Kemenkes Izinkan 15 Jenis Obat untuk Dispensing Dokter dalam Keadaan Darurat

GudangIlmuFarmasi – Setelah sebelumnya Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) membentuk tim penyusun Daftar Obat Keadaan Darurat Pada Praktik Mandiri Dokter. Baru-baru ini, Kemenkes telah mengeluarkan 15 daftar obat yang diizinkan bagi dokter memberikan obat langsung (Dispensing) tanpa harus membeli ke sarana praktik kefarmasian yang dikelola apoteker.

Sebagaimana yang tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes), Dokter dalam melakukan praktik kedokteran memiliki kewenangan untuk menyimpan obat dalam jumlah dan jenis yang diizinkan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran sebagai upaya menyelamatkan pasien.

Oleh karenanya Kemenkes telah menyusun daftar obat keadaan
darurat dalam Kepmenkes HK.01.07/MENKES/263/2018 Berikut adalah daftar obatnya :

  1. Adrenalin (Epinefrin) Injeksi (inj) 0.1%
  2. Lidokain Inj 0.2%
  3. Atropin Inj 0.25 mg
  4. Isosorbidinitrat 5 dan 10 mg
  5. Oksigen
  6. NaCl infus (inf)
  7. Deksametason inj 5 mg
  8. Salbutamol cairan inhalasi 30 dan 50 mcg
  9. Ringet lactat inf
  10. Glukosa 40%
  11. Diazepam inj 5 mg, enema 5 mg/2.5 mL dan 10 mg/2.5 mL
  12. Klorpromazin inj 5 mg
  13. Difenhidramin inj 10 mg
  14. Domperidon tab 10 mg, syr 5 mg/mL, drops 5 mg/mL
  15. Ketoprofen suppositoria 100 mg

Sumber :

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download

Baca :  Kemenkes Bentuk Tim Penyusun Daftar Obat Darurat Untuk Dokter Praktik Mandiri

About Nasrul Wathoni

Nasrul Wathoni, Ph.D., Apt. Pada tahun 2004 lulus sebagai Sarjana Farmasi dari Universitas Padjadjaran. Gelar profesi apoteker didapat dari Universitas Padjadjaran dan Master Farmasetika dari Institut Teknologi Bandung. Gelar Ph.D. di bidang Farmasetika diperoleh dari Kumamoto University pada tahun 2017. Saat ini bekerja sebagai dosen dan peneliti di Departemen Farmasetika, Farmasi Unpad.

Check Also

Peran dan Fungsi Kolegium Setelah Terbitnya UU Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan

Gudang Ilmu Farmasetika – Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, landscape kesehatan …