Pedoman Pelayanan Kefarmasian Pada Hipertensi

GudangIlmuFarmasi – Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) merilis Buku Pedoman Pelayanan Kefarmasian pada Hipertensi tahun 2019.

Daftar Isi

Kata pengantar

Direktur Pelayanan Kefarmasian, Dita Novianti, menjelaskan bahwa pedoman ini memuat mengenai patofisiologi, klasifikasi, diagnosis, penatalaksanaan Hipertensi terkait farmakoterapi dan non farmakoterapi serta pelayanan farmasi klinik dalam penatalaksanaan Hipertensi.

Pedoman ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi apoteker di fasilitas pelayanan kesehatan dalam melaksanakan pelayanan kefarmasian pada pasien Hipertensi.

Apoteker terlibat langsung pada terapi pasien Hipertensi dan memiliki peran yang sangat penting dalam keberhasilan penatalaksanaan hipertensi. Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusi dalam penyusunan pedoman ini. Saran serta kritik membangun tentu sangat kami harapkan untuk penyempurnaan dan perbaikan di masa mendatang.

Akhir kata, semoga buku ini dapat bermanfaat bagi apoteker dalam melaksanakan pelayanan kefarmasian untuk pasien penyakit Hipertensi.

Latar belakang

Hipertensi merupakan salah satu penyebab utama mortalitas dan morbiditas di Indonesia, sehingga tatalaksana penyakit ini merupakan intervensi yang sangat perlu dilakukan diberbagai tingkat fasilitas kesehatan [1]. Selain tingkat kejadiannya yang tinggi, penyakit ini juga bersifat progresif, yakni secara perlahan dalam jangka panjang akan merusak organ-organ target (jantung, pembuluh darah, otak dan ginjal).

Laporan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, oleh Kementerian Kesehatan menunjukan prevalensi hipertensi mengalami penurunan dari 9,4% (2013) menjadi 8,4% (2018) berdasarkan diagnosis dokter. Sedangkan berdasarkan hasil pengukuran pada penduduk umur ≥ 18 tahun terjadi peningkatan prevalensi, yaitu dari 25,8% (2013) menjadi 34,1% (2018) [2].

Gejala akibat hipertensi, seperti pusing, gangguan penglihatan, dan sakit kepala, sering kali terjadi pada saat hipertensi sudah lanjut disaat tekanan darah sudah mencapai angka tertentu yang bermakna. Jika hipertensi tidak ditangani dengan baik dapat menimbulkan komplikasi.

Baca :  Permenkes No 34/2021 : Standar Pelayanan Kefarmasian di Klinik

Apoteker memiliki peran yang sangat penting dalam keberhasilan penatalaksanaan hipertensi. Salah satu tugas profesi kefarmasian yaitu mendampingi, memberikan konseling dan bekerja sama erat dengan pasien dalam penatalaksanaan hipertensi sehari-hari khususnya dalam terapi obat.

Pemantauan terapi pada pasien hipertensi merupakan peran Apoteker. Apoteker dapat membantu pasien menyesuaikan pola diet sebagaimana yang disarankan ahli gizi, mencegah dan mengendalikan komplikasi yang mungkin timbul, mencegah dan mengendalikan efek samping obat, memberikan rekomendasi penyesuaian rejimen dan dosis obat yang harus dikonsumsi pasien bersama-sama dengan dokter. Apoteker dapat juga memberikan informasi kepada pasien tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan kondisi dan pengelolaan hipertensi dalam bahasa yang mudah dipahami, disesuaikan dengan tingkat pendidikan dan kondisi pasien.

Selengkapnya :

About farset

Situs http://gudangilmu.farmasetika.com/ merupakan sebuah website tutorial yang berisi “Gudang Ilmu Farmasi” atau kumpulan tulisan maupun data (database) dan fakta terkait kefarmasian yang dikategorikan kedalam pengetahuan yang cenderung tidak berubah dengan perkembangan zaman.

Check Also

8 Kampus Ekstensi yang Menerima D3 ke S1 Farmasi

GudangIlmuFarmasi – Bagi mahasiswa yang telah lulus jenjang Diploma 3 (D3) Farmasi ingin melanjutkan ke …