GudangIlmuFarmasi – Halaman ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari Standar Kompetensi Apoteker Indonesia (SKAI) Tahun 2022.
Daftar Isi
BAB I Pendahuluan
BAB 2 Sistematika Standar Kompetensi
Standar Kompetensi Apoteker terdiri atas 6 (enam) area kompetensi yang disusun berdasarkan peran, fungsi, tugas dan tanggungjawab apoteker dalam praktik kefarmasian. Masing-masing area kompetensi dilengkapi dengan beberapa komponen kompetensi. Selanjutnya setiap area kompetensi ditetapkan batasannya dalam pernyataan kompetensi inti dan dijabarkan lebih lanjut dalam pernyataan kemampuan yang diharapkan pada akhir pendidikan.
Susunan Standar Kompetensi Apoteker Indonesia digambarkan sebagai berikut.
Standar Kompetensi Apoteker dilengkapi dengan Daftar Pokok Bahasan, Daftar Masalah, dan Daftar Keterampilan yang dibutuhkan untuk pencapaian kompetensi. Ketiga daftar ini menjadi acuan bagi institusi pendidikan tinggi
farmasi dalam mengembangkan kurikulum pendidikan profesi apoteker di institusi masing-masing.
Daftar Pokok Bahasan
memuat berbagai pokok bahasan yang menjadi bahan kajian dalam proses pembelajaran untuk mencapai 6 (enam) area kompetensi apoteker. Materi tersebut dapat diuraikan lebih lanjut sesuai bidang ilmu yang yang berkaitan dengan dan dipetakan sesuai struktur kurikulum masing- masing institusi.
Daftar Masalah
memuat berbagai masalah yang dihadapi oleh apoteker dalam melaksanakan praktik profesi baik masalah-masalah yang berkaitan dengan sediaan farmasi yang dihadapi oleh individu, komunitas dan masyarakat yang membuat mereka membutuhkan kemampuan apoteker maupun masalah- masalah yang berasal dari pribadi apoteker. Mahasiswa pendidikan profesi apoteker perlu diperkenalkan pada berbagai masalah tersebut dan difasilitasi untuk belajar menanganinya.
Daftar Keterampilan
memuat berbagai keterampilan yang harus dikuasai oleh apoteker untuk melaksanakan praktik kefarmasian beserta tingkat kemampuan yang diharapkan. Daftar ini berfungsi sebagai acuan bagi institusi pendidikan profesi apoteker untuk menentukan materi pembelajaran beserta sarana dan prasarana pendukungnya.