GudangIlmuFarmasi – Untuk memusnahkan obat kedaluwarsa atau rusak di Apotek mengikuti Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes/PMK) nomor 35 Tahun 2014, tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek. Walaupun PMK ini akan dirubah dengan nomor 36 Tahun 2016 tetapi masih belum disahkan. [Baca : Inilah Poin Penting Perubahan Permenkes Terbaru Terkait BPOM dan Pemastian Mutu …
Read More »