informasi tidak akuratPersediaan berlebih karena salah perencanaan/pengelolaanData yang tersedia tidak valid karena pendataan stok hanya dilakukan setahun sekali
14.
Memilih pemasok tanpa memperhatikan aspek legalitas dan telaah integritas
15.
Melakukan pengadaan sediaan farmasi dilakukan tidak sesuai SPO
16.
Melakukan pengiriman sediaan farmasi tidak sesuai prosedur dan kurang memperhatikan stabilitas
17.
Melakukan kesalahan teknik pengiriman sehingga obat rusak saat transportasi
18.
Melakukan penerimaan obat dari distributor tidak sesuai prosedur dan kriteria standar
19.
Melakukan penataan dan penyimpanan sediaan farmasi tidak sesuai standar sehingga tidak terjaga mutunya
20.
Melakukan penataan sediaan farmasi tanpa penandaan obat-obat kategori critical, high allert, sitostatika, radiofarmaka
21.
Melakukan penyimpanan sediaan narkotika tidak sesuai standar
22.
Menyediakan sarana penyimpanan obat, penanganan sediaan steril, alat pelindung diri tidak sesuai standar atau tidak tersedia karena pertimbangan ekonomis
23.
Melakukan pemusnahan obat tidak sesuai standar, pencatatan dan pelaporan proses dan hasil pemusnahan obat tidak sesuai pedoman
24.
Melakukan pelayanan resep dengan telaah terbatas tanpa melibatkan penerima pelayanan kefarmasian
25.
Tidak menyampaikan informasi penting yang berkaitan dengan penggunaan obat (tujuan, cara penggunaan, kemungkinan efek samping, cara penyimpanan, batas kedaluwarsa) kepada penerima pelayanan kefarmasian secara lengkap dan jelas
26.
Menyerahkan obat dengan teknik/device khusus, a.l. inhaler, pen insulin, tablet sublingual, salep mata, supositoria) tanpa disertai penjelasan tentang cara penggunaannya yang tepat
27.
Menyerahkan obat tanpa kelengkapan label petunjuk penggunaan, cara penyimpanan, tanggal kedaluwarsa
28.
Memberikan pelayanan secara tidak profesional: Tidak menggunakan standar praktikTidak melakukan telaah riwayat pengobatanTidak melakukan dokumentasi praktik kefarmasian
29.
Melakukan pengambilan keputusan profesional dengan: Mengabaikan kepentingan penerima pelayanan kefarmasianDipengaruhi oleh kepentingan pribadi dan atau pertimbangan komersial
No
Masalah Pada Apoteker
30.
Tidak membuat, melengkapi, mengevaluasi, atau memperbaharui Standar Prosedur Operasional (SPO) sebagai pedoman di tempat kerja
31.
Menyusun SPO tanpa memperhatikan referensi yang ditetapkan
32.
Tidak melakukan kalibrasi peralatan pengukuran sehingga mempengaruhi validitas hasil
33.
Menyusun dokumentasi pelaksanaan CPOB, CPOTB, CPKB atau CDOB tanpa memperhatikan ketentuan
34.
Tidak melakukan supervisi dan atau melatih staf
C
Masalah Hubungan Dengan Mitra Kerja dan Pihak Lain
35.
Tidak menghargai kultur, nilai, dan kepercayaan orang lain
36.
Kurang mampu menyampaikan pendapat dengan jelas dan atau kurang mampu mempertahankan pendapat
37.
Kurang menunjukkan empati dan penghargaan terhadap pendapat orang lain
38.
Tidak meminta persetujuan mitra kerja dan penerima pelayanan kefarmasian atas keputusan profesional yang diambil
39.
Tidak menjaga rahasia penerima pelayanan kefarmasian, menyerahkan data penerima pelayanan kefarmasian ke pihak ketiga
40.
Berbeda pendapat, bertengkar, bersikap merendahkan sejawat dan atau mitra kerja lainnya
41.
Tidak mampu menyelesaikan konflik
42.
Melanggar batas kewenangan
43.
Tidak melakukan komunikasi efektif dengan tenaga kesehatan lain, penerima atau keluarga penerima pelayanan kefarmasian
44.
Kurang mampu membangun lingkungan kerja yang kondusif
C. DAFTAR KETERAMPILAN
Dalam melaksanakan praktik kefarmasian, lulusan pendidikan profesi apoteker harus menguasai pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku profesional Apoteker. Keterampilan Apoteker perlu dilatihkan sejak awal sampai akhir pendidikan secara berkesinambungan. Masing-masing keterampilan dilengkapi dengan tingkat kemampuan yang harus dicapai pada akhir pendidikan profesi apoteker mengacu pada piramida Miller (knows, knows how, shows how, does).
Berikut deskripsi tingkat keterampilan Apoteker.
Tingkat Kemampuan 1 (Knows): Mengetahui dan menjelaskan. Lulusan Apoteker mengetahui pengetahuan teoritis termasuk aspek farmasetis, klinis, sosial, administratif keterampilan apoteker sehingga dapat menjelaskan prinsip, prosedur, tujuan yang ingin dicapai, serta masalah yang mungkin terjadi yang berkaitan dengan penggunaan sediaan farmasi. Penilaian dapat dilakukan menggunakan ujian tulis atau ujian lisan.
Tingkat Kemampuan 2 (Knows How): Memahami dan menerapkan. Lulusan Apoteker menguasai pengetahuan teoritis yang mendasari keterampilan apoteker dan menggunakannya dalam melakukan analisis, interpretasi data, identifikasi dan penetapan penyelesaian masalah, serta berkesempatan untuk mengamati keterampilan tersebut dalam bentuk demonstrasi atau pelaksanaan langsung dalam praktik kefarmasian. Penilaian dapat dilakukan dengan ujian dalam bentuk pilihan berganda, penyelesaian kasus secara tertulis atau lisan.
Tingkat Kemampuan 3 (Shows How): Mampu mendemonstrasikan atau melakukan di bawah supervisi.
Lulusan Apoteker mampu mendemonstrasikan integrasi pengetahuan, sikap dan keterampilan apoteker dalam pelaksanaan praktik di bawah supervisi atau dalam simulasi praktik kefarmasian menggunakan alat peraga atau pemeran terstandar dengan menunjukkan penguasaan teori, prinsip, prosedur, tujuan, dan kemungkinan adanya penyimpangan serta
pengendaliannya. Penilaian kemampuan dapat dilakukan menggunakan studi kasus atau OSCE (Objective Structured Clinical Examination).
Tingkat Kemampuan 4 (Does): Mampu melakukan secara mandiri. Lulusan Apoteker mampu melakukan keterampilan apoteker secara mandiri dengan menunjukkan penguasaan teori, prinsip, prosedur, tujuan, dan kemungkinan adanya penyimpangan serta pengendaliannya. Penilaian kemampuan berdasarkan pengalaman di dalam logbook atau portofolio.
Dengan demikian tingkat keterampilan tertinggi yang dicapai pada saat lulus pendidikan profesi apoteker adalah tingkat 4 yaitu mampu melakukan secara mandiri dalam melaksanakan praktik kefarmasian.
Tabel 4.3 Matriks Tingkat Keterampilan, Metode Pembelajaran, dan Metode Penilaian Untuk Setiap Tingkat Keterampilan
Beberapa keterampilan yang ada dalam standar kompetensi ini ditetapkan pada tingkat kemampuan kurang dari 4. Dalam melakukan keterampilan tersebut apoteker yang baru lulus harus meminta petunjuk kepada apoteker yang lebih senior, magister farmasi klinik, apoteker spesialis, atau merujuk ke tenaga kesehatan lain yang terkait.
Pada perkembangannya keterampilan yang telah mencapai tingkat 4 juga perlu ditingkatkan untuk mencapai tingkat mahir melalui pendidikan lanjut (spesialis, magister) atau pelatihan berkelanjutan (Continuing Professional Development/CPD) yang diselenggarakan oleh organisasi profesi atau lembaga lain sesuai peraturan perundang-undangan. Melalui pendidikan atau pelatihan berkelanjutan kompetensi apoteker dapat terus ditingkatkan sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Tabel 4.4 Daftar Keterampilan Apoteker
No
Keterampilan Apoteker
Tingkat Kemampuan
A
Pembuatan/Produksi Sediaan Farmasi
1)
Kemampuan Dasar Pembuatan Sediaan Farmasi
1.
Penentuan prosedur penimbangan bahan sesuai jenis dan bobot bahan yang dibutuhkan
4
2.
Penentuan prosedur pengukuran volume bahan sesuai jenis dan volume bahan yang dibutuhkan
4
3.
Verifikasi timbangan harian, pengawasan proses, dan verifikasi hasil penimbangan atau pengukuran volume bahan
4
4.
Pengecilan/reduksi ukuran partikel bahan padat
4
5.
Pemisahan partikel padat untuk memperoleh derajat halus tertentu
4
6.
Pengeringan bahan cair atau bahan padat lembap
4
7.
Pencampuran bahan padat – padat
4
8.
Pencampuran bahan padat – cair
4
9.
Pencampuran bahan padat – setengah padat
4
10.
Pencampuran bahan cair – cair
4
11.
Pencampuran bahan cair – setengah padat
4
12.
Pengenceran bahan padat, bahan cair, bahan setengah padat
4
No
Keterampilan Apoteker
Tingkat Kemampuan
13.
Pelelehan lemak/bahan setengah padat
4
14.
Pelarutan bahan padat ke dalam cairan
4
15.
Penyaringan larutan/cairan untuk memperoleh filtrat atau untuk memisahkan kristal dari cairan
4
16.
Penambahan (adding) untuk mencapai volume akhir sediaan cair
4
17.
Perhitungan penyesuaian kebutuhan komponen formulasi terhadap formula standar
4
18.
Perhitungan kebutuhan pelarut campuran
4
19.
Perhitungan kebutuhan komponen dapar
4
20.
Perhitungan isotonisitas dengan kesetaraan NaCl dan penurunan titik beku
4
21.
Perhitungan kebutuhan emulgator berdasarkan nilai Hydrophilic Lipophilic Balance (HLB)
4
22.
Perhitungan penyesuaian bobot basis supositoria berdasarkan displacement value
4
2)
Pembuatan/Produksi Sediaan Farmasi
23.
Penetapan formula sediaan yang akan dibuat
4
24.
Verifikasi perhitungan dan penyiapan kebutuhan bahan baku dan bahan penolong/eksipien
4
25.
Verifikasi penyiapan alat, peralatan, dan ruangan untuk pembuatan/produksi sediaan non steril
4
26.
Verifikasi penyiapan alat, peralatan, dan ruangan untuk pembuatan/produksi sediaan steril
4
27.
Verifikasi penyiapan alat, peralatan, dan ruangan untuk pembuatan/produksi sediaan beta lactam
4
28.
Verifikasi penimbangan dan pengukuran bahan baku pada pembuatan/produksi sediaan farmasi
Sterilisasi bahan atau sediaan akhir dengan teknik panas kering
4
47.
Sterilisasi bahan atau sediaan akhir dengan teknik panas basah
4
48.
Sterilisasi bahan atau sediaan akhir dengan teknik filtrasi
4
49.
Pencampuran bahan atau sediaan akhir dengan teknik aseptik
4
50.
Pengisian produk sediaan farmasi ke dalam wadah/ kemasan primer
4
51.
Penyimpanan produk jadi sesuai hasil uji stabilitas produk
4
52.
Verifikasi pengemasan hasil pembuatan/produksi sediaan farmasi
4
53.
Verifikasi kesesuaian informasi pada kemasan, brosur dan leaflet terhadap ketentuan/rancangan
4
54.
Verifikasi kelengkapan pengisian lembar kerja dan dokumentasi pembuatan/produksi sediaan farmasi
4
B
Pengujian Mutu (QC) dan Pemastian Mutu (QA) Sediaan Farmasi
1)
Pengukuran Parameter Mutu Sediaan Farmasi
55.
Penetapan parameter mutu dan prosedur pengujian mutu
4
56.
Verifikasi perhitungan dan penyiapan bahan: pembuatan larutan sampel, baku pembanding, larutan dapar, pereaksi, pelarut, media disolusi, pembawa, fase gerak, media pertumbuhan mikroba, pewarna
4
57.
Verifikasi pH meter harian dan pengukuran pH sediaan/larutan dengan pH meter
4
58.
Pengukuran kekentalan dan tipe aliran bahan atau sediaan cair menggunakan alat yang sesuai
4
59.
Pengukuran laju sedimentasi dan derajat flokulasi
4
No
Keterampilan Apoteker
Tingkat Kemampuan
60.
Pengukuran ukuran partikel dan distribusi ukuran partikel menggunakan susunan serial ayakan (sieve analysis)
4
61.
Pengukuran bobot jenis cairan dengan piknometer
4
62.
Pengukuran bobot jenis serbuk
4
63.
Pengukuran indeks bias
4
64.
Pengukuran jarak lebur/suhu lebur
4
65.
Pengukuran susut pengeringan
4
66.
Pengukuran rotasi optic
4
67.
Pengukuran kadar air
4
68.
Pengukuran dimensi tablet
4
69.
Pengukuran kerapatan serbuk ruahan/serbuk mampat
4
70.
Pengukuran volume terpindahkan
4
71.
Pengukuran isi minimum
4
72.
Penentuan daya hambat mikroba
4
2)
Pengujian Mutu Sediaan Farmasi (QC)
73.
Identifikasi bahan baku dengan metode spektrofotometri UV-Vis
4
74.
Identifikasi bahan baku dengan metode spektrofotometri infra merah
4
75.
Identifikasi bahan baku dengan reaksi kimia
4
76.
Identifikasi bahan baku dengan metode kromatografi lapis tipis
4
77.
Identifikasi bahan baku dengan metode kromatografi cair
4
78.
Identifikasi bahan baku dengan metode kromatografi gas
4
79.
Penetapan kadar/kemurnian bahan baku dengan metode titrasi
4
80.
Penetapan kadar/kemurnian bahan baku dengan metode spetrofotometri UV Vis
4
81.
Penetapan kadar/kemurnian bahan baku dengan metode kromatografi lapis tipis
4
82.
Penetapan kadar/kemurnian bahan baku dengan metode kromatografi cair
4
83.
Penetapan kadar/kemurnian bahan baku dengan metode kromatografi gas
4
84.
Pengujian laju alir granul/serbuk (flowability testing)
4
No
Keterampilan Apoteker
Tingkat Kemampuan
85.
Pengujian kerapuhan tablet (friability testing)
4
86.
Pengujian kekerasan tablet (hardness testing)
4
87.
Pengujian waktu hancur tablet (disintegration testing)
4
88.
Penentuan kadar air (Loss on Drying/LOD)
4
89.
Penetapan kadar bahan aktif dalam sediaan padat, semi padat, dan cair
4
90.
Pengujian keragaman bobot
4
91.
Pengujian keseragaman kandungan
4
92.
Pengujian disolusi sediaan farmasi
4
93.
Pengujian disolusi terbanding
4
94.
Pengujian bioavailabilitas sediaan farmasi
3
95.
Pengujian bioekivalensi sediaan farmasi
4
96.
Pengujian stabilitas bahan dan sediaan farmasi
4
97.
Pengujian batas mikroba dengan uji enumerasi
4
98.
Pengujian batas mikroba dengan uji mikroba spesifik
4
99.
Pengujian potensi antibiotik/antimikroba
4
100.
Pengujian efektivitas pengawet
4
101.
Pengujian sterilitas sediaan farmasi
4
102.
Pengujian pirogen dengan tes Limulus Amebocyte Lysate (LAL)
4
103.
Pengujian kebocoran kemasan produk akhir
4
104.
Pengukuran jumlah partikel di ruangan produksi
4
105.
Penentuan pertukaran udara pada ruangan produksi
3
106.
Penentuan kecepatan aliran udara di bawah Laminar Air Flow (LAF)/Undirectional Air Flow (UDAF)
3
107.
Pengujian cemaran mikroba pada bahan baku simplisia/ekstrak bahan alam
4
108.
Pengujian cemaran logam berat pada bahan baku simplisia/ekstrak bahan alam
4
109.
Pengujian cemaran kimia pada bahan baku simplisia/ekstrak bahan alam
4
110.
Pengujian mutu simplisia/ekstrak bahan alam
4
111.
Pengujian mutu sediaan kosmetik
4
112.
Analisis dan interpretasi hasil pengujian mutu terhadap spesifikasi yang direncanakan
4
No
Keterampilan Apoteker
Tingkat Kemampuan
113.
Penetapan kelayakan mutu dan penetapan meluluskan atau menolak hasil produksi sediaan farmasi
4
114.
Evaluasi change control
3
115.
Penentuan kualifikasi desain
3
116.
Penentuan kualifikasi instalasi
3
117.
Penentuan kualifikasi operasional
3
118.
Penentuan kualifikasi kinerja
3
119.
Penentuan jumlah partikel di ruangan produksi
4
120.
Validasi proses pengolahan : validasi prospektif pada produk baru, validasi konkuren pada produksi rutin
3
121.
Validasi metode analisis
4
122.
Validasi pembersihan (cleaning validation)
3
123.
Pengambilan sampel bahan awal
4
124.
Pengambilan sampel bahan pengemas
4
125.
Penanganan hasil produk Out of Specification (OOS)
3
126.
Verifikasi pengisian lembar kerja/work sheet form dan dokumentasi pengujian mutu sediaan farmasi
4
127.
Pembuatan purified water untuk produksi
4
128.
Pembuatan Water for Injection (WFI)
4
129.
Pengawasan proses pengolahan limbah padat
4
130.
Pengawasan proses pengolahan limbah cair
4
131.
Pengawasan proses pengolahan limbah beta lactam
4
132.
Pengawasan penanganan limbah B3
4
133.
Analisis uji Chemical Oxygen Demand (COD) dari air limbah
4
134.
Analisis uji Biological Oxygen Demand (BOD) dari air limbah
4
135.
Analisis uji Total Organic Carbon (TOC) dari air limbah
4
3)
Pemastian Mutu Sediaan Farmasi
136.
Penyusunan prosedur validasi atau kalibrasi alat/peralatan
3
137.
Penyusunan prosedur validasi ruang
3
138.
Penyusunan prosedur validasi proses pengolahan: validasi prospektif dan validasi konkuren
3
139.
Penentuan uji selektivitas dan spesifisitas pada validasi metode analisis
4
No
Keterampilan Apoteker
Tingkat Kemampuan
140.
Penyusunan dan pemastian penerapan prosedur validasi metode pengujian mutu
4
141.
Identifikasi penyebab ketidaksesuaian parameter mutu terhadap spesifikasi yang direncanakan
3
142.
Penyusunan dan penerapan prosedur penanganan masalah/kejadian yang tidak diinginkan
3
143.
Penyusunan dan penerapan sistem tata udara/ Heating Ventilation and Air Conditioning (HVAC)
3
144.
Pengkajian dan penetapan masalah adanya produk kembalian atau keluhan pelanggan
3
145.
Penyusunan rencana dan pelaksanaan tindaklanjut adanya produk kembalian atau keluhan pelanggan
3
146.
Pengkajian adanya penarikan sediaan farmasi oleh lembaga yang berwenang
3
147.
Penyusunan rencana dan pelaksanaan tindaklanjut adanya penarikan sediaan farmasi
3
148.
Identifikasi kemungkinan adanya limbah padat, limbah cair, limbah beta lactam, limbah B3
4
149.
Penyusunan prosedur pengolahan limbah produksi dan pengujian mutu sediaan farmasi
3
C
Pengadaan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan
1)
Perencanaan Pengadaan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan
150.
Pengumpulan data pendukung perencanaan pengadaan sediaan farmasi dan alat kesehatan
4
151.
Penetapan metode perhitungan kebutuhan
4
152.
Evaluasi kebutuhan berdasarkan metode Always Better Control (ABC) Vital, Essential & NonEssential (VEN), atau forecasting menggunakan data science
4
153.
Perhitungan kebutuhan berdasarkan metode epidemiologi, konsumsi, atau metode lain
4
154.
Pertimbangan kebutuhan menggunakan metode Evidence Base Medicine (EBM)
4
155.
Perhitungan persediaan (stok opname)
4
156.
Pertimbangan pengadaan obat Look Alike Sound Alike (LASA) dengan merek yang ada dalam stok
4
157.
Analisis faktor terjadinya kekosongan
4
158.
Pengendalian persediaan dengan metode Min-Max dan Inventory Turn Over Ratio (ITOR)
4
159.
Penyusunan rencana pengadaan sediaan farmasi dan alat kesehatan
4
No
Keterampilan Apoteker
Tingkat Kemampuan
160.
Penyusunan anggaran pengadaan sediaan farmasi dan alat kesehatan
4
161.
Analisis rencana usulan pengadaan sediaan farmasi dan alat kesehatan
4
2)
Pengadaan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan
162.
Kualifikasi pemasok meliputi verifikasi kelengkapan dokumen administrasi pemasok: izin pemasok, apoteker penanggungjawab, sertifikat CDOB
4
163.
Verifikasi kelengkapan jaminan mutu produk dan bahan baku obat: nomor izin edar, CPOB, sertifikat analisis (CoA), Material Safety Data Sheet (MSDS)
Penetapan metode dan prosedur pengadaan sediaan farmasi: sediaan obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan, obat kuasi, dan bahan baku
4
166.
Penetapan pemasok sediaan farmasi dan alat kesehatan
4
167.
Penetapan metode dan prosedur pengadaan sediaan obat live saving, obat emergensi, anti dotum, obat program pemerintah
4
168.
Penetapan metode dan prosedur pengadaan sediaan narkotika, psikotropika
4
169.
Penetapan metode dan prosedur pengadaan obat untuk penanggulangan bencana
3
170.
Penetapan sistem rantai pasok
4
171.
Penyusunan dan verifikasi surat pesanan untuk pengadaan sediaan farmasi dan alat kesehatan
4
172.
Verifikasi dokumentasi pengadaan sediaan farmasi dan alat kesehatan
4
3)
Penerimaan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan
173.
Verifikasi kesesuaian penerimaan sediaan farmasi dan alat kesehatan menggunakan daftar periksa
4
174.
Verifikasi urutan penerimaan sesuai dengan SPO
4
175.
Verifikasi penerimaan Cold Chain Product (CCP) sesuai ketentuan
4
176.
Verifikasi berita acara dan lampiran penerimaan sediaan farmasi dan alat kesehatan
4
177.
Penetapan penolakan sediaan farmasi dan alat kesehatan yang tidak memenuhi persyaratan
4
No
Keterampilan Apoteker
Tingkat Kemampuan
178.
Verifikasi dokumentasi penolakan sediaan farmasi dan alat kesehatan
4
179.
Verifikasi berita acara pengembalian produk
4
180.
Evaluasi prosedur pengadaan dan penerimaan sediaan farmasi
4
D
Penyimpanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan
181.
Analisis resiko penyimpanan terhadap mutu, khasiat, dan keamanan sediaan farmasi dan alat kesehatan
4
182.
Penetapan tempat, metode, sarana dan prasarana penyimpanan berdasarkan pertimbangan bentuk sediaan
4
183.
Penetapan cara penyimpanan sediaan farmasi berdasarkan data stabilitas
4
184.
Penetapan tempat dan metode penyimpanan berdasarkan pertimbangan alfabetik nama produk
4
185.
Penetapan tempat dan metode penyimpanan berdasarkan pertimbangan farmakoterapi
4
186.
Penetapan tempat dan metode penyimpanan berdasarkan pertimbangan bentuk sediaan dan rute pemberian obat
4
187.
Penerapan prinsip First in First out (FIFO) dan First Expire First Out (FEFO).
4
188.
Penyimpanan sediaan narkotika, psikotropika, dan prekursor farmasi
4
189.
Mapping suhu ruang penyimpanan
4
190.
Perencanaan dan pelaksanaan monitoring suhu dan kelembaban penyimpanan
4
191.
Pengendalian kondisi ruang penyimpanan meliputi suhu, kelembaban, dan cahaya
4
192.
Penetapan penyimpanan troli obat emergensi dan/atau alternatif penyimpanan lain
4
193.
Perancangan dan penetapan sistem informasi persediaan
3
194.
Verifikasi dokumentasi penyimpanan sediaan farmasi dan alat kesehatan
4
195.
Identifikasi adanya kejadian tumpahan bahan di lokasi penyimpanan
4
196.
Pengawasan penanganan tumpahan bahan di lokasi penyimpanan, dan memastikan prosedur pencegahan dilakukan
4
No
Keterampilan Apoteker
Tingkat Kemampuan
E
Distribusi/Penyaluran Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan
1)
Pendistribusian/Penyaluran Sediaan Farmasi dan Alat kesehatan
197.
Evaluasi dan penetapan kualifikasi pelanggan
4
198.
Penyusunan prosedur distribusi sediaan farmasi dan alat kesehatan sesuai ketentuan CDOB
4
199.
Pemastian penerapan prosedur distribusi sediaan farmasi dan alat kesehatan sesuai ketentuan CDOB
4
200.
Validasi surat pesanan sediaan farmasi dan alat kesehatan
4
201.
Pemeriksaan ulang sediaan farmasi dan alat kesehatan yang akan didistribusikan/disalurkan
4
202.
Pengemasan dan pelabelan ulang bahan baku
4
203.
Penyiapan ruang pengemasan dan pelabelan ulang bahan baku
4
204.
Penetapan hasil identifikasi alat/cara transportasi untuk pendistribusian sediaan farmasi dan alat kesehatan
4
205.
Perencanaan delivery time dan delivery route
4
206.
Perencanaan moda transportasi
4
207.
Pendistribusian sediaan farmasi secara Unit Dose Dispensing (UDD)
4
208.
Pendistribusian floor stock
4
209.
Pendistribusian sediaan farmasi kelompok CCP
3
210.
Pendistribusian alat kesehatan
4
211.
Verifikasi pencatatan stok
4
212.
Pengawasan mutu produk dalam proses pendistribusian
4
213.
Pengendalian mutu kondisi sarana transportasi
4
214.
Kalibrasi peralatan distribusi/penyaluran
4
215.
Verifikasi dokumentasi pendistribusian sediaan farmasi dan alat kesehatan
4
2)
Penanganan Keluhan dan Produk Kembalian
216.
Analisis keluhan produk
4
217.
Identifikasi sumber masalah
4
218.
Penyelesaian keluhan produk
4
219.
Dokumentasi penanganan keluhan produk
4
3)
Penarikan Sediaan Farmasi
220.
Identifikasi kebutuhan penarikan sediaan farmasi
4
No
Keterampilan Apoteker
Tingkat Kemampuan
221.
Penetapan sistem penarikan sediaan farmasi
4
222.
Pengambilan data distribusi sediaan farmasi (historical sales)
4
223.
Perancangan prosedur penarikan sediaan farmasi
4
224.
Pengelolaan risiko terhadap penarikan sediaan farmasi
3
225.
Penyampaian informasi risiko penarikan sediaan farmasi kepada pihak-pihak yang terkait
4
226.
Pelaksanaan penarikan sediaan farmasi
4
227.
Penanganan produk dari penarikan sediaan farmasi
4
228.
Verifikasi dokumentasi penarikan sediaan farmasi
4
4)
Pemusnahan Sediaan Farmasi
229.
Penetapan kriteria sediaan farmasi rusak dan atau kedaluwarsa yang akan dimusnahkan
4
230.
Identifikasi sediaan farmasi yang akan dimusnahkan
4
231.
Penyimpanan sediaan farmasi yang akan dimusnahkan
4
232.
Pemilihan metode pemusnahan sediaan farmasi
4
233.
Pengelolaan proses pemusnahan sediaan farmasi
4
234.
Verifikasi pembuatan laporan dan berita acara pemusnahan sediaan farmasi
4
235.
Verifikasi pembuatan laporan dan berita acara pemusnahan sediaan narkotika, psikotropika, dan prekursor farmasi
4
F
Pengamanan Sediaan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi
236.
Verifikasi pengamanan tempat penyimpanan narkotika, psikotropika, dan prekursor farmasi
4
237.
Verifikasi keabsahan permintaan narkotika, psikotropika, dan prekursor farmasi
4
238.
Verifikasi keabsahan penerima narkotika, psikotropika, dan prekursor farmasi
4
239.
Penanganan indikasi dan adanya kejadian penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan prekursor farmasi
3
G
Pengelolaan Sediaan Farmasi Critical, HAM, Sitostatika, Radiofarmaka, Kelompok B3
No
Keterampilan Apoteker
Tingkat Kemampuan
240.
Penanganan sediaan farmasi critical
4
241.
Penanganan sediaan farmasi kategori HAM
4
242.
Penanganan sediaan sitostatika
3
243.
Penanganan sediaan radiofarmaka dan penerapan perlindungan terhadap radiasi nuklir
2
244.
Penanganan sediaan farmasi kelompok B3
4
245.
Penanganan kejadian tumpahan dan insiden lainnya di dalam ruang steril/khusus
4
246.
Pencegahan kejadian tumpahan dan insiden lainnya di dalam ruang steril/khusus
4
247.
Penanganan kejadian tumpahan dan insiden lainnya di luar ruang steril/khusus
4
248.
Pencegahan kejadian tumpahan dan insiden lainnya di luar ruang steril/khusus
4
249.
Penanganan dan penyaluran CCP
4
250.
Penempatan dan penandaan sediaan farmasi critical
4
251.
Penempatan dan penandaan sediaan HAM
4
252.
Penempatan dan penandaan sediaan LASA
4
253.
Penempatan dan penandaan sediaan sitostatika
4
254.
Penempatan dan penandaan sediaan radiofarmaka
4
255.
Penempatan dan penandaan sediaan farmasi kelompok B3
4
H
Penelitian dan Pengembangan Sediaan Farmasi
256.
Pengumpulan data karakteristik dan standar mutu bahan aktif terapeutik, bahan penolong (eksipien), dan bahan pengemas dari kompendium dan sumber informasi terpercaya lainnya
4
257.
Penelaahan dan interpretasi karakteristik fisika kimia dan biologi, serta standar mutu bahan aktif terapeutik, bahan penolong (eksipien) dan bahan pengemas
4
258.
Pengumpulan informasi tentang persyaratan, standar mutu, ketentuan tentang produk/sediaan farmasi dari kompendium dan sumber informasi terpercaya lainnya
4
259.
Penelaahan dan interpretasi persyaratan, standar mutu dan ketentuan lain yang berkaitan dengan produk/sediaan farmasi
4
No
Keterampilan Apoteker
Tingkat Kemampuan
260.
Penelaahan dan interpretasi pedoman penggunaan alat/peralatan, pengukuran, atau pengujian untuk merencanakan prosedur kerja
4
261.
Pengukuran dan interpretasi hasil pengukuran parameter fisika, kimia, mikrobiologi dalam studi praformulasi
4
262.
Penentuan dan interpretasi hasil penentuan uji disolusi dan uji BA/BE sebagai parameter studi praformulasi
4
263.
Penentuan dan interpretasi hasil penentuan kemurnian bahan aktif sebagai parameter studi praformulasi
4
264.
Penentuan dan interpretasi hasil penetapan kadar sediaan sebagai parameter studi praformulasi
4
265.
Penentuan dan interpretasi hasil uji stabilitas fisika, kimia, mikrobiologi, terapi, toksikologi sebagai parameter studi praformulasi
4
266.
Verifikasi hasil pengisian formulir pencatatan data hasil pencarian informasi dan data hasil studi praformulasi
4
267.
Penetapan bentuk sediaan dan rute pemberian berdasarkan karakteristik bahan aktif dan tujuan pengobatan
4
268.
Penetapan komponen formulasi sediaan farmasi berdasarkan data dan ketentuan regulasi
4
269.
Penetapan kondisi penyimpanan sediaan farmasi berdasarkan data hasil studi stabilitas
4
270.
Perhitungan waktu paruh dan penetapan batas kedaluwarsa (Expiration Date/ED) sediaan farmasi dari hasil studi stabilitas
4
271.
Perancangan kemasan, label, brosur/leaflet sediaan farmasi berdasarkan data dan ketentuan regulasi
4
272.
Penyusunan prosedur pembuatan sediaan padat berdasarkan pedoman sesuai dengan CPOB, CPOTB, dan CPKB
4
273.
Penyusunan prosedur pembuatan sediaan cair berdasarkan pedoman sesuai dengan CPOB, CPOTB, CPKB
4
274.
Penyusunan prosedur pembuatan sediaan semi padat berdasarkan pedoman sesuai dengan CPOB, CPOTB, CPKB
4
275.
Penyusunan prosedur pembuatan sediaan steril berdasarkan pedoman sesuai dengan CPOB
4
No
Keterampilan Apoteker
Tingkat Kemampuan
276.
Penyusunan prosedur pembuatan sediaan beta laktam berdasarkan pedoman sesuai dengan CPOB
Penetapan lama penyimpanan (Beyond Used Date/BUD) sediaan extemporaneous
4
279.
Penetapan spesifikasi bahan baku berdasarkan data, standar mutu dan ketentuan regulasi
4
280.
Penetapan spesifikasi produk antara, produk ruahan, produk jadi berdasarkan data, standar mutu dan ketentuan regulasi
4
281.
Penetapan spesifikasi bahan pengemas berdasarkan data, standar mutu dan ketentuan regulasi
4
282.
Penyusunan prosedur evaluasi bahan baku berdasarkan data dan ketentuan regulasi
4
283.
Penyusunan prosedur evaluasi produk berdasarkan data dan ketentuan regulasi
4
284.
Penyusunan prosedur evaluasi bahan pengemas berdasarkan data dan ketentuan regulasi
3
285.
Penyusunan prosedur uji stabilitas sediaan sesuai karakteristik bahan dan ketentuan regulasi
4
286.
Penyusunan sistem pemastian mutu untuk kualifikasi ruangan produksi dan gudang penyimpanan
3
287.
Penyusunan sistem pemastian mutu untuk kualifikasi peralatan dan mesin produksi
3
288.
Penyusunan sistem pemastian mutu untuk kualifikasi pemasok bahan baku
3
289.
Penyusunan sistem pemastian mutu untuk validasi proses pengolahan
3
290.
Penyusunan sistem pemastian mutu untuk validasi proses pengemasan
3
291.
Penyusunan sistem pemastian mutu untuk validasi proses pembersihan
3
292.
Penyusunan sistem pemastian mutu untuk validasi metode analisis
4
293.
Penyusunan sistem pemastian mutu untuk kalibrasi
4
294.
Penyusunan sistem pemastian mutu untuk In Process Control (IPC) dan produk ruahan
4
295.
Penyusunan sistem pemastian mutu untuk pengawasan mutu (QC)
4
No
Keterampilan Apoteker
Tingkat Kemampuan
296.
Penyusunan sistem pemastian mutu penanganan masalah/kejadian yang tidak diinginkan serta penetapan akar masalah (root cause) dan CAPA
3
297.
Penentuan parameter mutu pada pengujian mutu bahan baku, selama proses produksi (IPC), produk antara, dan produk jadi
4
298.
Penyusunan sistem pemastian mutu untuk peningkatan skala produksi (scale up)
3
299.
Penyiapan dokumen registrasi sediaan obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, obat kuasi, dan notifikasi kosmetik (termasuk Dokumen Informasi Produk)
3
300.
Penerapan kajian risiko mutu (quality risk assessment) pada pengembangan formulasi obat
3
301.
Penerapan konsep Quality by Design (QBD): Quality Target Product Profile (QTTP), Certified Management Accountant(CMA), CriticalProcessParameters(CPP), dan Critical Quality Attribute (CQA) pada pengembangan formulasi obat
3
I
Compounding Sediaan Farmasi Extemporaneous
302.
Verifikasi perhitungan kebutuhan bahan berdasarkan ketersediaan produk yang diminta
4
303.
Identifikasi jenis dan karakteristik spesifik produk extemporaneous yang akan disiapkan
4
304.
Verifikasi kebutuhan dan penyiapan peralatan berdasarkan jenis produk extemporaneous yang disiapkan
4
305.
Pemilihan dan validasi teknik penggunaan alat timbang dan alat ukur
4
306.
Validasi presisi pengukuran bobot dan volume bahan yang ditimbang dan diukur
4
307.
Validasi teknik peracikan, homogenitas, dan keseragaman pembagian sediaan pulveres
4
308.
Validasi teknik peracikan salep/krim
4
309.
Validasi teknik peracikan sediaan cair
4
310.
Validasi teknik rekonstitusi sediaan sirup kering
4
311.
Verifikasi pelaksanaan teknik aseptik pada pencampuran sediaan farmasi
3
312.
Verifikasi pelaksanaan teknik aseptik tekanan negatif pada pencampuran sediaan farmasi
2
313.
Verifikasi pelaksanaan teknik iv-admixture sediaan obat, nutrisi parenteral
2
No
Keterampilan Apoteker
Tingkat Kemampuan
314.
Verifikasi pelaksanaan teknik rekonstitusi/ pencampuran sediaan injeksi dengan pelarutnya
3
315.
Verifikasi pelaksanaan teknik pencampuran obat injeksi risiko tinggi
2
316.
Preparasi sediaan sitostatika
2
317.
Preparasi sediaan radiofarmaka
2
318.
Verifikasi hasil compounding obat non parenteral non hazard
4
319.
Verifikasi hasil compounding obat parenteral, hazard
3
320.
Verifikasi dan teknik penggunaan Laminar Air Flow (LAF)/Biological Safety Cabinet (BSC)
2
321.
Verifikasi penetapan BUD dan kelengkapan informasi pada kemasan hasil compounding
4
322.
Pemilihan dan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) pada compounding obat non injeksi, injeksi, dan risiko tinggi/hazard
3
323.
Verifikasi pengemasan ulang, penandaan serta pelabelan bahan baku, sediaan farmasi
4
324.
Verifikasi penanganan limbah proses compounding
4
325.
Verifikasi dokumentasi proses compounding
4
J
Penyiapan dan Pendistribusian Bahan, Alat, Peralatan, dan Perlengkapan Steril Siap Pakai
Penetapan metode dan penyusunan prosedur sterilisasi bahan, alat, peralatan, dan atau perlengkapan steril siap pakai
4
328.
Verifikasi kebutuhan perhitungan kebutuhan bahan dan peralatan
4
329.
Verifikasi penyiapan sarana dan prasarana
4
330.
Verifikasi pelaksanaan sterilisasi
4
331.
Penetapan parameter dan penyusunan prosedur pengujian sterilitas
4
332.
Verifikasi pelaksanaan dan hasil pengujian sterilitas
4
333.
Verifikasi penyaluran bahan, alat, peralatan, dan perlengkapan steril siap pakai
4
334.
Verifikasi dokumentasi penyiapan dan penyaluran bahan, alat, peralatan, dan perlengkapan steril siap pakai
4
No
Keterampilan Apoteker
Tingkat Kemampuan
K
Farmakovigilans
335.
Deteksi adanya kejadian efek samping atau masalah lain yang berkaitan dengan sediaan farmasi
4
336.
Penilaian kejadian efek samping atau masalah lain yang berkaitan dengan sediaan farmasi
4
337.
Identifikasi kasualitas kejadian efek samping atau kejadian yang tidak diharapkan
3
338.
Identifikasi solusi kejadian efek samping atau masalah lain yang berkaitan dengan sediaan farmasi
3
339.
Pelaksanaan tindakan (termasuk merujuk) untuk mengatasi kejadian efek samping atau masalah lain yang berkaitan dengan sediaan farmasi
3
340.
Pemberian edukasi kepada masyarakat tentang efek samping atau masalah lain yang berkaitan dengan penggunaan sediaan farmasi
4
341.
Pencegahan terhadap potensi berulangnya kejadian efek samping atau masalah lain yang berkaitan dengan penggunaan sediaan farmasi
4
342.
Dokumentasi temuan kejadian, tindakan koreksi, dan upaya pencegahan yang dilakukan
4
343.
Pengisian formulir pelaporan MESO, MESOT, MESKOS
4
344.
Pelaporan kejadian efek samping atau masalah lain yang berkaitan dengan sediaan farmasi, internal maupun ke regulator
4
K
Pelayanan Informasi Obat
345.
Analisis kebutuhan informasi, pasif maupun aktif
4
346.
Penggunaan teknik drill down, Focus Group Discussion (FGD) atau metode lain dalam penelusuran permintaan informasi
3
347.
Pemilihan dan penggunaan search engine elektronik
4
348.
Penetapan pilihan referensi primer/sekunder/ tersier yang relevan dan tepat
4
349.
Pemilihan dan penggunaan tools critical appraisal berdasarkan level evidence
4
350.
Kompilasi, penataan, dan analisis data/informasi berdasarkan referensi
4
351.
Penetapan tingkat informasi yang akan dilayankan berdasarkan kompetensi apoteker (retrieval/analisis /rekomendasi)
4
No
Keterampilan Apoteker
Tingkat Kemampuan
352.
Formulasi/pengorganisasian informasi berdasarkan tingkat kedalaman kebutuhan informasi dan kecukupan referensi
4
353.
Penggunaan aplikasi teknologi informasi pada pembuatan media komunikasi
4
354.
Pemilihan teknik presentasi berdasarkan kemampuan penerima
4
355.
Penerapan prinsip/teknik komunikasi efektif pada penyampaian informasi
4
356.
Tindaklanjut terhadap kepuasan penerimaan informasi sesuai dengan yang diharapkan
4
L
Pelayanan Kefarmasian Untuk Individu
1)
Rekonsiliasi Obat
357.
Penelusuran informasi riwayat pengobatan dari penerima pelayanan kefarmasian dan/atau keluarganya
4
358.
Penelusuran data riwayat penggunaan obat dari rekam medis, manual maupun elektronik
4
359.
Penelusuran riwayat penggunaan obat dari fasilitas pelayanan kesehatan
4
360.
Kompilasi kronologi obat yang digunakan penerima pelayanan kefarmasian sebelum, selama perawatan, dan setelah keluar dari fasilitas pelayanan Kesehatan
4
361.
Perbandingan obat yang digunakan saat pindah proses pengobatan
4
362.
Analisis diskrepansi obat saat pindah pelayanan
4
363.
Rekonsiliasi diskrepansi obat saat pindah pelayanan
3
2)
Kemampuan Dasar Kalkulasi Farmasi
364.
Kalkulasi dosis zat aktif obat dari kesetaraan bentuk garam yang berbeda
4
365.
Kalkulasi kesetaraan dosis obat dari bentuk sediaan slow release ke regular dan sebaliknya
3
366.
Kalkulasi kesetaraan dosis narkotika
2
367.
Kalkulasi konsentrasi obat bentuk sediaan sirup, larutan, dan salep
4
368.
Kalkulasi konsentrasi obat bentuk sediaan injeksi dan infus
3
369.
Kalkulasi volume untuk rekonstitusi obat
4
No
Keterampilan Apoteker
Tingkat Kemampuan
370.
Kalkulasi volume untuk dilusi obat dan obat rute nebulizer
3
371.
Kalkulasi laju pemberian (route of administration) obat injeksi
4
372.
Kalkulasi laju pemberian obat infus
4
373.
Kalkulasi Beyond Used Date (BUD) sediaan sirup, larutan, pulvis, pulveres
4
374.
Kalkulasi BUD sediaan jadi infus dan injeksi
4
375.
Kalkulasi Ideal Body Weight (IBW), Body Mass Index (BMI), Body Surface Area (BSA), Creatinine Clearance (CrCl), dan Area under the Curve (AUC)
4
376.
Kalkulasi dosis berdasar Berat Badan (BB), usia, dan BSA
4
377.
Kalkulasi dosis dewasa dan dosis anak
4
378.
Kalkulasi dosis pada obesitas
4
379.
Kalkulasi dosis berdasar CrCl dan AUC
4
380.
Kalkulasi dosis titrasi
3
381.
Kalkulasi dosis muatan (loading dose) dan dosis rumatan (maintenance dose)
4
382.
Kalkulasi dosis obat terdialisis
2
383.
Kalkulasi penyesuaian dosis obat pada gangguan fungsi organ
3
384.
Kalkulasi dosis antidotum berdasar tingkat toksisitas
2
3)
Pelayanan Obat Berdasarkan Resep/Permintaan Obat
a)
Asesmen Administratif
385.
Interpretasi kejelasan dan kelengkapan resep
4
386.
Analisis kewenangan penulis resep atas permintaan obat
4
387.
Analisis keabsahan resep narkotika dan psikotropika
4
388.
Verifikasi adanya ketidaklengkapan administratif
4
389.
Analisis keabsahan resep manual dan elektronik
4
390.
Analisis keabsahan salinan resep manual/ elektronik
4
b)
Asesmen Farmasetis
391.
Analisis kesesuaian bentuk sediaan obat terhadap kondisi umum dan aksesibilitas obat dalam tubuh penerima pelayanan kefarmasian
3
No
Keterampilan Apoteker
Tingkat Kemampuan
392.
Analisis kesesuaian bentuk sediaan obat terhadap kenyamanan penerima pelayanan kefarmasian dalam menggunakan obat
4
393.
Analisis kesetaraan zat aktif obat dari berbagai bentuk garamnya
4
394.
Identifikasi zat aktif obat dari berbagai bentuk kombinasi sediaan obat
4
395.
Analisis kelayakan penghalusan obat dalam bentuk sediaan padat
4
396.
Penetapan inkompatibilitas obat dengan obat, pelarut, bahan penolong, kemasan, dan alat kesehatan
Verifikasi akhir kesesuaian obat, resep/apograph, kondisi penerima pelayanan kefarmasian, aturan pakai, kemasan obat, informasi penyimpanan dan informasi lain
4
No
Keterampilan Apoteker
Tingkat Kemampuan
4)
Dispensing Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan
a)
Penyerahan Sediaan Farmasi dan Alat kesehatan
551.
Verifikasi kesesuaian penerima obat terhadap nama dalam resep
4
552.
Penyerahan sediaan farmasi sesuai resep/ permintaan
4
553.
Penjelasan obat risiko tinggi
4
554.
Penjelasan aturan obat dengan penggunaan kompleks
4
555.
Pemberian informasi fungsi obat secara umum
4
556.
Pemberian informasi efek samping obat secara umum
4
557.
Pemberian informasi cara simpan obat
4
558.
Pemberian informasi cara mendapatkan obat
4
b)
Pemberian Konseling dan Edukasi
559.
Pembuatan dan validasi prosedur konseling secara umum
4
560.
Pembuatan prosedur konseling untuk kondisi khusus: pengobatan kronik, obat resiko tinggi
3
561.
Implementasi prosedur konseling obat sesuai pemahaman penerima pelayanan kefarmasian
4
562.
Konseling pengobatan kronik
4
563.
Konseling penggunaan alat bantu pengaturan jadwal penggunaan obat
4
564.
Konseling baru pertama mendapatkan obat kronis
4
565.
Konseling putus obat kronis
3
566.
Konseling kepatuhan pengobatan
4
567.
Konseling karena mengalami cedera efek samping
3
568.
Konseling awal kemoterapi, injeksi maupun oral
3
569.
Edukasi persiapan obat rute NGT
3
570.
Konseling obat dengan rute inhaler dan nebulizer
4
571.
Konseling penggunaan obat bentuk sediaan patch
3
572.
Konseling obat risiko resisten
4
573.
Konseling obat rejimen kompleks
3
574.
Konseling obat dengan interaksi tinggi
3
575.
Konseling risiko obat dengan indeks terapi sempit (narrow therapeutic index)
4
No
Keterampilan Apoteker
Tingkat Kemampuan
576.
Pemberian edukasi fungsi dan risiko obat off label
3
577.
Pemberian edukasi waktu minum obat sesuai risiko obat dan kenyamanan penerima pelayanan kefarmasian
4
578.
Pemberian edukasi pengetahuan, risiko, dan cara simpan obat
4
579.
Pemberian edukasi pengetahuan, risiko, dan cara penggunaan obat B3
4
580.
Pemberian edukasi pengetahuan, risiko, dan cara penggunaan obat narkotika dan psikotropika
4
581.
Pemberian edukasi pengetahuan, risiko, dan cara penggunaan obat dengan alat khusus
4
582.
Pemberian edukasi pengetahuan, risiko, dan cara penggunaan obat tetes mata, salep mata
4
583.
Pemberian edukasi pengetahuan, risiko, serta cara penggunaan tetes telinga, tetes hidung, dan irigasi hidung
4
584.
Pemberian edukasi pengetahuan, risiko, dan cara penggunaan obat suppositoria, ovula, enema
4
585.
Pemberian edukasi pengetahuan, risiko, dan cara penggunaan obat nebulizer, Metered Dose Inhaler (MDI), turbohaler
4
586.
Pemberian edukasi pengetahuan, risiko, dan cara penggunaan obat inhaler dewasa
4
587.
Pemberian edukasi pengetahuan, risiko, dan cara penggunaan obat inhaler anak
3
588.
Pemberian edukasi pengetahuan, risiko, dan cara penggunaan obat inhaler lansia/geriatrik
3
589.
Pemberian edukasi pengetahuan, risiko, dan cara penggunaan obat bentuk sediaan patch
3
590.
Pemberian edukasi pengetahuan, risiko, dan cara penggunaan flexpen
4
591.
Pemberian edukasi efek samping obat risiko tinggi
4
592.
Pemberian edukasi risiko dan teknik koreksi jika terlambat minum obat
4
5)
Pelayanan Obat Non Resep (Swamedikasi, Responding to Symptoms)
593.
Penelusuran data penerima pelayanan kefarmasian
4
594.
Penelusuran keluhan atau permintaan obat dari penerima pelayanan kefarmasian
4
595.
Penelusuran riwayat penyakit penerima pelayanan kefarmasian
Pemantauan perubahan fisika obat sensitif cahaya, suhu, dan kelembaban
4
631.
Pemantauan manifestasi obat dengan potensial interaksi mayor
3
632.
Pemantauan penggunaan obat dengan hemodialisis terjadwal
3
633.
Pemantauan prespitasi obat dalam infus dengan rute pemberian infus kontinyus
3
634.
Pemantauan prespitasi obat dalam infus dengan rute pemberian infus lebih dari 1 terhubung ke konektor/alat kesehatan Y-site
3
635.
Pemantauan tempat injeksi karena pemberian obat potensial merusak jaringan
3
M
Pelayanan Kefarmasian Untuk Masyarakat
1)
Promosi dan Edukasi
No
Keterampilan Apoteker
Tingkat Kemampuan
636.
Identfikasi karakteristik kelompok masyarakat sasaran: faktor sosial, budaya, dan ekonomi
4
637.
Identifikasi masalah obat masyarakat dengan melibatkan kelompok/komunitas sasaran
4
638.
Penyusunan solusi masalah obat pada kelompok masyarakat sasaran
4
639.
Penyiapan informasi yang berkaitan dengan obat sesuai kebutuhan kelompok masyarakat sasaran
4
640.
Promosi dan edukasi kepada masyarakat tentang: Cara yang tepat untuk memperoleh obatPenggunaan obat bijakCara yang tepat dalam menyimpan obatCara yang tepat untuk membuang obat
4
641.
Promosi tentang risiko yang dapat terjadi akibat penyalahgunaan obat (drug abuse) dan atau penggunaan obat yang tidak tepat (drug misuse)
4
642.
Promosi kesehatan untuk membangun kesadaran akan kesehatan, pencegahan dan pengendalian penyakit, dan gaya hidup sehat untuk mendukung keberhasilan penggunaan obat
4
643.
Promosi bebas rokok dan konseling henti rokok secara kolaboratif
4
2)
Pengelolaan Obat Emergensi
644.
Penyusunan prosedur pengelolaan obat emergensi
3
645.
Penentuan jenis dan jumlah obat emergensi
3
646.
Penentuan tempat penyimpanan obat emergensi: mudah diakses, dikunci, dan terpisah dari obat lain
3
647.
Pemantauan penggunaan dan pemastian ketersediaan obat emergensi
3
648.
Pemberian basic life support dalam kondisi darurat
3
3)
Pengelolaan Obat Mitigasi Bencana
649.
Penyamaan pemahaman tentang rapid health assessment
3
650.
Penetapan kebutuhan pengadaan sediaan farmasi dan alat kesehatan esensial sesuai jenis bencana
3
651.
Penentuan lokasi penyimpanan dan pengelolaan sediaan farmasi dan alat kesehatan
Situs http://gudangilmu.farmasetika.com/ merupakan sebuah website tutorial yang berisi “Gudang Ilmu Farmasi” atau kumpulan tulisan maupun data (database) dan fakta terkait kefarmasian yang dikategorikan kedalam pengetahuan yang cenderung tidak berubah dengan perkembangan zaman.
One comment
Pingback: Standar Kompetensi Apoteker Indonesia (SKAI) Tahun 2022 – Gudang Ilmu Farmasi