Sejarah Lengkap Apotek, Apoteker, dan Asisten Apoteker di Indonesia

GudangIlmuFarmasi – Sejarah lengkap Apotek, Apoteker, dan Asisten Apoteker di Indonesia di sadur dari Facebook Farmasis Indonesia Bersatu yang diposting pada 4 Juli 2022.

Daftar Isi

I. KEHADIRAN APOTEKER DI INDONESIA

Sejarah farmasi di Indonesia dimulai di era tahun 1800 an, diawali dengan hadirnya apotek-apotek dan apoteker-apoteker dikota-kota besar di Indonesia pada masa pemerintahan Kolonial Belanda. Apoteker pada masa penjajahan umumnya berasal dari Denmark, Austria, Jerman dan Belanda. Fakta sejarah keberadaan apotek-apotek semakin menguatkan kehadiran Apoteker di Indonesia sudah ada sejak tahun 1800an.

Salah satu apotek tertua di Indonesia adalah Apotheek Juliana berdiri tahun 1865 di Bandung, Apotheek J. Van Gorkom & Co berdiri tahun 1886 di Yogyakarta, Apotheek Garnisun yang berdiri 1900 di Cimahi , Apotheek Rathkamp berdiri 1918 di Dharmoboulevard Surabaya , Apotheek N.V. Simpangsche berdiri 1924 di Surabaya, Apotheek Djombang yang berdiri 1925 di Jombang.dan Apotheek Cung Hwa yang berdiri 1928 di Batavia. Pada tahun 1937 jumlah apotek di seluruh Indonesia tercatat 76 apotek. Fungsi apotek pada periode itu disamping melakukan peracikan dan penyerahan obat melakukan pula produksi dan distribusi obat.

II. KEBUTUHAN TENAGA ASISTEN APOTEKER

Semakin banyak apotek yang berdiri dimasa itu memunculkan kebutuhan adanya Asisten Apoteker. Sebelum ada Lembaga Pendidikan asisten apoteker, Pendidikan Asisten Apoteker dilakukan ditempat kerjanya yaitu di apotek oleh apoteker yang mengelola dan memimpin sebuah apotek. Setelah calon asisten apoteker telah bekerja dalam jangka waktu tertentu di apotek dan dianggap memenuhi syarat, maka diadakan ujian pengakuan yang diselenggarkan oleh pemerintah Hindia Belanda.

Menurut catatan sejarah, Asisten Apoteker pertama di Indonesia merupakan Warga Negara Belanda lulus pada tahun 1906 yang diuji di Surabaya. Warga Negara Indonesia asli tercatat sebagai lulusan pertama pada tahun 1908 yang diuji di Surabaya dan lulusan kedua terjadi pada tahun 1919 yang diuji di Semarang.

Sekolah Asisten Apoteker pertama didirikan dengan Surat Keputusan Pemerintah tanggal 7 Oktober 1918 nomor 38, yang kemudian diubah dengan surat keputusan tanggal 28 Januari 1923 nomor 15 (Stb. no.50) dan 28 Juni 1934 nomor 45 (Stb 392) dengan nama “Leergang voor de opleiding van apotheker-bedienden onder den naam van apothekers-assistenschool”.

Baca :  Sistematika Standar Kompetensi Apoteker Indonesia Tahun 2022

Salah satu persyaratan untuk menempuh ujian asisten apoteker ialah harus berijazah Mulo Bagian B, surat keterangan bahwa calon telah melakukan pekerjaan kefarmasian secara terus menerus selama 20 bulan dibawah pengawasan seorang apoteker di Nederland atau di Indonesia yang memimpin sebuah apotek atau telah mengikuti Pendidikan asisten apoteker di Jakarta. Dengan adanya peraturan itu pula maka ujian hanya diselenggarakan di Jakarta, tidak lagi di Surabaya dan Semarang. Setelah didirikan Sekolah Asisten Apoteker tersebut, lulusan asisten apoteker.

Pasca kemerdekaan, beberapa asisten apoteker membentuk perkumpulan yang dinamakan “Persatuan Ahli Farmasi Indonesia” pada tanggal 13 Februari 1946, di Yogyakarta

III. PENDIDIKAN TINGGI FARMASI

Pada sekitar perang Dunia Ke II terutama ketika invasi Jepang sudah mendekati Indonesia, Apoteker banyak yang melarikan diri ke Australia sehingga mengakibatkan banyak apotek kehilangan pimpinan.

Adanya kenyataan ini maka pada tahun 1944 Gubernur Jenderal Hindia Belanda mengeluarkan suatu peraturan yang memberikan hak kepada seorang dokter untuk memimpin sebuah apotek yang ditinggalkan apotekernya. disamping peraturan apotek – dokter yang telah ada yang memperbolehkan seorang dokter untuk membuka apotek – dokter di daerah yang belum mempunyai apotek.

Pendidikan tinggi farmasi pertama dirintis pada zaman pendudukan Jepang dan diresmikan pada tanggal 1 April 1943 dengan nama Yakugaku sebagai bagian dari Jakarta Ika Daigaku. Pada tahun 1944 Yakugaku diubah menjadi Yaku Daigaku. Setelah perang kemerdekaan yakni pada tanggal 27 September 1946 dibuka Perguruan Tinggi Ahli Obat di Klaten yang kemudian menjadi Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada yang ada dewasa ini. Satu tahun kemudian yakni pada tanggal 1 Agustus 1947 di Bandung diresmikan jurusan Farmasi dari Fakultas Ilmu Pasti dan Ilmu Alam Universitas Indonesia yang kemudian menjadi Departemen Farmasi ITB sekarang ini.

Kedua Lembaga Pendidikan Tinggi Farmasi yang didirikan pada masa perang kemerdekaan ini dalam perkembangan kefarmasian di Indonesia selanjutnya mempunyai peranan yang penting.

IV. PERKEMBANGAN SDM FARMASI DI INDONESIA

Pada tahun 1950 di Jakarta dibuka SAA Negeri (Republik) yang pertama, dengan jangka waktu pendidikan selama 2 tahun. Lulusan angkatan pertama dari SAA ini tercatat sekitar 30 orang. Sementara itu jumlah apoteker juga mengalami peningkatan baik yang berasal dari pendidikan di luar negeri maupun lulusan dari dalam negeri.

Baca :  Surat Edaran Larangan Praktik Panel dengan Surat Pesanan "Bodong" di Sarana Kefarmasian

Pada tanggal 5 September 1953 Bagian Farmasi Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi dan Farmasi UGM untuk pertama kali menghasilkan 2 orang apoteker. Sekitar satu setengah tahun kemudian Bagian Farmasi Institut Teknologi Bandung menghasilkan apoteker pertama yakni pada tanggal 2 April 1955.

Dikarenakan kekurangan tenaga Apoteker, pada tahun Pmerintah mengeluarkan Undang Undang nomor 3 tentang Pembukaan Apotek. Sebelum dikeluarkannya Undang Undang nomor 3 tersebut untuk membuka apotek boleh dilakukan dimana saja dan tidak diperlukan izin dari Pemerintah. Dengan adanya Undang Undang nomor 3 maka Pemerintah dapat menutup kota kota tertentu untuk mendirikan apotek baru karena jumlahnya sudah dianggap cukup memadai. Izin pembukaan apotek hanya diberikan untuk daerah-daerah yang belum ada atau belum memadai jumlah apoteknya. Undang Undang nomor 3 tersebut kemudian diikuti keluarnya Undang Undang nomor 4 tahun 1953 tentang Apotek Darurat yang membenarkan seorang asisten apoteker untuk memimpin sebuah apotek.

Undang Undang tentang Apotek Darurat ini sebenarnya harus berakhir pada tahun 1958 karena ada klausul yang termaktub dalam Undang Undang tersebut yang menyebutkan bahwa Undang Undang tersebut tidak berlaku lagi 5 tahun setelah apoteker pertama dihasilkan oleh Perguruan Tinggi Farmasi di Indonesia. Tetapi karena lulusan apoteker ternyata sangat sedikit, Undang Undang Apotek Darurat tersebut diperpanjang sampai tahun 1963 dan perpanjangan tersebut berdasarkan surat keputusan Menteri Kesehatan tanggal 29 Oktober 1983 nomor 770/Ph/63/b.

Pada periode ini, terutama sekitar tahun 1955 tercatat beberapa sejarah apoteker yang cukup penting yakni lahirnya Ikatan Apoteker Indonesia sebagai hasil Muktamar ke I yang diselenggarkan pada tanggal 17-18 Juni 1955 di Jakarta.

Menurut data yang ada pada tahun 1955 jumlah apoteker tercatat 108 orang, asisten apoteker 1218 orang, apotek 131 dan Pabrik Obat sebanyak 7 pabrik, Pada tahun 1958 jumlah tersebut bertambah menjadi : apoteker 132 orang, asisten apoteker 1613 orang, apotek 146 dan pabrik obat sebanyak 18 pabrik.

Baca :  Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri

V. REGULASI-REGULASI

Pada masa perang kemerdekaan ini terutama menjelang penyerahan kedaulatan ada beberapa peraturan perundang-undangan kefarmasian yang penting antara lain ialah:

1. Reglement DVG Stb No. 228 (merupakan perubahan Reglement DVG Stb 1882 No. 97).

2. Ordonansi Bahan Bahan Berbahaya tanggal 9 Desember 1949 No. 377.

3. Undang Undang Obat Keras tanggal 22 Desember 1949 (Stb No. 419).

Di sekitar tahun 1960-1965 beberapa peraturan perundang undangan yang penting dan berkaitan dengan

kefarmasian yang dikeluarkan oleh Pemerintah antara lain ialah :

1. Undang Undang nomor 9 tahun 1960 tentang Pokok Pokok Kesehatan.

2. Undang Undang nomor 10 tahun 1961 tentang Barang.

3. Undang Undang nomor 7 tahun 1963 tentang Farmasi.

4. Undang Undang nomor 6 tahun 1963 tentang Tenaga Kesehatan.

5. Peraturan Pemerintah nomor 26 tahun 1965 tentang Apotek.

Pada periode ini pula ada hal penting yang patut dicatat dalam sejarah farmasi di Indonesia yakni

berakhirnya Apotek Dokter dan Apotek Darurat. Dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan tanggal 8 Juni 1962 nomor 33148/Kab/176 antara lain ditetapkan :

1. Tidak dikeluarkan lagi izin baru untuk pembukaan apotek dokter.

2. Semua izin Apotek Dokter dinyatakan tidak berlaku lagi sejak tanggal 1 Januari 1963.

Sedangkan berakhirnya Apotek Darurat ditetapkan dengan Surat Keputusan Menteri tgl 29 Oktober 1963 nomor 770/Ph/63/b yang isinya antara lain:

1. Tidak dikeluarkan lagi izin baru untuk pembukaan Apotek Darurat.

2. Semua izin Apotek Darurat di ibukota Daerah Tingkat I dinyatakan tidak berlaku lagi sejak tanggal 1 Februari 1964.

3. Semua izin Apotek Darurat di Ibukota Daerah Tingkat II dan kota kota lainnya dinyatakan tidak berlaku lagi sejak tanggal 1 Mei 1964.

Sumber :

1. DR, Midian Sirait, diambil dari Pengantar Buku Gema Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 1980 tentang apotek, Dirjen POM

2. https://www.facebook.com/farmasis.bersatu.5/posts/603655067777061

About farset

Situs http://gudangilmu.farmasetika.com/ merupakan sebuah website tutorial yang berisi “Gudang Ilmu Farmasi” atau kumpulan tulisan maupun data (database) dan fakta terkait kefarmasian yang dikategorikan kedalam pengetahuan yang cenderung tidak berubah dengan perkembangan zaman.

Check Also

Daftar Pokok Bahasan, Masalah dan Keterampilan Standar Kompetensi Tenaga Vokasi Farmasi 2024

GudangIlmuFarmasi – Dihalaman ini menjelaskan Standar Kompetensi Tenaga Vokasi Farmasi Tahun 2024 terkait Daftar Pokok …