GudangIlmuFarmasi – Kementrian Kesehatan mengeluarkan CETAK BIRU (BLUEPRINT) STRATEGI TRANSFORMASI DIGITAL KESEHATAN dalam Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) nomor HK.01.07/MENKES/1559/2022 tentang PENERAPAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK BIDANG KESEHATAN DAN STRATEGI TRANSFORMASI DIGITAL KESEHATAN.
Daftar Isi
BAB I SITUASI DAN TANTANGAN KESEHATAN DIGITAL INDONESIA (Klik Disini)
BAB II TRANSFORMASI TEKNOLOGI KESEHATAN (Klik Disini)
BAB III ENTERPRISE ARCHITECTURE TEKNOLOGI KESEHATAN
A. Urgensi Pendekatan Platform dan Enterprise Architecture
Pendekatan in-house development, dimana Kemenkes sepenuhnya mengambil peran sebagai pengembang serta memberikan dukungan implementasi secara nasional, tidak merupakan pilihan yang feasible karena dibutuhkan sumber daya manusia yang sangat besar. Sementara, saat ini pelaku industri kesehatan (startup teknologi kesehatan, penyelenggara rumah sakit, klinik, apotek, dan sebagainya) telah memiliki aplikasinya masing-masing dengan platform yang beragam, dan struktur data yang juga bervariasi. Kondisi ini menjadikan data kesehatan nasional tersebar pada masing-masing penyedia layanan.
Kementerian Kesehatan harus memiliki sebuah terobosan dalam menciptakan transformasi teknologi dan digitalisasi kesehatan guna mengatasi digital gap fasilitas kesehatan yang belum terotomasi, sekaligus dilaksanakan secara berkolaborasi bersama seluruh pelaku industri kesehatan, yaitu mengadopsi pendekatan berbasis platform (juga disebut sebagai PaaS, “Platform-as-a-service”). Kemenkes RI harus mengembangkan sebuah platform yang menghubungkan seluruh ekosistem pelaku industri kesehatan untuk menciptakan satu data kesehatan nasional yang dapat diandalkan. Pendekatan platform akan menjadi penghubung antar platform aplikasi yang beragam pada berbagai pelaku industri kesehatan, tidak untuk menggantikan fungsi aplikasi yang telah ada saat ini, juga tidak untuk menyatukan semua fungsi aplikasi menjadi satu aplikasi tunggal.
Platform menyediakan spesifikasi dan mekanisme terstandar atas: proses bisnis, data, teknis dan keamanan. Aplikasi dari pelaku industri kesehatan yang tergabung dalam platform Kemenkes harus menyelenggarakan layanan dengan memenuhi spesifikasi proses bisnis, memenuhi spesifikasi dan mekanisme pertukaran data (berbasis HL7 FHIR dan HTTPS REST API), serta memenuhi spesifikasi keamanan (otentikasi, otentifikasi, dan enkripsi). Dampaknya, implementasi pendekatan platform ini akan mewujudkan kolaborasi data kesehatan nasional bersama seluruh pelaku industri kesehatan, tanpa ada ketergantungan pada platform pemrograman tertentu.
Enterprise Architecture berperan sebagai referensi desain blueprint arsitektur platform atas standar proses bisnis, data dan aplikasi. Referensi ini menjadi pijakan bagi seluruh pelaku industri kesehatan untuk menyelaraskan platform aplikasinya sehingga dapat terintegrasi dalam satu platform.
B. Prinsip Pengembangan Platform
Prinsip-prinsip pengembangan Partner Systems sebagai terobosan dalam membangun data kesehatan nasional, yaitu:
1. Platform Berbasis Layanan
Prinsip utama dalam membangun data kesehatan nasional harus bersumber dari penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang terjadi pada tingkat Fasilitas pelayanan kesehatan beserta fasilitas penunjang lainnya. Data akan dihasilkan seiring terselenggaranya pelayanan kesehatan. Data tidak terbangun melalui pelaporan berkala yang bersifat agregat yang cenderung memberikan tambahan beban administrasi serta tidak memberikan tingkat kedalaman data yang memadai untuk analisis lanjutan.
2. Standardisasi Arsitektur dan Spesifikasi
Pendekatan berbasis platform menjunjung tinggi prinsip “standardisasi spesifikasi, bukan standarisasi aplikasi”, tidak membangun satu aplikasi tunggal yang digunakan seragam di seluruh Indonesia, namun membangun suatu standar arsitektur dan spesifikasi yang kemudian dapat diimplementasikan oleh berbagai pelaku industri kesehatan. Adanya standar arsitektur menjadi referensi teknis yang memungkinkan antar platform berbeda dapat saling bertukar data.
3. Kolaborasi Ekosistem Pelaku Industri Kesehatan
Pendekatan berbasis platform dilandaskan pada semangat kolaborasi bersama seluruh ekosistem pelaku industri kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang menjangkau seluruh Indonesia. Maka dari itu, platform ini bukan untuk menggantikan sistem atau aplikasi apa yang telah ada saat ini, namun platform ini akan menjadi wadah yang digunakan oleh semua pelaku industri kesehatan.
4. Open API Berbasis Microservices
Guna mewujudkan semangat kolaborasi antar pelaku industri kesehatan sesuai prinsip ke-3 di atas akan diimplementasikan melalui Open API berbasis microservices. Open API secara teknis merupakan konsep reusable services di mana platform akan menyediakan layanan pertukaran data yang dapat digunakan oleh penyedia layanan. Pelaku industri kesehatan dapat berkreasi seluas- luasnya dalam pengembangan teknologi layanan kesehatan, namun sebagian fungsionalitasnya dapat difasilitasi oleh layanan pertukaran data yang disediakan oleh platform. Adanya layanan ini berdampak positif dalam hal faster time to market dan memberikan pelayanan yang lebih baik untuk para pelaku industri.
5. Kepatuhan melalui Keterpaduan
Pendekatan berbasis platform menjadi sarana bagi Kemenkes untuk melakukan pengendalian, pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja pelaku industri kesehatan. Dengan bergabungnya para pelaku industri kesehatan dalam platform, Kemenkes dapat memantau kepatuhan atas persyaratan data maupun pemenuhan standar pelayanan melalui aktivitas transaksi yang mengalir di dalam platform.
6. Manfaat Imbal Balik melalui Kemudahan Layanan dan Informasi Terintegrasi
Seluruh pelaku industri kesehatan diwajibkan untuk bergabung dalam platform, namun bersifat memberikan imbal hasil manfaat bagi kedua belah pihak. Platform tidak hanya mewajibkan adanya integrasi proses bisnis, namun turut memberikan manfaat baik berupa data yang terintegrasi maupun sudah berupa data olahan yang sifatnya analytics, forecasting, dan sebagainya.
7. Platform yang Berorientasi pada Pengguna
Pengembangan platform harus fokus dan memerhatikan kebutuhan pengguna, mulai dari tampilan antarmuka pengguna hingga tampilan pengalaman pengguna pada sebuah platform. Sehingga, feedback dari pengguna menjadi dasar dalam pengembangan maupun perbaikan fitur-fiturnya.
C. Platform SATUSEHAT
Masyarakat umum mendapatkan layanan informasi kesehatan melalui Citizen Health App, yaitu sebuah aplikasi yang menyimpan data kesehatan pribadi (Personal Health Record) secara lengkap. Kelompok pengguna lainnya direpresentasikan oleh “Partner Systems”, yaitu aplikasi atau platform yang saat ini telah digunakan oleh pelaku industri kesehatan, dapat berupa SIM Rumah Sakit, SIM Puskesmas, aplikasi Laboratorium, dan sebagainya.
Citizen Health App dan Partner Systems keduanya terhubung pada jantung platform teknologi kesehatan, yaitu Platform SATUSEHAT. Platform SATUSEHAT merupakan sebuah ekosistem digital kesehatan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. SATUSEHAT dibangun untuk memudahkan para pelaku industri kesehatan terintegrasi dengan sistem satu data kesehatan serta memastikan semua transaksi kesehatan dapat tercatat dan dimanfaatkan dengan baik. Dampaknya bukan hanya pelaku industri yang bisa mendapatkan manfaat, tetapi juga masyarakat umum bisa melakukan pengecekan transaksi kesehatannya sendiri atau keluarganya hingga bisa mendapatkan konten edukasi kesehatan yang dikurasi oleh pihak yang terpercaya melalui Citizen Health App.
Pengembangan serta operasional Platform SATUSEHAT dan Citizen Health App berada dibawah pengelolaan Kemenkes, yang juga dapat terhubung dengan Partner Systems atau aplikasi yang sudah ada dan dikelola oleh pihak lain.
Platform Citizen Health App ini dibangun untuk menyelesaikan tiga masalah utama yang dirasakan masyarakat. Masalah pertama, yaitu data kesehatan pribadi yang tidak terintegrasi dan memiliki interoperabilitas yang rendah. Hal ini berimplikasi pada redundansi administrasi kesehatan ketika mengakses berbagai layanan kesehatan. Permasalahan yang kedua yaitu, masyarakat tidak dapat memonitor riwayat kesehatan pribadi. Hal tersebut disebabkan rekam medis terpencar di berbagai pelayanan kesehatan yang pernah diakses. Terakhir, pelayanan kesehatan yang didapatkan masyarakat sekarang ini belum berbasis pada pendekatan personal. Salah satunya dirasakan dengan edukasi kesehatan yang tidak diberikan secara personal. Sehingga kerap kali edukasi kesehatan yang didapatkan masyarakat tidak tepat sasaran.
Ketiga permasalahan besar di atas dapat diatasi dengan adanya platform Citizen Health yang berdasarkan single source of truth, integrated and interoperable electronic Personal Health Record (e-PHR). Platform Citizen Health mengindikasikan platform pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien dan merupakan sebuah platform terintegrasi yang menyimpan data kesehatan pribadi secara lengkap untuk seluruh masyarakat Indonesia. Pengguna dapat mengakses laporan kesehatan pribadinya dan mendapatkan rekomendasi personal untuk memelihara kesehatan secara optimal. Keamanan data pengguna pada Citizen Health juga terjamin oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
D. Desain Arsitektur Platform
1. Arsitektur Bisnis
Arsitektur bisnis merupakan salah satu bagian dari enterprise architecture yang dapat melakukan pemetaan efisien dan efektif dari sudut pandang bisnis dan teknologi. Pembuatan Arsitektur Bisnis terdapat beberapa metode pendekatan yang dilakukan, yakni pertama adalah dengan memetakan semua aplikasi yang terdapat di internal Kementerian Kesehatan dan mengelompokkan berdasarkan fungsi masing-masing. Setelah memetakan semua aplikasi, dilanjutkan pengelompokkan berdasarkan layanan yang terdapat di Kementerian Kesehatan. Hal tersebut bertujuan untuk mengetahui existing applications yang saling tumpang tindih atau memiliki fungsi layanan yang sama. Tujuan platform ini untuk membuat sebuah inovasi, simplifikasi, atau kombinasi dari berbagai fungsi.
Pendekatan metode yang kedua adalah in-depth interview. Metode ini dilakukan dengan mengundang para ahli dari masing-masing layanan Kemenkes. Fungsi metode ini untuk membuat sebuah rumusan baru mengenai masalah-masalah yang terjadi di setiap layanan Kemenkes. Berdasarkan masalah tersebut, akan dirumuskan potensi-potensi yang dapat dilakukan untuk efisiensi, salah satunya mengenai simplifikasi atas pelayanan basis. Selain itu, metode ini juga menghasilkan harapan-harapan dari para ahli terhadap pelayanan yang tersedia agar menjadi sebuah terobosan atau sebuah inovasi baru.
Pendekatan metode yang terakhir adalah pendekatan secara legal. Arsitektur bisnis dibuat dengan melihat peraturan undang-undang maupun Peraturan Menteri Kesehatan yang berlaku. Salah satu contoh yakni, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Kebutuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan. Peraturan tersebut tentang proses layanan primer dapat berfungsi untuk memberikan pelayanan ibu hamil, lansia, dan juga pelayanan balita. Hal tersebut menjadi dasar untuk merumuskan proses bisnis dari pelayanan ibu hamil dari datang sampai selesai. Oleh karena itu, landasan-landasan dari pendekatan legal inilah yang menjadi acuan untuk membuat proses bisnis setiap layanan.
Metode-metode tersebut digunakan sebagai landasan untuk semua layanan. Tujuannya untuk dapat memetakan setiap proses bisnis dari masing-masing direktorat atau pelayanan. Hal ini karena
pendekatan yang dilakukan saat ini bukan berdasarkan aplikasi saja, tetapi juga berdasarkan dari layanan. Pemetaan proses bisnis di setiap layanan yang dilakukan sebelumnya dapat digunakan untuk melihat keterkaitan antara satu proses bisnis dengan proses bisnis lainnya.
Platform Citizen Health dan Indonesia Health Services yang dibuat akan dipetakan berdasarkan 8 layanan yang ada di Kementerian Kesehatan. Berdasarkan diagram value chain di atas, platform tersebut terdiri dari dua fungsi yaitu fungsi utama yang diisi dengan Layanan Primer, Layanan Sekunder, dan Ketahanan Kesehatan serta fungsi pendukung yang diisi dengan Farmalkes & PKRT, SDM Kesehatan, Pembiayaan Kesehatan, Manajemen Internal dan Bioteknologi. Layanan yang berada di fungsi utama dipilih berdasarkan proses bisnis yang pasti terjadi di kedua platform dan mampu menciptakan nilai ataupun manfaat untuk para penggunanya. Sedangkan layanan yang berada di fungsi pendukung dipilih berdasarkan proses bisnis yang dapat membantu guna mencapai tujuan setiap proses bisnis di fungsi utama.
Dengan demikian, data-data yang di- generate oleh sistem informasi yang khas dan berbeda-beda di tingkat organisasi dapat diintegrasikan dan dimanfaatkan di tingkat kabupaten/ kota, nasional, hingga global.
2. Arsitektur Data
Arsitektur data mengupayakan standarisasi data yang memungkinkan terjadinya integrasi aplikasi dan interoperabilitas data. Upaya tersebut bertujuan untuk mendorong data-data yang bersumber dari berbagai sistem informasi dan aplikasi dapat diintegrasikan dan dimanfaatkan oleh instansi tingkat kota/kabupaten, provinsi, nasional, hingga global.Isu integrasi dan interoperabilitas data ini telah diidentifikasi secara global. Hingga saat ini upaya pemecahannya dilakukan dengan membuat kerangka standar yang memungkinkan konsistensi dan interoperabilitas data. Dua kerangka kerja yang populer diimplementasi dalam lingkungan layanan kesehatan adalah Fast Healthcare Interoperability Resources (FHIR) dan OpenEHR.
Keduanya merupakan standar terbuka (open standard) yang mengupayakan standar dan interoperabilitas data sebagai tujuannya, namun demikian kedua standar ini didesain untuk menyelesaikan persoalan yang sedikit berbeda.
FHIR dioptimalisasi untuk menyelesaikan masalah pertukaran data melalui penyediaan REST API yang mudah dan sederhana. Basis FHIR adalah penggunaan resource yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan. Umumnya resource-resource ini digunakan untuk pertukaran informasi klinis seperti pertemuan (Encounter), rencana tata laksana (CarePlan), dan urutan diagnosis. Implementasinya, pengguna FHIR dapat membangun basis data sesuai kebutuhannya menggunakan kombinasi (bundle) dengan lebih dari 100 resource yang tersedia.
Di sisi lain, OpenEHR dioptimasi untuk menyediakan platform data dengan fokus pada konsistensi data sebagai fokus utama, dengan API dan pertukaran data sebagai fokus kedua. Kontras dengan FHIR yang berbasis resource, OpenEHR menggunakan lebih dari 300 arketipe (Archetype) untuk menyediakan set yang lengkap atas elemen data. Ini tentu saja membuat OpenEHR memiliki tingkat kesulitan penggunaan yang lebih tinggi ketimbang FHIR.
Arsitektur data kesehatan ini mengadopsi kerangka kerja interoperabilitas data kesehatan FHIR. Kerangka kerja ini dipilih dengan beberapa pertimbangan. Pertama, platform Satu Data Kesehatan memiliki prioritas terkait interoperabilitas data dari berbagai sistem informasi layanan kesehatan. Desain FHIR yang berfokus pada REST API untuk pertukaran data adalah pilihan terbaik untuk tujuan ini. Kedua, platform Satu Data Kesehatan tidak untuk menggantikan sistem informasi yang telah ada sehingga kerangka interoperabilitas data harus dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pengguna. Dalam hal ini, penggunaan FHIR berbasis resource dinilai lebih sederhana dan mudah untuk dikustomisasi ketimbang OpenEHR untuk tujuan pertukaran data. Ketiga, FHIR memiliki komunitas pengguna yang lebih luas ketimbang OpenEHR, sehingga komunikasi data dapat dilakukan antar anggota komunitas yang lebih luas juga. Malaysia, Filipina, Australia, dan Amerika Serikat adalah sebagian negara yang telah mengacu pada FHIR.
Arsitektur Satu Data Kesehatan dimulai dari proses transaksi yang terjadi melalui dua platform utama yakni Citizen Health App dan Partner Systems. Pada sisi user atau pasien, platform Citizen Health App akan memberikan data electronic personal health record baik pasien maupun orang lain yang masih satu keluarga pasien. Tujuan utama arsitektur Satu Data Kesehatan, sebagaimana tampak pada gambar 13 di atas, adalah untuk mengumpulkan data seluruh aktivitas medis ke dalam basis data Electronic Medical Record yang terpusat dengan pulau-pulau data lain sebagai basis data pendukungnya. Electronic Medical Record berisi data rekam aktivitas layanan kesehatan seperti pemeriksaan, tindakan medikasi, dan prosedur klinis. Sementara itu, data pendukungnya berfungsi untuk mendukung konteks atas informasi layanan utama. Pulau data Fasilitas pelayanan kesehatan menyediakan informasi pendukung terkait organisasi penyedia layanan kesehatan seperti Rumah Sakit (RS), Puskesmas, klinik, lab, dan lain-lain. Pulau data farmasi dan alat kesehatan menyediakan informasi obat atau alat kesehatan yang dibutuhkan dalam aktivitas layanan kesehatan. Pulau data sumber daya manusia kesehatan merekam informasi aktor- aktor tenaga kesehatan pelaku aktivitas layanan kesehatan. Kemudian, pulau pembiayaan berisi data yang menerangkan tentang biaya-biaya yang timbul dan dibebankan atas penanganan medis yang dilakukan. Data rekam medis ini akan dilindungi dalam suatu kerangka kerja perlindungan dan keamanan data yang disebut Data Ownership and
Stewardship. Consent akan menjadi layer dalam setiap transaksi pertukaran data, selain metadata dan data itu sendiri.
Pada sisi Partner Systems, yakni sistem manajemen fasilitas layanan kesehatan eksisting (contoh: Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit, Sistem Informasi Puskesmas) menjadi agregator utama untuk mendapatkan data rekam medis tunggal. Data Rekam medis berisi data pasien, data persetujuan bagi-pakai data pasien, data observasi medis, data pemberian obat, data diagnosis medis, dan data tindakan klinis. Data rekam medis ini dilengkapi dengan data fasilitas layanan kesehatan yang menjelaskan dimana peristiwa tindakan medis terjadi, data sumber daya manusia kesehatan yang menjelaskan siapa yang melakukan tindakan medis, dan data pembiayaan yang menjelaskan jumlah pembayaran atas tindakan medis yang dilakukan oleh BPJS maupun asuransi swasta.
Setelah Electronic Medical Record tunggal berhasil dikumpulkan, selanjutnya dapat dilakukan analitika data dengan sumber rekam medis tunggal ini. Contoh analitik dengan pendekatan big data yang dapat dilakukan, yakni eksplorasi rumah sakit di Indonesia yang paling banyak menangani pasien, prediksi penyebaran wabah di pulau Jawa, klasifikasi Tindakan klinis berdasarkan wilayah asal tinggal. Selain untuk data terstruktur dalam bentuk tabel, analisis untuk data tidak terstruktur juga dapat lakukan, misalnya analisis penggalian teks (text mining) untuk mengetahui frekuensi kemunculan kata di resep penyakit tertentu, atau prediksi menggunakan image processing untuk mengetahui letak tumor dengan menggunakan data rekam medis observasi dari gambar CT-scan.
3. Arsitektur Aplikasi
Platform SATUSEHAT hadir dan dibangun sebagai solusi dari permasalahan- permasalahan laten terkait integrasi dan banyak aplikasi seperti yang telah dijelaskan sebelumnya. SATUSEHAT bukan sebuah aplikasi melainkan sebuah platform atau ekosistem dimana semua aplikasi dan semua orang bisa terkoneksi atau tergabung dalam satu lingkungan yang sama berbasis microservices yang scalable, integrated, advance dan aman seperti dapat dilihat pada gambar Struktur Inti Platform SATUSEHAT di atas.
Pengembangan Platform SATUSEHAT dilakukan secara modular, dimana setiap servis memiliki fungsi dan lingkungannya sendiri. Setiap modul memiliki data base hingga logika (base service) yang digunakan dalam sistem agar dapat melayani kebutuhan yang diminta oleh pengguna-akhir (end user) dan memanfaatkan data yang sudah terintegrasi dan terstandarisasi. Pengguna data terkoneksi melalui komunikasi API to API atau melalui aplikasi Citizen Health App yang dikhususkan untuk pengguna individu.
Proses bisnis inti terdiri dari microservices dan base services, yakni:
a. Microservices merupakan proses bisnis yang berfungsi sebagai jembatan untuk menghubungkan antara user (masyarakat, provider, dan stakeholder) dengan platform SATUSEHAT.
b. Base Services merupakan proses bisnis yang berfungsi untuk menangani kebutuhan data dan perlakuan yang dibutuhkan agar user dapat menerima output sesuai dengan fungsi microservices yang digunakan.
Data yang sudah terintegrasi dan terstandarisasi juga akan didukung oleh advance analytic mulai dari text mining hingga forecasting dengan memanfaatkan state of the art big data analytics untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Indonesia yang diberikan oleh para pihak terkait, melalui data mart yang terupdate secara real time.
Oleh karena itu, keberadaan Platform SATUSEHAT diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan di Indonesia. Dimana masyarakat umum secara individu dapat memeriksa catatan medisnya melalui aplikasi Citizen Health setiap saat. Sementara penyedia layanan juga dapat setiap saat atau berkala berkontribusi dalam lingkungan SATUSEHAT dan memanfaatkan data yang terdapat di dalam sistem Satu Data Kesehatan Indonesia.
Platform SATUSEHAT tersusun atas modul-modul microservices yang berdasarkan layanan yang diberikan serta kebutuhan utama penerima layanan. Secara lebih lebih lengkap layanan- layanan tersebut dapat dilihat pada gambar 15.
Pertama adalah Layanan primer dan sekunder. Modul-modul dalam kelompok layanan ini berfungsi untuk memenuhi kebutuhan penyedia layanan kesehatan utama, yaitu Puskesmas dan rumah sakit. Servis yang ada didalamnya diantaranya mencakup dari imunisasi hingga ketersediaan bed di rumah sakit. Modul ini diperlukan karena sebagaimana diketahui, saat ini sudah banyak aplikasi yang dibuat dan digunakan oleh penyedia layanan primer atau Puskesmas. Hal yang sama juga terjadi pada rumah sakit, dimana sudah banyak rumah sakit yang memiliki atau menggunakan sistem sendiri untuk menjalankan fungsinya.
Kedua, Layanan Farmalkes. Sama seperti aplikasi untuk layanan primer dan sekunder aplikasi untuk layanan Farmalkes. Hal yang bisa didapatkan dari layanan yang ada disini meliputi dari manajemen distribusi hingga perizinan produksi. Keberadaan servis-servis ini diharapkan dapat meningkatkan industri Farmalkes dengan adanya kemudahan akses data. Selanjutnya yang ketiga adalah Layanan Pembiayaan. Modul dan servis di layanan Pembiayaan ini mencakup dari data serapan kapitasi hingga integrasi costing layanan.
Dua modul berikutnya juga penting dalam pelayanan kesehatan, yaitu Layanan SDM Kesehatan (SDMK) dan layanan Manajemen Internal. Layanan SDMK secara umum memuat servis terkait dengan tenaga kesehatan baik yang berasal dari dalam negeri maupun warga negara asing (WNA). Di SATUSEHAT untuk layanan SDMK ini bahkan disediakan servis untuk melakukan rekrutmen tenaga kesehatan. Untuk melengkapi servis-servis SDMK, di dalam SATUSEHAT juga disediakan modul- modul untuk layanan Manajemen Internal yang dapat digunakan untuk membantu memudahkan pengelolaan layanan kesehatan.
Keenam adalah Layanan Bioteknologi. Layanan ini juga penting untuk ada dalam SATUSEHAT karena Layanan ini merupakan sebuah ekosistem dimana siapa saja bisa terlibat dalam pemanfaatan data namun tetap dilakukan secara bertanggung jawab. Pemanfaatan data yang khususnya untuk digunakan untuk kebutuhan riset dan pengembangan ilmu pengetahuan difasilitasi oleh servis- servis seperti akses terhadap Biobank dan Research and Innovation Hub.
Ketujuh adalah layanan ketahanan kesehatan yang juga disediakan dalam SATUSEHAT. Servis-servis dalam layanan ini meliputi ketersediaan ambulans hingga edukasi dan promosi kesehatan yang juga akan digunakan dalam layangan terakhir atau kedelapan yaitu Layanan Personal Health Record. Layanan terakhir ini berfungsi agar setiap individu dapat mengetahui catatan kesehatannya secara utuh dengan mudah. Walaupun kedepannya akan ada aplikasi sendiri yang dapat diakses oleh publik, tapi karena basis layanan ini juga servis maka setiap penyedia layanan juga bisa memiliki akses pada modul dan servis-servis di dalamnya.
Seluruh microservices tersebut dapat dipadupadankan untuk diakses oleh Penyedia Layanan Kesehatan (seperti: Rumah Sakit,Puskesmas, Klinik, Apotek, Laboratorium) maupun stakeholder terkait (seperti: Kemenkes, dinas kesehatan, asuransi) sesuai standar spesifikasi proses bisnis yang telah ditetapkan. Sebagai contoh: Rumah Sakit dapat mengakses seluruh microservices Layanan Primer dan Sekunder serta Layanan Farmalkes, sementara Klinik dapat mengakses sebagian dari microservices tersebut.
E. Solusi Platform Klaster Layanan
Permasalahan serta tantangan dalam setiap klaster layanan kesehatan yang sebelumnya telah diuraikan diatas, didukung dengan pendekatan solusi berbasis Platform SATUSEHAT, akan bertransformasi menjadi layanan kesehatan digital yang komprehensif dan inklusif.
1. Layanan Primer dan Sekunder
Layanan kesehatan primer dan sekunder dapat diwujudkan secara efektif, efisien, dan berkesinambungan dengan cara membentuk SATUSEHAT sebagai data aggregator platform yang terstandarisasi dan komprehensif dengan fokus solusi sebagai berikut:
a. Penyediaan layanan Electronic Medical Record (EMR) atau pencatatan data rekam medis digital yang menggunakan standarisasi data internasional (FHIR, ICD10, LOINC, SNOMED-CT, DICOM, standar intervensi, diagnosa, dan outcome keperawatan, standar data obat.
b. Penyediaan layanan Satu Data Kesehatan sebagai national health data warehouse dengan API gateway sehingga memungkinkan adanya interoperabilitas data kesehatan.
c. Memberikan data kesehatan yang akurat sebagai dasar analisis pengambilan kebijakan yang strategis bagi para stakeholder dalam ekosistem kesehatan.
d. Integrasi aplikasi-aplikasi dari berbagai penyedia layanan kesehatan dalam satu platform berbasis layanan microservices.
Platform layanan primer dan sekunder melingkupi 8 (delapan) modul utama layanan kesehatan dan 1 (satu) modul layanan analitik. Dalam layanan primer terdapat tiga tambahan modul utama yang berkaitan dengan kegiatan upaya kesehatan masyarakat. Modul-modul tersebut terdiri dari microservice dan didukung oleh base services sebagai acuan standar formasi data yang dipertukarkan. Modul utama layanan kesehatan akan digunakan untuk mendukung proses inti pelayanan kesehatan, sedangkan modul analitik akan digunakan untuk mendukung penyederhanaan proses kewajiban administrasi laporan Fasilitas pelayanan kesehatan .
Layanan primer memiliki tambahan 3 modul utama khusus yang terdiri dari modul kesehatan masyarakat, kesehatan keluarga, dan kesehatan lingkungan. Ketiganya merupakan modul yang mendukung fungsi promotif dan preventif yang menjadi tugas utama Fasilitas pelayanan kesehatan primer dengan kegiatan seperti edukasi & promosi kesehatan, kesehatan keluarga, layanan gizi, imunisasi, kesehatan lingkungan, pencegahan dan pengendalian penyakit, dan layanan haji.
Dengan pendekatan ini 75 aplikasi layanan primer yang sudah ada, dapat dikelola hanya dengan 25 microservices, sedangkan 56 aplikasi layanan sekunder yang sudah ada, dapat dikelola hanya dengan 19 microservices.
Artinya, dengan sistem ini mengelola operasional layanan primer dan sekunder hanya membutuhkan 4 hingga 10 aplikasi yang saling terintegrasi melalui platform Satu Data Kesehatan. Rancangan solusi ini akan menghasilkan kemudahan baik untuk masyarakat sebagai pasien, maupun tenaga kesehatan sebagai pengelola dan pemberi layanan di Fasilitas pelayanan kesehatan. Platform yang mendukung interoperabilitas data kesehatan diharapkan dapat melayani pasien secara berkesinambungan dan cepat, serta meringankan beban kerja administratif tenaga kesehatan.
Gambar 18 memperlihatkan salah satu contoh use case di layanan sekunder. Pasien yang ingin melakukan konsultasi online melalui telekesehatan harus mendaftarkan diri di aplikasi terkait terlebih dahulu untuk memesan layanan konsultasi medis sesuai kebutuhan. Pasien akan diminta untuk melalui asesmen awal untuk kemudian mendapatkan pemeriksaan dokter sesuai dengan keluhan yang dialami. Dokter kemudian menegakkan diagnosis pasien dan meresepkan obat bila perlu. Pasien dapat menebus resep tersebut pada aplikasi yang sama dan kurir online akan segera mengantarkan obat tersebut dari instalasi farmasi terdekat menuju rumah pasien. Setelah itu, pasien menerima billing pembayaran sesuai dengan layanan yang telah didapatkan. Pasien akan mendapatkan resume medis hasil pemeriksaan beserta catatan resep dan anjuran dokter. Seluruh data aktivitas tersebut ditautkan kepada rekam medis pasien dan masuk kedalam platform SATUSEHAT.
2. Layanan Farmalkes
Guna mewujudkan ketahanan layanan farmasi & alat kesehatan di Indonesia, diperlukan sistem integrated end-to-end supply chain management. Berikut solusi yang harus menjadi prioritas:
a. Standarisasi kode obat dengan standar BPOM, kode alat kesehatan & PKRT dengan standar dari Kemenkes, dan kode perusahaan dengan standar NIB dari OSS (Online Single Submission).
b. Integrasi data yang tersedia melalui Open API dengan standard FHIR yang terkoneksi dengan ERP (Enterprise Resource Planning) & inventory management system yang dimiliki oleh produsen, distributor, dan Fasilitas pelayanan kesehatan. Open API akan mereduksi resistensi dari instansi lain karena tidak memerlukan biaya & usaha adaptasi yang besar. Guna menstimulasi adopsi open API, diperlukan insentif bagi third party berupa open access data.
c. Transformasi sistem pencatatan manual menjadi secara digital dengan sistem yang telah terkoneksi sehingga lebih akurat dalam memonitor peredaran obat dan menurunkan risiko peredaran obat ilegal di masyarakat. Membangun ekosistem yang memungkinkan third party developer penyedia sistem logistik bagi industri farmasi & alat kesehatan untuk menyediakan data-data yang dibutuhkan dengan mematuhi standar data yang telah diatur.
d. Konektivitas data dari berbagai sumber ke dalam satu database industri farmasi & alat kesehatan untuk menghilangkan proses yang berulang atau redundant. Mengintegrasikan sistem yang telah ada dengan standar satu data kesehatan.
Platform Layanan Farmasi dan Alat Kesehatan akan mencakup empat layanan besar yakni manajemen inventori, supply – demand mapping, perizinan dan monitoring kepatuhan, serta pelayanan dan penggunaan obat. Masing-masing layanan utama memiliki layanan dibawahnya yang diampu oleh masing-masing direktorat di Direktorat Jenderal Farmasi & Alat Kesehatan (Dirjen Farmalkes). Setiap layanan utama akan menghasilkan microservice & modul yang akan difasilitasi dalam sebuah platform aggregator untuk mengagregasi data dari berbagai data touchpoint (produsen, distributor, Fasilitas pelayanan
kesehatan , dst). Data yang telah di aggregasi dapat dimanfaat untuk pengambilan keputusan strategis dan meminimalisir risiko macetnya rantai pasok obat dan alat kesehatan.
Selain dimanfaatkan oleh pihak regulator dan pengambil kebijakan, data yang teragregasi juga dapat dimanfaatkan oleh mitra dan aktor di industri farmasi & alat kesehatan untuk melakukan forecasting kebutuhan dari sisi permintaan dan stok suplai dari sisi penawaran yang lebih akurat sehingga probabilitas stockout dapat diminimalisir.
Gambar 23 merupakan salah satu contoh ilustrasi layanan Farmalkes yaitu perjalanan obat ke Fasilitas pelayanan kesehatan primer dari proses produksi obat hingga proses pemberian obat kepada pasien. Produsen akan memproduksi obat ketika bahan baku yang dipesan sudah sampai di gudang produsen. Setelah obat selesai diproduksi maka produsen akan melakukan update stok obat. Obat yang layak untuk dijual akan diantarkan produsen kepada distributor. Ketika obat sudah diterima oleh distributor maka distributor akan melakukan update stok obat. Setelah obat dipesan lalu dikirimkan ke Fasilitas pelayanan kesehatan. Apabila obat sudah keluar dari gudang, maka distributor akan melakukan input pengiriman/ penjualan obat. Fasilitas pelayanan kesehatan akan melakukan input penerimaan obat apabila obat sudah diterima oleh Fasilitas pelayanan kesehatan . Ketika ada pasien yang membutuhkan obat, maka obat akan dijual kepada pasien kemudian Fasilitas pelayanan kesehatan akan melakukan update stok obat.
3. Layanan Ketahanan Kesehatan
Guna mewujudkan sistem ketahanan kesehatan yang holistik dan responsif, berikut beberapa solusi yang harus menjadi prioritas:
a. Melakukan agregasi dan utilisasi semua data yang tersedia (demografi, sosiografi, geografi, sosial media, dst) dengan pendekatan bottom up, kemudian diolah dengan advance analytics guna mendapatkan pemetaan yang akurat terkait risiko penyakit dari wilayah tertentu agar instansi & pemangku kepentingan dapat melakukan tindakan preventif yang efektif.
b. Melakukan proses monitoring atas faktor-faktor risiko yang berpengaruh terhadap kejadian krisis kesehatan dengan membangun sistem kewaspadaan dini yang real time dan mengintegrasikan pelaporan kasus kedaruratan dengan open access data. Agar setiap kejadian yang berisiko menjadi sebuah wabah mendapatkan penanganan yang efektif.
c. Standardisasi format data untuk mendapatkan robust data quality yang diintegrasikan secara end-to- end melalui Open API. Suplai data didapatkan dari level Fasilitas pelayanan kesehatan terbawah dan diagregasikan untuk mendapatkan analisis data yang akurat dalam menunjang pengambilan keputusan strategis.
d. Menyediakan sumber informasi serta promosi kesehatan yang terpercaya dan mudah diakses melalui seamless apps experience.
Dalam menyelenggarakan Ketahanan Kesehatan, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan banyak pihak di mana melibatkan lintas direktorat jenderal, kementerian, dan lembaga yang mengampu fungsi spesifik. Diperlukan one single platform untuk meningkatkan integrasi dan efektivitas koordinasi. Platform ketahanan kesehatan akan dibangun dengan beberapa layanan utama yang menghasilkan microservice & modul yang akan difasilitasi dalam sebuah platform aggregator untuk mengagregasi data dari berbagai data touch point (fasilitas pelayanan kesehatan, laboratorium, Farmalkes, diagnosis individu, data testing, tracing, tracking dan treatment, dst). Adanya integrasi data memungkinkan prediksi krisis kesehatan dan KLB dapat lebih awal diketahui sehingga para stakeholder terkait dapat lebih cepat dan akurat dalam menyiapkan anggaran, SDM, serta logistik untuk kondisi krisis kesehatan maupun kondisi kegawatdaruratan, serta meminimalisir severity cost.
Gambar 26 merupakan salah satu contoh ilustrasi layanan ketahanan kesehatan yaitu pengecekan hasil sertifikat vaksin dan hasil tes PCR atau swab. Pasien yang akan melakukan perjalanan harus mempersiapkan izin perjalanan terlebih dahulu. Pertama, pasien perlu menyediakan data identitas untuk mendaftar untuk vaksinasi dan akan mendapatkan penjadwalan. Sesuai jadwal, pasien akan diberikan vaksinasi yang diawali dengan skrining kesehatan pasien dan diakhiri dengan pemantauan KIPI. Selanjutnya, SDM Kesehatan melakukan input data vaksinasi pasien. Pasien dapat melihat hasil dan sertifikat vaksin untuk keperluan perjalanan pada platform customer PeduliLindungi. Saat pasien melakukan tes PCR atau swab antigen, pihak fasilitas layanan kesehatan akan melakukan input hasil tes pasien dan akan tercatat dalam satu database bersama identitas pasien. Untuk keperluan check-in perjalanan pasien dapat menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil tes PCR atau antigen dengan hasil negatif yang tersedia di platform customer PeduliLindungi kepada petugas terkait.
4. Layanan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK)
Untuk menangani berbagai kondisi permasalahan dalam pemenuhan SDMK yang sesuai dengan kebutuhan Indonesia maka diperlukan perencanaan dan eksekusi tindak lanjut yang mencakup keseluruhan masalah sehingga solusi menjadi tepat sasaran dan memberikan jawaban terhadap masalah tersebut.
Solusi yang diperlukan secara umum dapat tercakup dalam 3 layanan di bawah ini.
a. Pengelolaan profil SDMK terpadu berbasis detail data individu
Setiap stakeholders dalam hal ini institusi pendidikan kesehatan dapat menginput data profil peserta didik yang menjadi gambaran data jumlah calon SDMK Indonesia ke depan. Selain itu, terdapat suatu big data sistem informasi SDMK yang juga dapat diakses langsung oleh SDMK.
b. Pengelolaan analisis data persebaran SDMK berbasis data lokasi yang real time dan terintegrasi dengan berbagai lembaga terkait.
Melalui big data sistem informasi yang nantinya dikembangkan memungkinkan Kementerian Kesehatan untuk melakukan analisis sebaran SDMK yang dapat mengetahui ketimpangan atau kekurangan SDMK di suatu wilayah dan/atau spesifik pada Fasilitas pelayanan kesehatan tertentu. Dengan big data ini diharapkan dapat mengetahui sebaran seluruh SDMK di Indonesia lengkap dengan jumlah, keahlian, serta kompetensi yang dimiliki sehingga memungkinkan response time yang lebih cepat untuk memenuhi keperluan SDMK di suatu wilayah jika terjadi KLB.
c. Pengawasan dan Pengarahan kompetensi SDMK dengan kurikulum terpusat dan dapat diakses langsung oleh SDMK.
Kementerian Kesehatan diharapkan dapat menjadi wadah untuk seluruh organisasi profesi, KKI/ KTKI, ataupun pihak ketiga untuk memfasilitasi peningkatan kompetensi dan keterampilan yang dimiliki SDMK, di antaranya dalam pelaksanaan Uji kompetensi, pembuatan Surat Tanda Registrasi (STR), pembuatan Surat Izin Praktik (SIP), penyelenggaraan pelatihan, maupun penyedia beasiswa. Dalam hal ini, Kementerian Kesehatan dapat menjadi sumber informasi terpusat terkait layanan yang dimiliki masing-masing stakeholders.
Secara umum, proses utama dalam platform adalah tampilan data dalam bentuk analisis yang berdasar pada pengelolaan data individu SDMK. Data- data yang dipanggil berasal dari basis data Satu Data Kesehatan Indonesia yang menyimpan keseluruhan data individu SDMK. Harapannya, data yang dimunculkan dan diolah telah melalui gateway API services yang membuat seluruh data menjadi terstandar FHIR.
5. Layanan Pembiayaan Kesehatan
Untuk memenuhi kebutuhan data dan informasi yang berkuantitas dan berkualitas di seluruh analisis pembiayaan serta pengeluaran kesehatan nasional, dibutuhkan pengelolaan sumber data dan keluaran analisis yang sesuai dengan kebutuhan nyata. Sistem yang tercakup untuk memberikan solusi yang komprehensif memerlukan keempat elemen berikut:
Pengolahan informasi, data, dan analisis pembiayaan seluruh kegiatan kesehatan nasional. Diperlukan basis pengembangan dengan orientasi pengolahan data, informasi, serta melakukan analisis expenditure seluruh kegiatan kesehatan secara nasional baik dalam skala makro (Supply Side Financing) maupun mikro (Demand Side Financing).
Standardisasi data langsung dari Fasilitas pelayanan kesehatan untuk pembaruan kelompok tarif layanan dan kapitasi. Sebuah platform yang memberikan fasilitas pendataan komprehensif berbasis digital diperlukan. Standardisasi terhadap proses dan jenis data yang dimasukkan juga akan dibuat agar secara otomatis data yang tidak memenuhi kriteria sistem akan langsung tereliminasi, tidak masuk ke dalam seluruh analisis, dan bahkan tidak diterima oleh sistem. Keluaran dari analisis dapat berupa standar- standar kapitasi dan tarif baru untuk diterapkan dalam skala nasional.
Satu platform pengumpulan dana kesehatan dari seluruh sumber. Pengintegrasian data terkini dengan sistem yang sudah beroperasi sehingga seluruh data terkumpul dalam satu platform yang sama menjadi salah satu solusi utama yang akan diusung. Hal ini menjadi sangat penting agar seluruh analisis terutama yang kaitannya pada acuan kebijakan yang sebelumnya terpisah-pisah akan menjadi terpusat dan mengacu pada data terkini dan tervalidasi.
Pengadministrasian data profil seluruh pengguna asuransi kesehatan dan dana mandiri. Melalui platform ini, kegiatan administrasi secara terpusat dapat diakomodasi dan memberikan manfaat tambahan kepada individu sebagai pengguna langsung asuransi kesehatan.
Pemetaan aplikasi di layanan pembiayaan terbagi ke dalam tujuh modul layanan yang diantaranya adalah modul kepesertaan asuransi kesehatan, modul input data analisis dari faskes, modul administrasi penganggaran tambahan, modul analisis national, provincial, district health account, modul penyaluran dana asuransi kesehatan, modul administrasi laporan akhir tahun, dan modul aduan sistem pembiayaan kesehatan.
6. Layanan Manajemen Internal
Layanan Manajemen Internal di Kementerian Kesehatan memiliki permasalahan yang akan diatasi, yang pertama yaitu banyaknya aplikasi yang dipakai di internal, sebagai contoh aplikasi e-Renggar untuk layanan Perencanaan dan Anggaran, lalu e-Monev untuk layanan Monitoring dan Evaluasi, e-Office untuk kepegawaian dan aplikasi lainnya sehingga menyebabkan penginputan data tidak efisien.
Permasalahan kedua adalah data dalam setiap aplikasi internal Kemenkes RI masih belum terintegrasi. Guna mengatasi permasalahan tersebut, Kemenkes ingin membangun sebuah arsitektur layanan yang bisa dipakai oleh seluruh pegawai Kemenkes, Poltekkes, Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK), Balai Pelatihan Kesehatan, Rumah Sakit Nasional dan Laboratorium Kesehatan Masyarakat. Nantinya sistem yang bersifat modular ini bisa digunakan untuk menyatukan database yang harmoni dan selaras ke instansi kesehatan terkait pada tingkat pemerintah provinsi (pemprov) dan pemerintah daerah (pemda).
7. Layanan Bioteknologi
a. Biobank
Biomedical & Genome Science Initiative (BGSi) adalah sistem data gathering & data sharing sebagai fasilitas untuk menunjang sentralisasi data pre-klinis, klinis, genomic, serta cmc yang bertujuan untuk memberikan real time data akan mega biodiversity di Indonesia untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi seluruh insan Indonesia. Proses data gathering ini akan melibatkan internal Kemenkes RI, ekosistem inovasi kesehatan berbasis bioteknologi, maupun eksternal Kemenkes RI. Pihak yang terlibat pada proses data sharing ini sama dengan proses data gathering dengan tambahan pihak publik, yaitu keterlibatan masyarakat umum yang dapat mengakses beberapa data umum.
Internal Kemenkes RI yang dimaksud adalah layanan primer, layanan sekunder, aktivitas farmasi dan alat kesehatan, serta aktivitas ketahanan kesehatan. Ekosistem inovasi kesehatan berbasis bioteknologi yang dimaksud adalah startup yang melewati tahapan hackathon yang diadakan layanan bioteknologi ataupun tidak, namun sama-sama berada ekosistem yang dibangun oleh layanan bioteknologi Kemenkes RI. Startup yang dimaksud adalah entitas berbasis bioteknologi yang dapat menghasilkan produk berupa consumable, wearable, atau dapat pula berupa services, serta mampu menghasilkan data untuk dikumpulkan (data gathering) di BGSi. Sedangkan untuk pihak eksternal yang dimaksud adalah sektor riset dan inovasi meliputi, BRIN, Science Techno Park, Universitas, RS Akademik, Periset Independen, Industri R&D, Startup bioteknologi, serta Biobank (Universitas, Swasta, BRIN).
Proses data gathering akan dilakukan oleh Scientific Advisory Board dengan persyaratan 52 data set dari standar Minimum Information About Biobank Data Sharing (MIABIS) (Norlin et al., 2012) dengan kelengkapan dokumen berupa Bio Standard dan Biosecurity. Lalu untuk proses data sharing akan dilakukan oleh Data Access Committee berbasis pada Cybersecurity/IT dengan tujuh langkah pengajuan akses data.
b. Ekosistem Inovasi Kesehatan Berbasis Bioteknologi
Perkembangan bioteknologi di Indonesia telah berjalan sejak lama, namun cenderung lambat karena beberapa faktor utama. Faktor pertama adalah minimnya dana penelitian di bidang bioteknologi. Penelitian bioteknologi diperlukan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas produk serta pengetahuan tentang bioteknologi. Faktor lainnya adalah rendahnya sumber daya manusia, fasilitas, dan kebijakan pemerintah yang memperpanjang proses pemasaran produk rekayasa genetika.
Bioteknologi memiliki peran positif bagi dunia pertanian, kesehatan, dan lingkungan. Dalam dunia pertanian, bioteknologi membantu mengurangi krisis pangan, meningkatkan kualitas pangan dan meningkatkan jumlah produksi pertanian. Di bidang kesehatan, bioteknologi dapat mendiagnosis penyakit genetik dan non-genetik serta mengobati penyakit tertentu. Di bidang
lingkungan, bioteknologi dapat meningkatkan kualitas lingkungan yang tercemar seperti bioremediasi, bioleaching, pengurangan sampah plastik dengan memproduksi bioplastik dan memproduksi pupuk hayati yang ramah lingkungan. Untuk itu, platform Layanan Bioteknologi memiliki tujuan utama untuk:
1) Memperkaya produk Bioteknologi di Indonesia.
2) Mempertemukan pihak periset dengan dunia industri.
3) Memiliki data warehouse produk Bioteknologi.
4) Membuat sistem Single Sign On Platform.
5) Mempertajam regulasi Bioteknologi.
Dalam rancangan platform Bioteknologi, pihak penyedia dari Kemenkes RI dapat memantau perusahaan-perusahaan yang terdaftar, periset, dan jumlah transaksi. Ketika platform ini diluncurkan, diperlukan komunikasi yang masif untuk menjaga customer engagement. Melalui edukasi kepada masyarakat, maka terciptalah ekosistem yang dapat memenuhi kebutuhan tersebut.
Layanan Bioteknologi memiliki dua permasalahan utama yang perlu diatasi, yakni:
1) Data masih terpencar, kuantitas dan kualitas data rendah, serta adanya ego sektoral. Guna mengatasi masalah ini, Kemenkes RI ingin membangun Biomedical & Genome Science Initiative, perlunya dibentuk Scientific Advisory Board untuk mengatur sistem pengumpulan dan Data Access Committee untuk mengatur sistem penggunaan data.
2) Rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya sektor Bioteknologi dan upaya integrasi Biobank secara nasional. Guna mengatasi permasalahan ini, Kemenkes RI ingin memperkuat Ekosistem Inovasi Kesehatan berbasis Bioteknologi, meliputi Collaborative Sandbox berupa wadah ruang diskusi, Hackathon Startup sebagai pencetak inovasi pada produk consumable, wearable, dan services base, serta yang ketiga adalah Hub Startup & Capital Providers untuk mempertemukan para pencetak inovasi dengan capital provider.
Pemetaan aplikasi pada Layanan Bioteknologi memiliki empat layanan utama yaitu, Biomedical & Genome Science Initiative, Collaborative Sandbox, Hackathon Biotechnology, dan
Hub Startup & Capital Providers. Setiap layanan memiliki modul-modulnya tersendiri. Untuk layanan Hub Startup dan Capital Providers memiliki modul Pendaftaran VTTO dan Pendaftaran Produk. Untuk layanan Hackathon.
Biotech terdiri dari modul Playground, Research and Innovation Hub, dan Pengajuan Produk. Untuk layanan Collaborative Sandbox hanya memiliki modul Topik Sandbox, lalu yang terakhir layanan Biobank yang terdiri dari modul Pendaftaran Biobank, Single Sign-On, Pengajuan Sampel, Data Sampel, dan Akses Data Sampel.
Semua modul di Layanan Bioteknologi akan dipisah menjadi dua layanan dengan merujuk pada masing-masing database. Biomedical & Genome Science Initiative akan memiliki database sendiri dan ekosistem kesehatan berbasis bioteknologi akan menjadi satu database dengan platform user dan provider. jdih.kemkes.