Daftar Isi
Persiapan
1. Pastikan jaringan internet yang kuat
2. Siapkan eSTRA lama, untuk pengisian data
3. Siapkan ijazah apoteker, untuk pengisian data
4. Siapkan pas photo resmi latar belakang warna merah
Langkah 1:
1. Cek kelengkapan data di ktki.kemkes.go.id
2. Pilih registrasi online
3. Pilih “Belum Punya Pin”
4. Isi kelengkapan data mulai dari email serta data diri lainnya. Kemudian klik “Daftar”
5. PIN akan muncul di layar serta terkirim juga ke email yang didaftarkan
6. Kembali ke halaman awal dan klik “Mulai Registrasi”
7. Masuk ke akun yang telah terdaftar dengan memasukkan alamat email dan PIN yang telah didaftarkan, kemudian klik “Masuk”
8. Klik “Lengkapi Data STR Lama”
9. Lalu masukkan data STR lama secara lengkap, mulai dari No. Ijazah, Tanggal Lulus, Nama Perguruan Tinggi, No. Sertifikat Kompetensi, dan File Foto
Langkah 2:
1. Lakukan pembaharuan STR melalui https:/satusehat.kemkes.go.id/sdmk
2. Klik “Daftar” bagi yang belum memiliki akun
3. Setelah akun terdaftar, masuk ke akun dengan cara login, kemudian di bagian menu, pilih “Pengajuan STR”
4. Setelah pengajuan STR tervalidasi, maka akan muncul halaman konfirmasi beserta pemberitahuan tagihan biaya pengajuan STR. Jika data sudah sesuai, kemudian klik “Ajukan STR”
5. Setelah itu, akan muncul kode billing untuk pembayaran STR
6. Lakukan pembayaran sesuai kode billing penerimaan negara bukan pajak
7. Pembayaran dapat dilakukan melalui Bank ataupun e-Commerce, seperti Tokopedia, Bukalapak, dan lainnya
8. Setelah pembayaran terkonfirmasi, makan STR akan secara otomatis terbit dan dapat diunduh