GudangIlmuFarmasi – Badan Pengawas Obat dan Makanan mengeluarkan buku Panduan Pemasukan Obat Melalui Jalur Khusus (Special Access Scheme/SAS) pada 3 Desember 2020.
Mekanisme jalur khusus untuk pemasukan Obat/ Bahan Obat yang tidak/ belum memiliki izin edar namun sangat diperlukan dalam kondisi tertentu ke dalam wilayah Indonesia, untuk tujuan penggunaan sendiri pribadi berdasarkan pertimbangan tenaga kesehatan; penelitian; pengembangan produk dan/atau ilmu pengetahuan; donasi; sampel untuk registrasi/ pendaftaran Izin Edar; uji klinik untuk persyaratan pendaftaran, pengembangan produk, dan/atau ilmu pengetahuan; program pemerintah;
kepentingan nasional yang mendesak; dan/ atau penggunaan khusus untuk pelayanan kesehatan yang belum dapat diproduksi dalam negeri.
Daftar Isi
Kategori SAS
1. Produk biologi
Untuk tujuan :
Penggunaan sendiri/ pribadi berdasarkan pertimbangan tenaga kesehatan
Penelitian
Pengembangan produk dan/ atau ilmu pengetahuan
Donasi
Sampel untuk registrasi/ pendaftaran Izin Edar
Uji klinik untuk persyaratan pendaftaran, pengembangan produk, dan/atau ilmu pengetahuan
Program Pemerintah
Kepentingan nasional yang mendesak
Penggunaan khusus untuk pelayanan kesehatan yang belum dapat diproduksi dalam negeri
2. Non Produk Biologi
Untuk tujuan
Penelitian
Pengembangan produk dan/ atau ilmu pengetahuan.
Sampel untuk registrasi/ pendaftaran Izin Edar
Uji klinik untuk persyaratan pendaftaran, pengembangan produk, dan/atau ilmu pengetahuan
3. Bahan baku obat/pembanding
Untuk tujuan
Penelitian
Pengembangan produk dan/ atau ilmu pengetahuan
Sampel untuk registrasi/ pendaftaran Izin Edar
Dokumen Persyaratan Pengajuan SA
- Surat Permohonan
- Surat Pernyataan (bermeterai)
- Informasi Produk yang Diimpor
- Invoice
- Certificate of Analysis /Justifikasi pengganti CoA
- Sertifikat GMP (Good Manufacturing Process) Produsen
Dokumen Teknis SAS Produk Biologi
Untuk Penelitian & Pengembangan Produk Dan/Atau Ilmu Pengetahuan & Sampel Registrasi
Protokol penelitian atau pengembangan produk
Rincian penggunaan produk yang diimpor
Rincian rencana penggunaan produk hasil penelitian/
pengembangan produk
Surat pernyataan mempunyai sarana/ prasarana Cold Chain Management
Untuk Program Pemerintah Kepentingan Nasional Yang Mendesak/ Pelayanan Kesehatan
Rincian rencana penggunaan produk yang diimpor
Surat pernyataan mempunyai sarana/ prasarana Cold Chain Management
Khusus Vaksin:
Summary batch protocol of production and testing
Sertifikat lot release dari laboratorium yang berwenang dinegara asal
Untuk Penggunaan Sendiri/Pribadi Berdasarkan Pertimbangan Tenaga Kesehatan
Surat rekomendasi/ justifikasi dari dokter penanggung jawab
Informed consent
Status peredaran di negara lain
Surat pernyataan mempunyai sarana/ prasarana Cold Chain Management
Khusus Vaksin:
Summary batch protocol of production and testing
Sertifikat lot release dari laboratorium yang berwenang di negara asal
Untuk Uji Klinik
Surat Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik dari BPOM
Rincian rencana penggunaan produk uji klinik
Laporan pemasukan dan penggunaan obat uji klinik sebelumnya
Surat pernyataan mempunyai sarana/prasarana Cold Chain Management
Khusus Vaksin:
Summary batch protocol of production and testing
Sertifikat lot release dari laboratorium yang berwenang di negara asal
Untuk Donasi
Rincian rencana penggunaan produk donasi
Letter of donation dibuat oleh pemberi donasi
Surat pernyataan mempunyai sarana/prasarana Cold Chain Management
Khusus Vaksin:
Summary batch protocol of production and testing
Sertifikat lot release dari laboratorium yang berwenang di negara asal
Dokumen Teknis SAS Obat, Bahan Baku Obat & Baku Pembanding
Protokol penelitian atau pengembangan produk
Rincian rencana penggunaan produk yang diimpor
Rincian rencana penggunaan produk hasil penelitian/pengembangan produk
Obat Untuk Uji Bioekivalensi
Protokol uji BE
Rincian rencana penggunaan obat jadi
Obat untuk Uji Klinik
Rincian rencana penggunaan produk uji klinik
Surat Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik dari Badan POM
Laporan pemasukan dan penggunaan obat uji klinik sebelumnya
Bahan Baku Obat/ Baku Pembanding Untuk Penelitian & Pengembangan Produk
Protokol penelitian atau pengembangan produk
Rincian rencana penggunaan bahan baku obat yang diimpor
Rincian rencana penggunaan produk hasil penelitian/ pengembangan produk
Tarif PNBP Pengajuan SAS adalah Rp. 100.000 /item kecuali gratis untuk keperluan donasi
Prosedur Pengajuan SAS
Laporan Realisasi Distribusi dan/atau Penggunaan Produk diserahkan kepada Direktur Registrasi Obat paling lambat 1 bulan setelah produk digunakan/didistribusikan
Sumber :
https://drive.google.com/file/d/1PwnepQcQD7djjd_I7hQErs1mvGrkdcgk/view?usp=drivesdk