GudangIlmuFarmasi – Dihalaman ini menjelaskan Standar Kompetensi Tenaga Vokasi Farmasi Tahun 2024 terkait Daftar Pokok Bahasan, Masalah dan Keterampilan.
Daftar Isi
BAB I Pendahuluan
BAB 2 Sistematika
BAB 3 Standar Kompetensi
BAB 4 Daftar Pokok Bahasan, Masalah dan Keterampilan
A. DAFTAR POKOK BAHASAN
Daftar pokok bahasan ini merupakan bahan kajian pada masing- masing area kompetensi. Dengan uraian daftar pokok ini institusi pendidikan dapat menguraikannya lebih lanjut ke dalam kurikulum dan proses pembelajaran untuk mencapai profil lulusan. Daftar pokok bahasan ini disusun bersama organisasi profesi, institusi pendidikan, dan institusi terkait lainnya.
Daftar pokok bahasan ini ditujukan untuk membantu institusi pendidikan dalam menyusun kurikulum. Sistematika daftar pokok bahasan ini disusun berdasarkan area masing-masing kompetensi.
1. Area Kompetensi Profesionalisme
- Agama sebagai nilai moral yang menentukan sikap dan perilaku manusia.
- Aspek agama dan etika dalam praktik profesional Tenaga Vokasi Farmasi Lulusan Diploma Tiga Farmasi.
- Pluralisme keberagamaan sebagai nilai sosial di masyarakat dan toleransi.
- Konsep masyarakat (termasuk klien) mengenai sehat dan sakit.
- Aspek-aspek sosial dan budaya masyarakat terkait dengan pelayanan kesehatan (logiko sosio budaya).
- Hak, kewajiban, dan tanggung jawab manusia terkait bidang kesehatan.
- Prinsip-prinsip dan logika hukum dalam pelayanan kesehatan.
- Alternatif penyelesaian masalah sengketa hukum dalam pelayanan kesehatan.
- Hak dan kewajiban Tenaga Vokasi Farmasi Lulusan Diploma Tiga Farmasi.
- Profesionalisme Tenaga Vokasi Farmasi Lulusan Diploma Tiga Farmasi (sebagai bentuk kontrak sosial, pengenalan terhadap karakter profesional, kerja sama tim, hubungan interprofesional dengan tenaga kesehatan yang lain).
- Penyelenggaraan praktik profesional Tenaga Vokasi Farmasi Lulusan Diploma Tiga Farmasi yang baik di Indonesia (termasuk aspek kedisiplinan profesi).
- Tenaga Vokasi Farmasi Lulusan Diploma Tiga Farmasi sebagai bagian dari masyarakat umum, organisasi profesi, dan organisasi profesi lain yang berkaitan dengan profesi Tenaga Vokasi Farmasi Lulusan Diploma Tiga Farmasi.
- Pancasila dan kewarganegaraan dalam konteks sistem pelayanan kesehatan.
2. Area Kompetensi Mawas Diri dan Pengembangan Diri
- Belajar mandiri.
- Berpikir kritis.
- Refleksi diri.
- Berpikir kreatif.
- Berpikir analitis.
- Belajar secara kolaborasi.
- Pembelajaran berbasis masalah.
- Metodologi penelitian.
3. Area Kompetensi Komunikasi Efektif
- Keterampilan komunikasi.
- Literasi digital.
- Kaidah penulisan dan laporan ilmiah.
- Penggunaan bahasa yang baik, benar, dan mudah dimengerti.
- Komunikasi lintas budaya dan keberagaman.
4. Area Kompetensi Landasan Ilmiah Ilmu Farmasi, Ilmu Biomedik, Ilmu Humaniora, dan Ilmu Kesehatan Masyarakat
Ilmu Farmasi
- Farmasetika dasar.
- Teknologi Sediaan Farmasi.
- Kimia Farmasi.
- Fisika Farmasi.
- Farmakognosi.
- Fitofarmasi.
- Farmakologi.
- Manajemen Farmasi.
- Farmasi klinik.
- Pemasaran Farmasi.
Ilmu alamiah dasar
- Kimia Dasar.
- Fisika Dasar.
- Matematika dan Statistika.
- Kimia Organik.
- Morfologi dan Anatomi Tumbuhan.
Ilmu biomedik
- Mikrobiologi dan parasitologi.
- Biokimia.
- Anatomi dan Fisiologi Manusia.
Ilmu Humaniora
- Ilmu Perilaku.
- Pendidikan Antikorupsi.
- Perundang-Undangan Kesehatan.
Ilmu Kesehatan masyarakat
- Promosi Kesehatan.
- Kesehatan Keselamatan Kerja.
5. Area Kompetensi Keterampilan Tenaga Vokasi Farmasi Lulusan Diploma Tiga Farmasi
- Prinsip, prosedur, dan keterampilan pembuatan/produksi sediaan farmasi.
- Prinsip, prosedur, dan keterampilan pengadaan sediaan farmasi dan alat kesehatan.
- Prinsip, prosedur, dan keterampilan penyimpanan sediaan farmasi dan alat kesehatan.
- Prinsip, prosedur, dan keterampilan pendistribusian sediaan farmasi dan alat kesehatan.
- Prinsip, prosedur, dan keterampilan compounding sediaan farmasi.
- Prinsip, prosedur, dan keterampilan pelayanan informasi sediaan farmasi.
- Prinsip, prosedur, dan keterampilan pelayanan kefarmasian.
- Prinsip, prosedur, dan keterampilan pengamanan sediaan farmasi.
6. Area Kompetensi Pengelolaan Praktik Tenaga Vokasi Farmasi Lulusan Diploma Tiga Farmasi
- Praktik Tenaga Vokasi Farmasi Lulusan Diploma Tiga Farmasi secara efektif dan efisien.
- Kerja sama tim.
- Pencatatan dan pelaporan sesuai prosedur.
- Penelusuran informasi.
- Pengelolaan waktu, sumber daya dan organisasi secara efektif dan efisien.
- Inventarisasi sediaan farmasi dan alat kesehatan di fasilitas produksi, distribusi, dan pelayanan kefarmasian.
- Monitoring kondisi penyimpanan sediaan farmasi dan alat kesehatan.
- Inventarisasi masalah terkait pekerjaan Tenaga Vokasi Farmasi Lulusan Diploma Tiga Farmasi.
- Pemanfaatan teknologi dalam pelaksanaan praktik Tenaga Vokasi Farmasi Lulusan Diploma Tiga Farmasi.
B. DAFTAR MASALAH
Daftar Masalah memuat berbagai masalah yang dihadapi oleh Tenaga Vokasi Farmasi Lulusan Diploma Tiga Farmasi dalam melaksanakan praktik profesi, baik masalah terkait obat dan sediaan farmasi lainnya yang dihadapi oleh individu, komunitas atau masyarakat maupun masalah yang bersumber dari diri pribadi Tenaga Vokasi Farmasi Lulusan Diploma Tiga Farmasi. Mahasiswa pendidikan Tenaga Vokasi Farmasi Lulusan Diploma Tiga Farmasi perlu dipaparkan pada berbagai masalah tersebut dan difasilitasi untuk belajar menangani masalah-masalah tersebut. Adapun permasalahan yang timbul berasal dari diri sendiri (disiplin dan etika), institusi kerja (pelayanan, produksi, dan distribusi), profesi lain, serta pihak lain.
Tabel 4.1 Daftar Masalah Terkait Profesi Tenaga Vokasi Farmasi Lulusan Diploma Tiga Farmasi
1 | Masalah Pribadi Tenaga Vokasi Farmasi Lulusan Diploma Tiga Farmasi | |
a. | Melakukan praktik tanpa izin (tanpa Surat Tanda Registrasi dan Surat Izin Praktik) | |
b. | Melakukan tindakan yang melanggar hukum (pengadaan obat tidak sesuai jalur resmi, peredaran obat palsu, penimbunan obat) | |
c. | Melakukan pelanggaran disiplin profesi (melayani resep palsu) | |
d. | Tidak memperhatikan kesehatan dan keselamatan pribadi |
e. | Melakukan praktik kefarmasian yang tidak sesuai dengan kompetensinya (mengukur tensi, gula darah, dan lain-lain) | ||
f. | Melakukan praktik kefarmasian yang tidak sesuai dengan kewenangannya (konseling) | ||
g. | Tidak mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi | ||
h. | Tidak menerima kritik atau pendapat orang lain atas pekerjaannya atau perilakunya. | ||
i. | Tidak teliti dalam melaksanakan pekerjaannya | ||
2 | Masalah di tempat kerja | ||
a. | Produksi | ||
1) | Kemampuan perusahaan yang rendah dalam memenuhi standar pelayanan | ||
2) | Peralatan tidak mengikuti perkembangan yang ada | ||
3) | Tidak mempunyai Standar Prosedur Operasional (SPO) | ||
4) | Rekrutmen tidak mensyaratkan STR Vokasi Farmasi | ||
5) | Tidak melakukan audit internal | ||
b. | Distribusi | ||
1) | Komunikasi yang kurang efektif | ||
2) | Tidak mempunyai SPO | ||
3) | Tidak mengikuti perkembangan teknologi | ||
4) | Sarana yang tidak memadai | ||
5) | Tidak melakukan audit internal | ||
6) | Kesejahteraan kurang memadai | ||
c. | Pelayanan | ||
1) | Tidak memiliki SPO | ||
2) | Tempat bekerja melanggar peraturan perundang undangan | ||
3) | Peralatan/fasilitas kurang memadai | ||
4) | Pendokumentasian tidak sesuai SPO | ||
5) | Beban kerja terlalu tinggi | ||
6) | Pekerjaan yang tidak sesuai dengan kompetensinya | ||
7) | Kesejahteraan yang kurang memadai | ||
8) | Kesempatan untuk mengikuti pelatihan, penyegaran, dan studi lanjut tidak diperhatikan | ||
9) | Atasan dan bawahan tidak sejalan | ||
10) | Kemampuan perusahaan yang rendah dalam memenuhi standar pelayanan |
11) | Konflik antara atasan dan bawahan | ||
12) | Tidak melakukan audit internal | ||
3 | Masalah dengan Profesi lainnya | ||
a. | Kurang koordinasi/bekerja sama dengan tenaga kesehatan lain atau dengan non tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan. | ||
b. | Tidak menghormati dan menghargai tenaga kesehatan atau dengan non tenaga kesehatan lain. | ||
c. | Berbeda pendapat terkait pelayanan kefarmasian dengan tenaga kesehatan atau dengan non tenaga kesehatan lain di fasilitas pelayanan kesehatan. | ||
4 | Masalah dengan pihak-pihak lain yang terkait | ||
a. | Melakukan kolusi dengan pihak lain untuk kepentingan pribadi. | ||
b. | Tidak dapat bekerja sama dan bermitra dengan pihak lain dalam menjalankan praktik Tenaga Vokasi Farmasi Lulusan Diploma Tiga Farmasi. |
C. DAFTAR KETERAMPILAN
Keterampilan Tenaga Vokasi Farmasi Lulusan Diploma Tiga Farmasi perlu dilatihkan sejak awal hingga akhir pendidikan bidang praktik Vokasi Farmasi Lulusan Diploma Tiga Farmasi secara berkesinambungan. Dalam melaksanakan praktik, lulusan institusi pendidikan bidang pelayanan kefarmasian harus menguasai keterampilan di bidang praktik Tenaga Vokasi Farmasi Lulusan Diploma Tiga Farmasi. Kemampuan Tenaga Vokasi Farmasi Lulusan Diploma Tiga Farmasi di dalam standar kompetensi ini dapat ditingkatkan melalui pendidikan dan pelatihan berkelanjutan dalam rangka menyerap perkembangan ilmu dan teknologi yang diselenggarakan oleh lembaga yang terakreditasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Daftar Keterampilan Tenaga Vokasi Farmasi Lulusan Diploma Tiga Farmasi ini disusun dengan tujuan untuk menjadi acuan bagi institusi pendidikan bidang praktik Tenaga Vokasi Farmasi Lulusan Diploma Tiga Farmasi dalam menyiapkan sumber daya yang berkaitan dengan keterampilan minimal yang harus dikuasai oleh lulusan Institusi pendidikan bidang praktik Tenaga Vokasi Farmasi Lulusan Diploma Tiga Farmasi. Daftar Keterampilan Tenaga Vokasi Farmasi Lulusan Diploma Tiga Farmasi dibagi dalam 4 tingkat kemampuan. Pada setiap keterampilan ditetapkan tingkat kemampuan yang harus dicapai di akhir pendidikan bidang praktik Tenaga Vokasi Farmasi Lulusan Diploma Tiga Farmasi dengan menggunakan Piramida Miller (knows, knows how, shows, does).
Gambar 4.1 Tingkat Kemampuan Menurut Piramida Miller
Tingkat kemampuan 1 (Knows): Mengetahui dan menjelaskan.
Tenaga Vokasi Farmasi Lulusan Diploma Tiga Farmasi harus mampu menguasai pengetahuan teoritis termasuk aspek kefarmasian, biomedik, kesehatan masyarakat dan humaniora. Keterampilan ini dapat dicapai mahasiswa melalui perkuliahan, diskusi, penugasan, dan belajar mandiri, sedangkan penilaiannya dapat menggunakan ujian tulis.
Tingkat kemampuan 2 (Knows How): Pernah melihat atau didemonstrasikan.
Tenaga Vokasi Farmasi Lulusan Diploma Tiga Farmasi menguasai pengetahuan teoritis dari keterampilan ini dengan penekanan pada aspek praktik Tenaga Vokasi Farmasi Lulusan Diploma Tiga Farmasi dan problem solving (mampu memecahkan dan memberikan solusi terhadap masalah praktik Tenaga Vokasi Farmasi Lulusan Diploma Tiga Farmasi secara komprehensif dan terpadu) serta berkesempatan untuk melihat dan mengamati keterampilan tersebut dalam bentuk demonstrasi atau pelaksanaan langsung pada penerima pelayanan kefarmasian. Pengujian keterampilan tingkat kemampuan 2 dengan menggunakan ujian tulis pilihan berganda atau penyelesaian kasus secara tertulis dan/atau lisan (oral test).
Tingkat kemampuan 3 (Shows): Terampil melakukan atau terampil menerapkan di bawah supervisi.
Tenaga Vokasi Farmasi Lulusan Diploma Tiga Farmasi menguasai pengetahuan teori dan praktik/keterampilan ini termasuk latar belakang ilmu kefarmasian, ilmu biomedik, ilmu kesehatan masyarakat dan ilmu humaniora serta mampu mengambil keputusan yang tepat dalam pengelolaan praktik Tenaga Vokasi Farmasi Lulusan Diploma Tiga Farmasi, berkesempatan untuk melihat dan mengamati keterampilan tersebut dalam bentuk demonstrasi dan atau pelaksanaan langsung pada penerima pelayanan kefarmasian dan berlatih keterampilan tersebut pada instrumen laboratorium dan/atau standar prosedur operasional di lapangan. Pengujian keterampilan tingkat kemampuan 3 dengan menggunakan ujian praktik dalam pengawasan.
Tingkat kemampuan 4 (Does): Terampil melakukan secara mandiri praktik Tenaga Vokasi Farmasi Lulusan Diploma Tiga Farmasi.
Tenaga Vokasi Farmasi Lulusan Diploma Tiga Farmasi dapat memperlihatkan keterampilannya tersebut dengan menguasai seluruh teori, prinsip, prosedur standar, interpretasi, dan penjaminan mutu. Mampu bekerja secara mandiri dalam menganalisis dan memberikan alternatif serta solusi dalam pemecahan masalah praktik Tenaga Vokasi Farmasi Lulusan Diploma Tiga Farmasi serta bertanggung jawab dan bersikap kritis atas hasil praktik Tenaga Vokasi Farmasi Lulusan Diploma Tiga Farmasi. Pengujian keterampilan tingkat kemampuan 4 dengan menggunakan Work-based Assessment misalnya portofolio, log book, dan sebagainya.
Tabel 4.2 Matriks Tingkat Keterampilan Tenaga Vokasi Farmasi Lulusan Diploma Tiga Farmasi, Metode Pembelajaran, dan Metode Penilaian untuk Setiap Tingkat Kemampuan
Kriteria | Tingkat 1 | Tingkat 2 | Tingkat 3 | Tingkat 4 |
Tingkat Keterampilan | Mampu Melakukan Secara Mandiri | |||
Terampil melakukan atau mampu melakukan di bawah supervisi | ||||
Pernah melihat atau melihat demonstrasi | ||||
Mengetahui Teori Keterampilan | ||||
Metode Pembelajaran | Melakukan Kerja Mandiri | |||
Berlatih dengan alat peraga | ||||
Observasi langsung, melihat demonstrasi | ||||
Perkuliahan, diskusi, penugasan, belajar mandiri | ||||
Metode Penilaian | Ujian Tulis | Penyelesaian kasus secara Tertulis dan/ atau lisan (Oral Test) | Ujian Praktik dalam pengawasan | Ujian Praktik Kerja, misalnya portofolio, log book |
Tingkat Keterampilan:
- Mampu memahami untuk diri sendiri
- Mampu memahami dan menjelaskan
- Mampu memahami, menjelaskan, dan melaksanakan di bawah supervisi
- Mampu memahami, menjelaskan, dan melaksanakan secara mandiri
Tabel 4.3 Daftar Keterampilan Tenaga Vokasi Farmasi Lulusan Diploma Tiga Farmasi
No | Keterampilan Tenaga Vokasi Farmasi Lulusan Diploma Tiga Farmasi | Tingkat Kemampuan |
I | Pembuatan/Produksi Sediaan Farmasi | |
A | Penyiapan ruangan, peralatan dan bahan bahan | |
1 | Penyiapan alat, peralatan, dan ruangan untuk pembuatan/produksi sediaan non steril | 4 |
2 | Penyiapan alat, peralatan, dan ruangan untuk pembuatan/produksi sediaan steril | 3 |
3 | Penyiapan alat, peralatan, dan ruangan untuk pembuatan/produksi sediaan beta lactam | 3 |
B | Proses Produksi Sediaan Farmasi | |
4 | Penimbangan bahan sesuai jenis dan bobot bahan yang dibutuhkan | 4 |
5 | Pengukuran volume bahan sesuai jenis dan volume bahan yang dibutuhkan | 4 |
6 | Pengecilan/reduksi ukuran partikel bahan padat | 4 |
7 | Pemisahan partikel padat untuk memperoleh derajat halus tertentu | 4 |
8 | Pengeringan bahan cair atau lembap | 4 |
9 | Pencampuran bahan padat – padat | 4 |
10 | Pencampuran bahan padat – cair | 4 |
11 | Pencampuran bahan padat – setengah padat | 4 |
12 | Pencampuran bahan cair – setengah padat | 4 |
13 | Pengenceran bahan padat, bahan cair, bahan setengah padat | 4 |
14 | Pelelehan lemak/bahan setengah padat | 4 |
15 | Pelarutan bahan padat ke dalam cairan | 4 |
16 | Penyaringan larutan/cairan untuk memperoleh filtrat atau untuk memisahkan kristal dari cairan | 4 |
17 | Sterilisasi panas kering | 4 |
18 | Sterilisasi panas basah | 4 |
19 | Sterilisasi filtrasi | 4 |
20 | Pencampuran aseptis | 4 |
21 | Perhitungan komponen formulasi, penyesuaian terhadap formula standar | 4 |
22 | Perhitungan kebutuhan pelarut campuran | 4 |
23 | Perhitungan kebutuhan komponen dapar | 4 |
24 | Perhitungan isotonisitas dengan kesetaraan NaCl dan penurunan titik beku | 4 |
25 | Perhitungan kebutuhan emulgator berdasarkan nilai Hydrophilic Lipophilic Balance (HLB) | 4 |
26 | Perhitungan penyesuaian bobot basis supositoria berdasarkan displacement value | 4 |
27 | Perhitungan komponen formula salep/krim/pasta/jelly | 4 |
28 | Perhitungan komponen formula suspensi | 4 |
29 | Perhitungan komponen formula emulsi | 4 |
30 | Perhitungan komponen formula tablet | 4 |
31 | Perhitungan komponen formula supositoria | 4 |
32 | Perhitungan komponen formula obat tetes telinga/tetes hidung/tetes mata | 4 |
33 | Penimbangan dan pengukuran bahan baku pada pembuatan/produksi sediaan farmasi | 4 |
34 | Penghalusan dan pencampuran bahan | 4 |
35 | Pelarutan dan pencampuran bahan | 4 |
36 | Penyaringan larutan bahan, sediaan akhir | 4 |
37 | Penyiapan bahan pensuspensi, pengemulsi | 4 |
38 | Pelelehan dan pencampuran basis | 4 |
39 | Pembuatan dan pengeringan granul | 4 |
40 | Pengisian sediaan ke dalam cangkang kapsul | 4 |
41 | Pengempaan tablet | 4 |
42 | Penyalutan tablet dengan penyalut gula | 3 |
43 | Penyalutan tablet dengan penyalut film | 3 |
44 | Pengisian produk sediaan farmasi ke dalam wadah/ kemasan primer | 3 |
45 | Penyimpanan produk jadi sesuai hasil uji stabilitas produk | 4 |
46 | Pengemasan hasil pembuatan/produksi sediaan farmasi | 4 |
C | Pendokumentasian | |
47 | Pengisian lembar kerja dan dokumentasi pembuatan/produksi sediaan farmasi | 4 |
II | Pengadaan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan | |
A | Pendataan kebutuhan Pengadaan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan | |
48 | Pengumpulan data pendukung pengadaan kebutuhan sediaan farmasi dan alat Kesehatan | 3 |
49 | Perhitungan kebutuhan berdasarkan metode konsumsi | 4 |
50 | Perhitungan persediaan (stok opname) | 4 |
51 | Dokumentasi pengadaan sediaan farmasi dan alat Kesehatan | 4 |
B | Pendataan Penyedia Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan | |
52 | Pengumpulan data penyedia sediaan farmasi dan alat kesehatan | 4 |
C | Permintaan dan pemesanan Kebutuhan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan | |
53 | Menulis surat pesanan | 4 |
54 | Permintaan sediaan farmasi dan alat kesehatan ke gudang | 4 |
55 | Pemesanan obat bebas dan obat bebas terbatas ke penyedia | 4 |
56 | Dokumentasi pemesanan sediaan farmasi dan alat Kesehatan | 4 |
D | Penerimaan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan | |
57 | Penerimaan sediaan farmasi dan alat kesehatan menggunakan daftar periksa | 3 |
58 | Penerimaan Cold Chain Product (CCP) sesuai ketentuan | 2 |
E | Pencatatan dan Pelaporan | |
59 | Pencatatan penerimaan sediaan farmasi dan alat kesehatan | 4 |
60 | Pelaporan penerimaan sediaan farmasi dan alat Kesehatan | 4 |
III | Penyimpanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan |
A | Penyimpanan sediaan farmasi dan alat kesehatan sesuai karakteristik, mutu, dan stabilitas | |
61 | Penyimpanan sediaan farmasi berdasarkan data stabilitas | 4 |
62 | Penyimpanan berdasarkan pertimbangan alfabetik nama produk | 4 |
63 | Penyimpanan berdasarkan pertimbangan farmakoterapi | 4 |
64 | Penyimpanan berdasarkan pertimbangan bentuk sediaan dan rute pemberian obat | 4 |
65 | Penyimpanan berdasarkan prinsip First in First out (FIFO) dan First Expire First Out (FEFO). | 4 |
66 | Penyimpanan troli/kit obat emergensi dan/atau alternatif penyimpanan lain | 4 |
B | Penyimpanan narkotika, psikotropika, dan prekursor farmasi | |
67 | Penyimpanan sediaan narkotika, psikotropika, dan prekursor farmasi | 4 |
C | Penandaan dan penyimpanan High Alert Medication (HAM), radiofarmaka, dan kelompok Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) | |
68 | Penandaan High Alert Medication (HAM), radiofarmaka, dan kelompok Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) | 4 |
69 | Penyimpanan obat High Alert Medication (HAM), radiofarmaka, dan kelompok Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) | 4 |
70 | Penanganan kejadian tumpahan dan insiden lainnya di dalam ruang steril/khusus | 2 |
71 | Penanganan kejadian tumpahan dan insiden lainnya di luar ruang steril/khusus | 2 |
D | Pemeriksaan Mutu Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan | |
72 | Pelaksanaan monitoring suhu dan kelembaban penyimpanan | 4 |
73 | Identifikasi kerusakan sediaan farmasi dan alat kesehatan | 3 |
74 | Dokumentasi penyimpanan sediaan farmasi dan alat kesehatan | 4 |
E | Monitoring Kedaluwarsa |
75 | Monitoring Kedaluwarsa | 3 |
F | Pemusnahan Sediaan Farmasi dan alat Kesehatan sesuai dengan karakteristik dan perundang-undangan | |
76 | Identifikasi sediaan farmasi yang akan dimusnahkan | 4 |
77 | Penyimpanan sediaan farmasi yang akan dimusnahkan | 4 |
78 | Melaksanakan pemusnahan sediaan farmasi dan alat kesehatan sesuai prosedur yang telah ditetapkan | 4 |
79 | Dokumentasi sediaan farmasi yang dimusnahkan | 4 |
IV | Pendistribusi/Penyaluran Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan | |
A | Pendistribusian/Penyaluran Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan | |
80 | Pemeriksaan sediaan farmasi dan alat kesehatan yang akan didistribusikan/disalurkan | 3 |
81 | Pengemasan dan pelabelan ulang bahan baku | 2 |
82 | Penyiapan ruang pengemasan dan pelabelan ulang bahan baku | 2 |
B | Melakukan pendistribusian sesuai dengan metode distribusi yang ditetapkan | |
83 | Pendistribusian sediaan farmasi secara Unit Dose Dispensing (UDD) | 4 |
84 | Pendistribusian floor stock | 4 |
85 | Pendistribusian sediaan farmasi berdasarkan resep | 3 |
86 | Pendistribusian alat Kesehatan | 4 |
87 | Pencatatan stok | 4 |
88 | Dokumentasi pendistribusian sediaan farmasi dan alat kesehatan | 4 |
C | Pendistribusian/Penyaluran sesuai karakteristik Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan | |
89 | Pendistribusian sediaan farmasi kelompok Cold Chain Product (CCP). | 2 |
V | Compounding Sediaan Farmasi | |
A | Perhitungan/kalkulasi Kebutuhan sesuai Resep yang sudah divalidasi | |
90 | Perhitungan kebutuhan bahan berdasarkan ketersediaan produk yang diminta | 4 |
91 | Identifikasi jenis dan karakteristik spesifik produk yang akan disiapkan berdasarkan resep dokter | 4 |
B | Penyiapan ruangan, peralatan dan bahan sesuai kebutuhan | |
92 | Penyiapan peralatan berdasarkan jenis produk yang disiapkan berdasarkan resep dokter | 4 |
93 | Penggunaan alat timbang dan alat ukur | 4 |
94 | Pengukuran bobot dan volume bahan yang ditimbang dan diukur | 4 |
C | Peracikan | |
95 | Peracikan, homogenitas, dan keseragaman pembagian sediaan pulveres | 4 |
96 | Peracikan salep/krim | 4 |
97 | Peracikan sediaan cair | 4 |
98 | Rekonstitusi sediaan sirup kering | 4 |
99 | Pengemasan ulang, penandaan serta pelabelan bahan baku sediaan farmasi | 4 |
100 | Dokumentasi proses compounding | 4 |
D | Penyiapan bahan, alat, peralatan, dan perlengkapan steril siap pakai | |
101 | Perhitungan kebutuhan bahan, alat, peralatan, perlengkapan steril siap pakai | 4 |
102 | Penyiapan sarana dan prasarana | 4 |
103 | Pelaksanaan sterilisasi | 4 |
104 | Penyaluran bahan, alat, peralatan, dan perlengkapan steril siap pakai | 4 |
105 | Dokumentasi penyiapan dan penyaluran bahan, alat, peralatan, dan perlengkapan steril siap pakai | 4 |
VI | Pemberian Informasi Sediaan Farmasi | |
A | Pencarian referensi sekunder dan informasi sediaan farmasi dan alat Kesehatan | |
106 | Penerapan prinsip/teknik komunikasi efektif pada penyampaian informasi | 4 |
107 | Pencarian kebutuhan informasi, pasif maupun aktif | 4 |
108 | Penyiapan referensi sekunder yang relevan dan tepat | 4 |
B | Penyusunan informasi sediaan farmasi dan alat Kesehatan |
109 | Kompilasi dan penataan data/informasi berdasarkan referensi | 4 |
110 | Penggunaan aplikasi teknologi informasi pada pembuatan media komunikasi | 4 |
111 | Kompilasi kepuasan penerimaan informasi sesuai dengan yang diharapkan | 4 |
C | Melakukan pemberian informasi katagori obat bebas dan bebas terbatas tanpa penyulit (multi symptom) | |
112 | Melakukan pemberian informasi kategori obat bebas dan bebas terbatas tanpa penyulit (multi symptom) | 4 |
VII | Pelayanan Kefarmasian | |
A | Pengkajian resep berdasarkan administratif dan farmasetik | |
113 | Identifikasi kelengkapan resep | 4 |
114 | Identifikasi keabsahan salinan resep | 4 |
115 | Identifikasi zat aktif obat dari berbagai bentuk kombinasi sediaan obat | 3 |
116 | Identifikasi stabilitas sediaan farmasi dengan mempertimbangkan suhu, kelembaban, dan cahaya | 4 |
117 | Identifikasi kualitas obat dengan pertimbangan kondisi fisik obat, sifat organoleptis, dan tanggal Expire Date/Beyond Use Date (ED/BUD) | 3 |
118 | Identifikasi stabilitas obat terhadap proses distribusi | 3 |
B | Kalkulasi Biaya Resep, Dosis, dan Bahan | |
119 | Perhitungan biaya resep dan non resep | 4 |
120 | Perhitungan dosis obat berdasarkan usia, berat badan dan Body Surface Area (BSA) | 4 |
121 | Perhitungan jumlah bahan obat | 4 |
122 | Perhitungan konsentrasi obat tunggal | 4 |
123 | Perhitungan volume untuk rekonstitusi obat | 3 |
C | Pengarsipan Resep Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan | |
124 | Pengarsipan Resep Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan | 4 |
D | Pelayanan obat bebas dan bebas terbatas | |
125 | Pelayanan obat bebas dan bebas terbatas | 4 |
E | Edukasi untuk meningkatkan kesadaran terhadap gaya hidup sehat, upaya pencegahan penyakit, dan obat program pemerintah |
126 | Edukasi untuk meningkatkan kesadaran terhadap gaya hidup sehat, upaya pencegahan penyakit, dan obat program pemerintah | 4 |
VIII | Pengamanan sediaan farmasi dan alat kesehatan | |
A | Penerapan prinsip perlindungan diri terhadap pengelolaan sediaan farmasi | |
127 | Penyiapan alat perlindungan diri | 4 |
128 | Penggunaan alat perlindungan diri | 4 |
129 | Pencegahan kecelakaan kerja | 4 |