Pedoman Produksi dan Distribusi Pangan Olahan pada Masa Darurat COVID-19

GudangIlmuFarmasi – Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) RI telah menerbitkan “Pedoman Produksi dan Distribusi Pangan Olahan pada Masa Status Darurat Kesehatan Corona Virus Disease 2019 (COVID19) Di Indonesia” edisi April 2020 yang berisi panduan bagi pelaku usaha Pangan Olahan dalam melaksanakan proses produksi, distribusi maupun ritel yang baik guna cegah penyebaran COVID-19.

Kepala Badan POM, Penny Lukito menyampaikan bahwa dalam mencegah dan menangan kondisi dan dampak wabah COVID-19 di Indonesia Badan POM sebagai lembaga pemerintah non kementrian yang diberikan amanah dalam penjaminan keamanan dan mutu pangan olahan, dipandang perlu menjaga ketersediaan pangan olahan yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia.

Dalam melaksanakan praktik produksi, distribusi dan ritel pangan olahan, Badan POM memandang perlu menerbitkan panduan pencegahan penyebaran COVID-19 dan memastikan penerapan sesuai dengan panduan selama masa pandemik COVID-19.

Diharapkan terbitnya buku pedoman ini, pelaku usaha dapat menerapkan dengan baik sehingga dapat mencegah penyebarab COVID-19, dan penjaminan keamanan dan mutu pangan olahan dapat terus ditingkatkan.

Berikut link e-book *Pedoman Produksi dan Distribusi Pangan Olahan pada Masa Status Darurat Kesehatan Corona Virus Disease 2019 (COVID19) di Indonesia* :

atau klik https://online.flipbuilder.com/tbog/vinh/mobile/index.html

Baca :  10 Keahlian yang Tidak Dipelajari di Kuliah Farmasi dan Apoteker

About farset

Situs http://gudangilmu.farmasetika.com/ merupakan sebuah website tutorial yang berisi “Gudang Ilmu Farmasi” atau kumpulan tulisan maupun data (database) dan fakta terkait kefarmasian yang dikategorikan kedalam pengetahuan yang cenderung tidak berubah dengan perkembangan zaman.

Check Also

Peran dan Fungsi Kolegium Setelah Terbitnya UU Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan

Gudang Ilmu Farmasetika – Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, landscape kesehatan …